Tanpa Musyawarah Pemasangan Tiang Internet Net Home Dikeluhkan Warga
Serang, TF.com || Sejumlah warga di Kampung Kedung Wungu Desa Kamaruton Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang-Banten. Mengeluhkan proyek pemasangan tiang jaringan internet milik penyedia layanan net home.
Protes ini mencuat lantaran penanaman tiang besi tersebut dilakukan secara sepihak di atas lahan milik warga tanpa adanya proses musyawarah atau izin terlebih dahulu dari pemilik tanah.
Salah seorang pemilik lahan yang enggan disebut namanya mengaku terkejut saat mendapati pekarangan depan dan belakang rumahnya sudah digali dan dipasangi tiang besi. Jum'at (31/07/2026)
''Sama sekali tidak ada pemberitahuan, tahu-tahu tiang sudah berdiri diatas tanah saya. Minimal ada tata Krama atau musyawarah dulu dengan kami yang punya tanah''. Ujar pemilik tanah kepada awak media dengan nada kecewa.
" Terlebih seorang oknum RT mengintimidasi saya secara verbal, bukan membela saya malah membela pihak provider, atau penyelenggara jasa internet, dan saya malah di omelin sama RT dengan perkataan yang tidak pantas " Tambahnya.
Sebagai Informasi : Prosedur pemasangan tiang wifi di tanah warga wajib melalui tahapan perizinan yang jelas, yaitu meminta izin langsung kepada pemilik lahan, berkoordinasi dengan pengurus lingkungan (RT/RW), serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, penyedia layanan dilarang menyerobot atau mendirikan tiang di atas lahan pribadi tanpa kesepakatan yang sah.
Petugas wajib meminta izin secara langsung kepada pemilik tanah atau bangunan yang terdampak untuk mendapatkan kesepakatan tertulis atau lisan terkait titik penanaman tiang.
Pemilik lahan berhak menolak pemasangan tiang jika tidak ada koordinasi atau kesepakatan awal yang jelas.
Pemasangan sepihak tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pelanggaran atau penyerobotan, sehingga warga berhak melaporkan ke pihak berwenang atau kepolisian.
Hingga berita ini ditayangkan oknum RT dan pihak provider belum dapat di konfirmasi.
(TF)
















