Korban Dijanjikan Kerja di PT Lemonilo, Uang Jutaan Raib Diduga Digelapkan Calo Loker

Tidak ada komentar


Tangerang, TF.com || 
Dugaan praktik penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sejumlah pencari kerja mengaku menjadi korban setelah dijanjikan pekerjaan di perusahaan makanan ternama, namun hingga berbulan-bulan tak kunjung bekerja meski sudah menyerahkan uang jutaan rupiah kepada pihak yang mengaku sebagai penyalur tenaga kerja.

Kasus ini bermula ketika korban melihat informasi lowongan kerja melalui akun TikTok bernama “Loker Tangerang” yang aktif memposting berbagai lowongan pekerjaan di sejumlah perusahaan.


Dari akun tersebut, calon pelamar diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp 0857-7324-3784.

Salah satu korban, Nuvi, mengaku awalnya tertarik dengan lowongan kerja di PT Lemonilo. Setelah berkomunikasi melalui WhatsApp, dirinya diminta membayar uang sebesar Rp300 ribu dengan alasan biaya member atau pendaftaran yayasan.

“Awalnya saya lihat lowongan di TikTok akun Loker Tangerang.

Saya tertarik karena ada info penerimaan kerja di PT Lemonilo. Setelah chat WhatsApp, saya diminta bayar uang member Rp300 ribu,” ujar Nuvi kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).


Keesokan harinya, Nuvi diarahkan datang ke sebuah yayasan bernama PT Damai Putih Abadi yang beralamat di Jalan Raya Bumi Indah Blok RA Nomor 4 Tahap 1, Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Ia diminta datang mengenakan pakaian putih dan sepatu formal.

Di lokasi tersebut, Nuvi bertemu dengan korban lain bernama Rika yang juga dijanjikan pekerjaan di perusahaan yang sama. Keduanya kemudian bertemu seseorang bernama Doni yang memeriksa berkas lamaran dan menjelaskan proses pekerjaan.

Setelah itu, mereka diarahkan ke yayasan lain yang disebut masih berhubungan atau “gabungan” dengan PT Lemonilo, yakni Yayasan Sukses Persada Mandiri (SPM), untuk mengikuti tes seleksi dan pendataan.

Namun setelah proses tersebut selesai, korban kembali diminta mentransfer uang sebesar Rp. 700 ribu dengan alasan biaya administrasi dan penempatan kerja.

Tak berhenti di situ, beberapa hari kemudian korban kembali dihubungi dan dijanjikan akan langsung masuk kerja di PT Lemonilo. Akan tetapi, korban kembali diminta menyerahkan uang sebesar Rp. 2,5 juta.

Karena percaya proses tersebut resmi, korban akhirnya mentransfer uang yang diminta. Namun saat datang ke lokasi perusahaan sesuai arahan terduga pelaku, korban justru dibuat menunggu tanpa kepastian.

“Saya sudah datang ke PT Lemonilo sesuai arahan. Tapi saya tunggu lama sekali, telepon dan WhatsApp saya tidak direspons. Bahkan saat saya tanya ke pihak perusahaan, mereka bilang tidak ada penerimaan kerja seperti itu,” ungkap Nuvi.

Korban menduga akun TikTok “Loker Tangerang” digunakan sebagai modus untuk mencari calon korban. Setelah calon korban tertarik dan menghubungi nomor WhatsApp yang dicantumkan, korban diarahkan datang ke yayasan, diminta membayar uang member, administrasi, hingga biaya penempatan kerja dengan iming-iming langsung diterima bekerja.

Dalam perkara ini, nama yang disebut oleh para korban adalah seseorang yang dikenal dengan nama “Reska”. Namun berdasarkan informasi transfer dan penelusuran nomor rekening maupun aplikasi Get Contact, identitas tersebut diduga mengarah kepada nama Tirta Hariyadi dan juga muncul nama Ahmad Zaini.

Korban juga menyebut adanya nomor DANA yang digunakan menerima transfer, yakni 0896-9746-4953.

Akibat kejadian tersebut, korban bernama Rika mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 700 ribu, sementara Novi mengalami kerugian mencapai Rp. 3,5 juta.

Saat dikonfirmasi pada 15 Mei 2026 lalu, terduga calo disebut sempat mengakui menerima uang dari kedua korban untuk proses pekerjaan di PT Lemonilo yang berada di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Bahkan, terduga pelaku sempat berjanji akan mengembalikan seluruh uang korban paling lambat Kamis, 21 Mei 2026. Namun hingga kini janji tersebut tidak ditepati.

“Intinya uang dua korban itu sekitar Rp. 4 juta yang harus dikembalikan. Tapi sampai sekarang hanya janji-janji saja,” kata korban.

Para korban kini berupaya membuat laporan resmi ke Polresta Tangerang terkait dugaan penipuan lowongan kerja tersebut. Mereka juga tengah mencari korban lain yang diduga mengalami kejadian serupa.

“Kami berharap polisi segera mengusut kasus ini. Kemungkinan masih banyak korban lain yang sudah menyerahkan uang tapi tidak pernah bekerja,” ujar Rika dan Nuvi.

Korban meminta aparat kepolisian segera menyelidiki dugaan praktik penipuan lowongan kerja berkedok yayasan tersebut agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban, khususnya para pencari kerja yang sedang membutuhkan pekerjaan.

(TF)

Tidak ada komentar

Posting Komentar