videos

3/cate6/Vector

Recent post

Komplotan Pencurian Modus Congkel Jendela di Baros, Ditangkap Tim Satreskrim Polresta Serang Kota


Kota Serang, TF.com || 
Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil membongkar komplotan pelaku spesialis pembobolan rumah dan sekaligus penadah barang curian yang beraksi di wilayah Kecamatan Baros.

Para tersangka berhasil menggasak sejumlah handphone mewah hingga uang tunai sebuah warung saat para korbannya sedang terlelap tidur.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama DD, yang kehilangan dua unit ponsel pintar pada tanggal 10 Juli 2026, sekitar pukul 04:00 WIB.

"Korban atas nama DD kehilangan iPhone 16 Pro dan Samsung Galaxy 53 berwarna hitam. Berdasarkan keterangan, saat itu korban sedang tertidur di dalam rumah. Para pelaku berhasil masuk dengan cara mencongkel jendela," jelas Yudha Satria, saat konferensi pers, Kamis (30 Juli 2026).

Dari laporan tersebut, kepolisian langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, hingga menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Rupanya, dalam melancarkan aksinya pada subuh itu, pelaku tidak hanya menyasar rumah DD. Tiga tetangga korban, yakni SA, MH, dan MD, turut menjadi korban pembobolan dan kehilangan ponsel merek iPhone 11, Samsung Galaxy A5s, serta Oppo berwarna putih. Bahkan, pelaku juga menggasak uang tunai sebesar dua ratus ribu rupiah dari sebuah warung di lokasi tersebut.

Sementara itu, Kanit Jatanras Polresta Serang Kota Iptu Angga Kusuma Wardana, menjelaskan, kronologi penangkapan para tersangka yang dilakukan pada Kamis (23 Juli 2026). Penangkapan ini bermula dari pelacakan barang bukti yang mengarah kepada para penadah.

"Untuk keseluruhan tersangka, kami amankan di kediamannya masing-masing. Awalnya, kami menangkap tersangka SN. (26). dan DI. (36). yang bertindak sebagai penadah lebih dulu. Dari keterangan SM, diketahui bahwa ponsel hasil curian tersebut didapatkan dari saudara JL.(38)," kata Angga Kusuma.

Berbekal informasi dari penadah, polisi kemudian meringkus JL selaku eksekutor utama pembobolan rumah, beserta IL yang berperan menjemput JL setelah beraksi.

Dari hasil pemeriksaan, JL mengakui perbuatannya. Tersangka DI dan SM diketahui membantu menjual barang hasil curian dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp800 ribu. Salah satunya, DI mengaku telah membeli Samsung Galaxy A5s warna silver dari komplotan ini.

"Saat ini, untuk barang bukti iPhone masih dalam proses pencarian. Kami juga masih mengejar satu orang berinisial S yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kelompok penadah ini," ujar Yudha Satria.

Atas perbuatannya, para tersangka kini harus meringkuk di Rutan Polresta Serang Kota dan dijerat dengan pasal yang berbeda sesuai perannya. Pelaku pencurian JL dan IL, disangkakan Pasal 477 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penadah Barang Curian DI dan SM Disangkakan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolresta Serang Kota menghimbau kepada masyarakat untuk menghubungi call center 110 apabila membutuhkan kehadiran Personel Polri atau mengalami kejadian tindak pidana lainnya.

(Jawir)

Unit Polsek Kramatwatu Tangkap Tersangka MF (36) Kasus Curanmor dan 6 Unit R2 Diamankan


Serang Kota, TF.com || 
Unit Reskrim Polsek Kramatwatu berhasil meringkus tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MF (36), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini diamankan usai menggasak motor milik warga di Desa Kramatwatu

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengungkapkan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa pencurian yang terjadi pada Rabu (22 Juli 2026). Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Jalan Raya Serang - Cilegon, tepatnya di Desa Kramatwatu, Kabupaten Serang.

"Korban saat itu memarkirkan kendaraannya karena pergi untuk belanja. Tidak berselang lama, motornya hilang. Dari kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota," ucap Yudha Satria, saat konferensi pers, Kamis (30 Juli 2026).


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kramatwatu Bai Mamun melalui Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu Ipda Andri Setiawan beserta anggotanya, segera melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka MF di kediamannya yang berlokasi di Kampung Tegal, Kelurahan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah kendaraan bermotor roda dua hasil kejahatan. Di antaranya adalah motor Honda Beat Street milik korban yang baru saja dicuri, Honda Scoopy berwarna putih, dan Honda Vario berwarna hitam.

"Selain itu, kami juga mengamankan satu buah kunci letter T yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Total barang bukti yang diamankan ada 6 unit R2," jelas Yudha Satria.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MF mengaku tidak beraksi sendirian. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua rekan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi dan berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini memiliki motif ekonomi. Kendaraan hasil curian tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku dengan kisaran harga Rp3,5 juta hingga Rp4,5 juta per unit.

Mengaku beraksi di 17 lokasi.

Sementara itu, Ipda Andri Setiawan, menambahkan, bahwa berdasarkan keterangan dan pendalaman, komplotan ini bukan pemain baru. Tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di 17 lokasi yang berbeda.

"Pelaku ini sudah beraksi di wilayah Kramatwatu, Taktakan, Kota Serang, hingga Tangerang. Tersangka MF. sebelumnya juga pernah tersangkut kasus pidana pencurian berdasarkan putusan pengadilan yang kami pegang, namun untuk kasus spesifik curanmor, ia mengaku baru kali ini," jelas Andri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MF. kini harus mendekam di balik jeruji besi Rutan Polresta Serang Kota.

"Untuk pasal yang diterapkan, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 7 tahun," kata Yudha Satria.

Kapolresta Serang Kota juga menghimbau kepada masyarakat untuk menghubungi call center 110 apabila membutuhkan kehadiran personel Polri atau mengalami kejadian tindak pidana lainnya.

(Jawir)

PT Sinar Sanpan Gemilang Peduli Masyarakat: Dukung Kompetisi Sepak Bola Antar RT dan Bantu Material Pembangunan Masjid


Cikande, TF.com ||
30 Juli 2026 – PT Sinar Sanpan Gemilang, perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja, sumber daya manusia, jasa konsultan, dan perdagangan umum, menunjukkan kepedulian nyata terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Berlokasi di Kampung Baluk, Desa Nambo Udik, perusahaan ini menyerahkan dua bentuk bantuan sekaligus: dukungan partisipasi penuh untuk pelaksanaan kompetisi sepak bola antar-RT serta bantuan material berupa semen guna mendukung pembangunan masjid di wilayah setempat.


Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh perwakilan PT Sinar Sanpan Gemilang. Bantuan untuk pembangunan masjid diterima langsung oleh Kepala Desa Nambo Udik, Bapak Juhri. Sementara itu, dukungan partisipasi untuk kompetisi sepak bola antar-RT diserahkan kepada Ketua Panitia Penyelenggara.

Dalam keterangannya, perwakilan perusahaan menyampaikan bahwa kehadiran PT Sinar Sanpan Gemilang tidak hanya bertujuan menjalankan aktivitas bisnis, melainkan juga berkomitmen menjadi mitra yang tumbuh bersama masyarakat sekitar.

“Kami menyadari bahwa kelancaran dan perkembangan usaha kami tidak lepas dari dukungan dan kerukunan warga Desa Nambo Udik. Melalui bantuan ini, kami ingin turut menjaga keharmonisan antar warga melalui olahraga, sekaligus mendukung kegiatan keagamaan yang menjadi pusat persatuan masyarakat,” ujar perwakilan perusahaan.

Kepala Desa Nambo Udik, Juhri, menyambut baik langkah yang diambil oleh PT Sinar Sanpan Gemilang. Ia menilai kontribusi ini menjadi bukti nyata kepedulian dunia usaha terhadap kemajuan desa.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada PT Sinar Sanpan Gemilang. Bantuan semen ini sangat berarti untuk mempercepat penyelesaian pembangunan masjid yang menjadi kebutuhan utama warga. Semoga kebaikan ini dibalas dengan keberkahan dan kemajuan yang berkelanjutan bagi perusahaan,” ungkap Juhri.

Sementara itu, Ketua Panitia Kompetisi Sepak Bola Antar RT mengapresiasi dukungan yang diberikan. Ia berharap turnamen ini dapat berjalan lancar, menjunjung tinggi sportivitas, dan semakin mempererat tali persaudaraan antar warga dari setiap lingkungan.

“Dukungan dari PT Sinar Sanpan Gemilang menjadi penyemangat besar bagi kami. Kami berjanji akan mengelola kompetisi ini dengan tertib dan menjadikan ajang olahraga ini sebagai sarana mempersatukan warga, bukan sekadar bertanding,” ucap Ketua Panitia.

PT Sinar Sanpan Gemilang berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam berbagai kegiatan positif yang bermanfaat bagi kemajuan Desa Nambo Udik dan Kecamatan Cikande secara umum, guna mewujudkan sinergi yang kokoh antara dunia usaha dengan masyarakat.

(Agung O Pambudi)

Respons Cepat Polsek Cikande Tangani Kebakaran Sampah di Depan Pasar Banjar, Arus Lalu Lintas Kembali Normal


Serang, TF.com || 
Personel Polsek Cikande Polres Serang bergerak cepat menangani kebakaran sampah yang terjadi di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, tepatnya di depan Pasar Banjar, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (30/7/2026).

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB tersebut menimbulkan kepulan asap tebal hingga mengganggu aktivitas masyarakat serta pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Cikande langsung melaksanakan **Pergelaran Cepat Kepolisian (Pecak)** guna melakukan penanganan awal dan mengamankan situasi.

Personel yang diterjunkan dalam penanganan kejadian dipimpin oleh IPDA Edi selaku Panit 1 Samapta Polsek Cikande bersama IPDA Epri (Panit 1 Reskrim), AIPDA Marhedi, AIPDA Irfan, BRIPKA Suardi, BRIPKA Dedi, dan BRIPKA Budi.

Pada pukul 11.20 WIB, Pawas bersama anggota piket siaga Polsek Cikande tiba di lokasi dan segera melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia serta memanfaatkan pasokan air dari PT Colorindo guna mencegah api semakin meluas.

Selanjutnya pada pukul 12.30 WIB, satu unit pemadam kebakaran dari Kabupaten Serang tiba di lokasi dan melakukan pemadaman secara menyeluruh terhadap kobaran api yang membakar tumpukan sampah serta kabel di sekitar lokasi hingga api berhasil dipadamkan.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh tumpukan sampah kering yang mudah terbakar akibat kondisi musim kemarau. Api kemudian merambat dan menghasilkan asap tebal yang sempat menutup jarak pandang pengguna Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., mengapresiasi kesigapan personel Polsek Cikande dalam merespons kejadian sehingga dampak kebakaran dapat diminimalisir dan situasi kembali aman serta kondusif.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang maupun membakar sampah sembarangan, terutama pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Selain itu, diharapkan pemerintah kecamatan bersama pihak terkait dapat terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan masyarakat agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.

(TF)

Ketum LSM BMPP Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon, dari AKBP Martua Silitonga Kepada AKBP Bobby


Cilegon, TF.com || 
Pergantian pucuk pimpinan di Polres Cilegon yaitu dari AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga kepada AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, bertempat di halaman Mako Polres Cilegon, Rabu (29 Juli 2026).

Ketua Umum LSM BMPP H. Deni Juweni, mengatakan, kepada AKBP Martua Silitonga, kami ucapkan terima kasih atas dedikasinya selama menjabat Kapolres Cilegon, dan semoga SUKSES dijabatan yang baru Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya.

"Kepada AKBP Bobby, kami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas memimpin Polres Cilegon, kolaborasi positif dan sinergitas untuk kedepannya dengan LSM BMPP kami tunggu," ucap Juweni yang akrab disapa Kang Njen.

(Jawir)

Bantu Warga Sulit Air Saat Kemarau, Polsek Cikande Salurkan Bantuan Air Bersih


Serang, TF.com || 
Guna meringankan beban masyarakat yang terdampak musim kemarau dan krisis air bersih, Polsek Cikande jajaran Polres Serang menggelar bakti sosial (baksos) penyaluran air bersih di wilayah Kecamatan Kibin dan Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H. Dalam aksi sosial ini, sebanyak 24.000 liter air bersih disalurkan secara merata ke tiga titik pemukiman warga yang terdampak kekeringan.


Mewakili Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri menyampaikan bahwa aksi cepat tanggap ini merupakan bentuk kepedulian dan wujud hadirnya Polri di tengah kesulitan masyarakat, khususnya saat puncak musim kemarau.

"Atas arahan dan petunjuk Bapak Kapolres Serang, kami jajaran Polsek Cikande menggelar bakti sosial penyaluran air bersih ini. Air bersih merupakan kebutuhan pokok harian yang sangat krusial, dan kami berharap bantuan sebesar 24.000 liter ini dapat membantu meringankan beban warga di Desa Nambo Ilir serta Desa Leuwilimus yang mengalami kesulitan air akibat kekeringan," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri.

Adapun rincian tiga lokasi pendistribusian air bersih tersebut meliputi:

Kp. Panebong Masjid, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin: 8.000 liter

Kp. Panebong Cikokak, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin: 8.000 liter

Kp. Curug Dulang, Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande: 8.000 liter

Kegiatan baksos ini turut dihadiri oleh jajaran Polsek Cikande—seperti Kanit Intelkam, Ps. Kanit Provos, Bhabinkamtibmas, dan anggota Polsek Cikande—serta didampingi oleh Sekretaris Desa setempat dan warga penerima manfaat.

Seluruh rangkaian penyaluran air bersih berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga usai pada pukul 11.30 WIB.

(TF)

Turnamen Sepak Bola ''Kedung Wungu Cup'' Resmi Dibuka, Meriahkan HUT RI Ke-81


Serang, TF.com || 
Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT), Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 warga Kampung Kedung Wungu Desa Kamaruton Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang-Banten, menggelar turnamen sepak bola bergengsi antar-RT bertajuk ''Kedung Wungu Cup''. Kompetisi yang mempertemukan tim-tim terbaik dari setiap Rukun Tetangga (RT) ini resmi bergulir dengan penuh antusiasme dari masyarakat setempat. Minggu (26/7/2026).

Ketua panitia pelaksana Mukri menyampaikan bahwa turnamen ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar warga, menumbuhkan semangat sportivitas, sekaligus menyaring bakat-bakat sepak bola lokal yang ada di Kampung Kedung Wungu. Selain tropi bergilir dan merebutkan hadiah uang 500,000, dan seekor Soang cup.


Kemeriahan ajang tahunan ini tidak lepas dari dukungan para mitra. Turnamen Kedung Wungu Cup tahun ini sukses terselenggara berkat sponsor utama dari. 

1.(TIMAS.NET) Internet tanpa kuota) 

2. (KW SERANG) Kedung Wungu Serang) 

3.(AAN.PRINT) Percetakan foto copy dan Sablon kaos) 

4.(WOLF.NET) 

5.(BSTravel) Haji Umroh Internasional) 

6.(MEKAR JAYA) Toko Matrial) 

7.(MONEY CHANGER) Buni Valasindo) 

8.(SMT-Motor). 

Yang ikut berkontribusi dalam menyediakan fasilitas pertandingan dan hadiah bagi para juara.

Pertandingan pembuka yang mempertemukan tim SEPUTU FC Rt 02 Melawan tim MERNIEM FC Rt 01 berlangsung sengit dan dipadati oleh ratusan penonton yang memadati lapangan, turnamen ini direncanakan akan berlangsung hingga babak final yang dijadwalkan tepat pada perayaan Agustus nanti.

(Sueb)

Tim Owod FC Dan Tim MBS FC Siap Hadir Di Rapat Pengoclokan Turnamen Sepak Bola Kedung Wungu Cup


Serang, TF.com || 
Antusiasme menyambut turnamen sepak bola bergengsi Kedung Wungu Cup semakin memanas. Dua tim unggulan, Tim OWOD FC dan Tim MBS FC, secara resmi menyatakan kesiapan mereka untuk menghadiri rapat penting pengoclokan (drawing) turnamen.

Rapat krusial yang akan menentukan peta persaingan ini dijadwalkan berlangsung di kediaman pengurus kepemudaan setempat, yang berlokasi di Kampung Kedung Wungu Desa Kamaruton Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang-Banten. Rabu (25/07/226)

Pertemuan ini menjadi momen paling di nantikan oleh para menejer, pemain, dan juga pecinta sepak bola lokal untuk melihat pembagian grup dan lawan yang akan saling berhadapan 

Perwakilan dari kedua tim sekaligus menejer tim Owod Fc dan MBS Fc Haji Abdul Azis menyatakan bahwa mereka tidak hanya siap hadir untuk mengikuti prosedur pengocokan, tetapi juga membawa misi besar untuk memberikan performa terbaik dalam turnamen Kedung Wungu Cup kali ini, kehadiran Tim OWOd FC dan Tim MBS FC diprediksi akan menambah tensi persaingan menjadi semakin ketat dan menarik ditonton.

Pihak pengurus kepemudaan Kampung Kedung Wungu selaku panitia Turnamen sepak bola Kedung Wungu Cup mukri memastikan bahwa seluruh persiapan teknis untuk menyambut perwakilan tim dalam rapat drawing ini sudah matang. Saya berharap turnamen ini dapat menjadi wadah silaturahmi sekaligus panggung unjuk bakat bagi pemuda setempat dengan menjunjung tinggi sportivitas.

(Sueb)

PT. LUGAS MULTIMEDIA NUSANTARA Mengembangkan Sayap UMKM Berharap Pemkot dan Industri Sekitar Berbagi CSR


Cilegon, TF.com || 
Ketahanan pangan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto difokuskan pada pencapaian swasembada pangan nasional dan energi. Langkah strategis yang dijalankan mencakup perluasan lahan pertanian baru, kolaborasi lintas sektor yang melibatkan TNI/Polri, serta pembangunan infrastruktur penyimpanan dan pendistribusian pangan di berbagai daerah.


Salah satu perusahaan media di Kota Cilegon dibawah perusahaan PT.LUGAS MULTIMEDIA NUSANTARA melakukan kegiatan ketahanan pangan seperti budidaya unggas dan ikan yang mana sudah berlangsung satu bulan dengan menggunakan lahan kurang lebih 300 m².

"Alhamdulillah saya melihat program pemerintahan presiden Prabowo Gibran sedang gencar gencar ketahanan pangan, ada anggaran perusahaan saya coba UMKM peternakan ini", kata Badia Sinaga Ceo LUGAS TV senin 20/07/2026.

"Untuk saat ini budidaya ayam kampung, rencana kedepan untuk membantu pemerintahan perihal ketahanan pangan mau melakukan beberapa budidaya jenis unggas dan ikan", papar Badia 

"Saya berharap pemerintah daerah Cilegon dan industri melalui CSR dapat membantu budidaya UMKM ini, dimana misi saya sebagian keuntungan hasil dari kegiatan akan saya berikan kepada masyarakat dibawah garis kemiskinan seperti orang tua jompo dan anak yatim piatu", ungkapnya.

Dimana CSR (Corporate Social Responsibility) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah komitmen perusahaan untuk beroperasi secara etis dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan. Hal ini diwujudkan dengan meningkatkan kualitas hidup karyawan, masyarakat sekitar, dan lingkungan.

(TF)

DPC FPI Kecamatan Cikande laksanakan Muscab


Serang, TF.com || 
Cikande 18 juli 2026 M/ 8 Safar 1448 H, DPC Fron Persaudaraan Islam Kecamatan Cikande mengadakan musyawarah Cabang Kecamatan Cikande yg dilaksanakan pada hari Sabtu malam Ahad yg bertempat di Pondok Pesantren Nurul Iman (Pimpinan Kyai Dani Randhani) yg bertempat di Kampung Pabuaran Desa Cikande, Kecamatan Cikande, (18/07/26).

Dalam acara tersebut dihadir Sekretaris dan Bendahara DPW FPI Kab. Serang ( Ust. Ahmad Khotib dan Bpk. H. Bambang PS. 

Dalam MUSCAB dilaksanakan pemilihan Ketua DPC. Dan terpilih Ust. Roni dari Sukatani sebagai Ketua DPC FPI Cikande 2026 - 2029 menggantikan Ketua DPC FPI Cikande sebelumnya Ust. Supriyatna 

Dalam kesempatan tersebut sambutan dari ketua terpilih al ustad Roni mengajak seluruh anggota front Persaudaraan Islam DPC Kecamatan Cikande agar tetap Istiqomah menjalankan Amar Ma'ruf Nanti Munkar.

Sementara Ketua DPC FPI Cikande sebelumnya Ust. Supriyatna kepada semua anggota FPI agar tetap Istiqomah berjuang untuk Agama siapapun yang menjadi pimpinannya 

Acara di laksanakan dengan tertib dan penuh hikmat.

Dan di tutup dengan doa dan makan bersama. 

(TF)

Bea Cukai Bersama Denpom III/4 Serang Gagalkan Peredaran Rokok Non Cukai di Maja Lebak, Potensi Kerugian Negara 3,5 Miliar Rupiah


Lebak, TF.com ||
Operasi gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Denpom III/4 Serang berhasil menggagalkan dugaan praktik peredaran rokok ilegal dalam sebuah penindakan di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (17/7/2026) dini hari. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 3.611.000 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp3,49 miliar atau sekitar Rp3,5 miliar.

Operasi yang berlangsung sejak Kamis (16/7/2026) malam itu melibatkan Tim Penindakan Kanwil DJBC Banten, KPPBC TMP Merak, KPPBC TMP A Tangerang, serta dukungan pengamanan dari Tim Lidpamfik Denpom III/4 Serang yang dipimpin Letda Cpm Joescano Pakpahan, S.Tr.(Han). Sinergi antarinstansi tersebut memastikan seluruh rangkaian penindakan berjalan aman, tertib, dan efektif.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan satu unit truk Colt Diesel bernomor polisi W 8441 L yang mengangkut 229 karton rokok tanpa dilekati pita cukai. Selain itu, satu unit truk Colt Diesel bernomor polisi R 1615 PE turut diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.


Berdasarkan hasil pendataan awal, barang bukti yang diamankan diperkirakan bernilai sekitar Rp5,36 miliar. Seluruh barang tersebut diduga merupakan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) yang diedarkan tanpa memenuhi kewajiban pelunasan cukai sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Selain mengamankan barang bukti, petugas turut mengamankan sembilan orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh proses penanganan berikut barang bukti kini berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara.

Kasus tersebut diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Penyidik masih terus mendalami asal-usul barang, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik peredaran rokok ilegal tersebut.

Keberhasilan operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan penerimaan negara. Kolaborasi antara Bea Cukai dan Denpom III/4 Serang menunjukkan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mendukung efektivitas penegakan hukum, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara.

(Jawir)