Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Tangerang. Tampilkan semua postingan

Pemkab Tangerang Hentikan Aktivitas Gali Uruk di Gunung Kaler


Tangerang, TF.com || 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghentikan aktivitas gali uruk di Desa Kendati, Kecamatan Gunung Kaler, Senin (16/10/23).

Aktivitas gali uruk atau dikenal dalam istilah konstruksi cut and fill ini dilakukan karena mengganggu ketentraman dan ketertiban umum bagi warga sekitar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan, penghentian sementara aktivitas tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat Kecamatan Gunung Kaler kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Karena sudah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum aktivitas tersebut kami beri tindakan dengan cara memasang Pol PP Line pada alat berat yang berada di lokasi dan memanggil penanggung jawab aktivitas untuk membawa berkas-berkas perizinannya,” katanya.

(TF002/YT/**)

Kunjungan LPM Desa Sumur Bandung di Terima Manajemen PT. Mayora Indah Tbk. Regional Jayanti


Tangerang, TF.com || Lembaga Pemberdayaan Desa Sumur Bandung Kunjungan Kerja dalam Rangka Silaturahmi dengan pihak Manajemen PT. Mayora Indah Tbk. Regional Jayanti bertempat PT. Mayora Indah Tbk. Regional Jayanti I Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang. Sabtu, (07/10).

Dalam paparannya ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sumur Bandung Aka Mahendra mengatakan " Kami Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sumur Bandung mengadakan kunjungan silaturahmi dalam rangka memperkenalkan jajaran kepengurusan baru di struktural kami, dan Alhamdulillah kunjungan kami dapat diterima dengan baik oleh perusahaan PT. Mayora". 

" Kunjungan ini kami lakukan guna menjalankan tugas dan fungsi LPM sebagaimana organisasi kami yang secara struktural berada dibawah binaan Desa Sumur Bandung yang membidangi pemberdayaan masyarakat kami di desa Sumur Bandung".

Selayang pandang yang kami sampaikan kepada pihak perusahan antara lain ingin adanya suatu pendekatan emosional positif dengan perusahaan di wilayah desa Sumur Bandung, baik dalam bidang sumberdaya manusia penyaluran aspirasi masyarakat melalui peluang kerja di perusahaan-perusaan yang ada. tutur Hendra.  

Hendra menambahkan " Kami akan coba jalin silaturahmi ini untuk bisa menampung aspirasi masyarakat guna dapat memberdayakan baik dalam bidang sosial kemasyarakatan, dan pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh, agar dampak adanya perusahaan bisa meningkatkan kesejahteraan melalui informasi lowongan kerja sebagai peluang bagi masyarakat kami untuk mencoba peruntungannya untuk bisa disalurkan dan bekerja di perusahaan khususnya PT. Mayora. 


Muklis selaku GA-Dept Head mengatakan " Kami dari pihak perusahan PT. Mayora Indah Tbk. Regional Jayanti mengapresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh LPM Desa Sumur Bandung, mudah-mudahan ke depan segala bentuk kegiatan yang ada di PT. Mayora mampu dibangun komunikasi dengan baik.

" Adapun pihak kami selaku manajemen PT. Mayora akan selalu bersinergi dengan Pemerintah dan Lembaga yang ada di desa Sumur Bandung, dan semoga dengan kegiatan silaturahmi seperti ini kita dapat bersinergi dengan dan mampu menampung penyampaian aspirasi masyarakat Desa Sumur Bandung " ujarnya muklis.

Muklis mengungkapkan " Kami juga sebelumnya menjalin komunikasi terhadap pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sumur Bandung sebelumnya yang di ketuai Muhamad Holid ketika itu dan Alhamdulillah sampai sekarang pun komunikasi tetap terjalin. 

kami ucapkan terimakasih atas kunjungannya mudah-mudahan di kepengurusan LPM yang sekarang lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. tutup Muklis.

(TF002/Andre Yd)

Proyek jambanisasi di Kampung Kunir RT 16/05 Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti, Tidak adanya papan RAB Diduga ada kepentingan dan keuntungan pribadi


Tangerang, TF.com || Diduga bersumber dari Dana Desa yang di alokasikan pembuatan jambanisasi untuk masyarakat yang dirasa tidak mampu dan belum mempunyai jamban yang di butuhkan, 27/09/2023

Dalam hal ini warga sangat terbantu dengan adanya proyek yang di anggarkan oleh pihak Desa maupun Kecamatan,

Namun fakta di lapangan sangat berbeda masih saja di temukan ada salah satu warga yang di duga dan terlihat mampu tapi mendapatkan program tersebut sungguh ini tidak relevan.

Di satu sisi masih banyak warga yang di nilai tak mampu tapi tak mendapatkan program jambanisasi sesuai yang diharapkan

Nabrawi sebagai anggota komando garis depan (kogade) LSM PENJARA DPD Provinsi Banten dan sebagai warga desa sumur bandung sangat menyayangkan hal tersebut seharusnya program jambanisasi ini harus tepat sasaran dan sesuai apa yang di harapkan masyarakat.


Selama ini program proyek pembangunan desa yang saya perhatikan tidak sesuai pemanfaatan contoh sarana air bersih saja di bangun di tempat pribadi dan bukan di tempat pada umumnya atau di tengah tengah masyarakat. Ujarnya.

Lanjut nabrawi dalam pantauan yang saya perhatikan selama ini diduga ada kepentingan dan keuntungan pribadi aparatur desa itu sendiri beri inisial (FR) untuk proyek jambanisasi pun sampai saat ini belum ada papan RAB yang menerangkan berapa anggaran proyek tersebut.

Pertanyaan saya apakah boleh apartur desa menjadi pelaksana proyek desa seharusnya serahkan ke masyarakat secara swakelola ini sangat jelas melanggar tidak sesuai dengan peraturan yang telah di tentukan

Saya berharap semua program pembangunan desa harus tepat sasaran sesuai apa yang di perintahkan oleh kepala desa sesuai rapat RKPDES atau musrembang sesuai data warga yang sangat membutuhkan.. Tandasnya

Setelah di konfirmasi oleh awak media pihak desa melalui sekdes masyudi melalui via WhatsApp mengatakan nanti saya tanyakan kepada sraf desa tentang papan RAB yang belum di pasang tersebut,

Dan setahu saya itu program jambanisasi sesuai yang di ajukan oleh para RT setempat. 

Sampai berita ini diturunkan staf desa atau pelaksana proyek tersebut inisial (FR) belum bisa untuk di konfirmasi.

(TF002/Andreyadi)

FKPPI PC. 2706 laksanaan syukuran Hari Ulang Tahun FKPPI ke 45


Tangerang, TF.com || Bertempat di sekretariat FKPPI PC. 2706 pelaksanaan syukuran Hari Ulang Tahun FKPPI ke 45 dilaksanakan dengan hikmat dalam kesederhanaan. Selasa, 12 September 2023.

Dengan tema ulang tahun ke 45 " FKPPI mempertahankan Keutuhan Bangsa Untuk Mencapai Cita Cita Proklamasi " yang dihadiri oleh sebagian besar pengurus cabang dan para ketua rayon sekabupaten Tangerang.

Acara yang dibuka oleh Sekretaris PC. 2706 sdra Dodi Rohendi mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang telah hadir dengan menyampaikan rangkaian acara yang dilaksanakan.


Dalam sambutannya ketua PC. 2706 KB. FKPPI Kab. Tangerang H. Agustinus, S.Sos. MM. mengucapkan terimakasih atas kehadiran para rekan rekan FKPPI juga undangan lainnya yang hadir dan mengajak kepada seluruh keluarga besar Keluarga Besar FKPPI PC. 2706 Kab. Tangerang yang merupakan Anak Kandung TNI-POLRI untuk senantiasa menjaga marwah dan lebih lagi meningkatkan manfaat positif yang nyata di semua tingkatan lingkungan kehidupan masyarakat dan bangsa.

" Diawali dari diri kita, saya mengajak rekan rekan dan juga diri saya sendiri untuk merenung, sudahkah kita berbuat yang baik kepada diri kita kepada bangsa dan juga kepada organisasi kita ". ujar H. Agustinus yang biasa disapa kepada undangan yang hadir.

" Dalam kesempatan ini juga saya mengucapkan permohonan maaf atas pelaksanaan yang sederhana namun juga berharap terlaksana dengan penuh hikmat ". tambah ketua PC. 2706 Kab. Tangerang tersebut.

Disertai dengan tausiah dan do'a yang dibawakan oleh Bang Muhani salah satu pengurus dari Rayon Tigaraksa acara pun ditutup dengan ramah tamah yang juga dihadiri oleh rekan rekan perwakilan BPPKB Saudara Jefri dan LMP Saudara Kiki.

Saudara Jefri dan Kiki juga menyampaikan, " Selamat hari jadi yang ke 45 tahun untuk KB FKPPI semoga semakin maju semakin jaya dan semakin bersinergi dengan semua komponen lainnya di Kabupaten Tangerang.

Ucapan terimakasih juga disampaikan ketua PC. 2706 atas kehadiran semua rekan rekan yang bisa hadir pada malam hari ini.

(TF002/Andreyadi)

PKPA HAPI Banten Resmi Digelar


Tangerang, TF.com || Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Provinsi Banten bekerja sama dengan Politeknik Tunas Pemuda menggelar Acara Pendidikan Khusus Profesi Advokat di Kampus Universitas Tunas Pemuda Jalan Tunas Pemuda Rajeg Kabupaten Tangerang.

Acara tersebut dihadiri oleh peserta PKPA dari berbagai wilayah di Provinsi Banten yaitu Pandeglang dan Tangerang Raya, turut pula hadir Ketua Umum DPP HAPI Dominggus Maurits Luitnan, SH, MH, Sekretaris Jenderal DPP HAPI Yetty Lentari, SH, MH, DR. H. Aprianto, SE, M.Si, MM Rektor Universitas Tunas Pemuda dan Ketua DPD HAPI Provinsi Banten H. Imam Fachrudin, S.Ag, SH.

Dalam sambutannya Rektor Universitas Tunas Pemuda menyampaikan pentingnya para advokat terutama advokat HAPI dalam menegakkan hukum yang terkait dengan hak asasi manusia yang perlu diadvokasi secara baik dan profesional.

"Saya berpesan agar Calon Advokat yang hari ini mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat harus juga berperan aktif untuk memberikan advokasi hukum terutama yang terkait dengan Hak Asasi Manusia dan sebagai advokat yang menjunjung tinggi etika profesi juga harus melayani masyarakat yang sangat memerlukan bantuan hukum meskipun tanpa bayaran, hal ini dilakukan sebagai upaya kita membangun gerakan kultural dikalangan advokat" katanya dengan lantang pada saat sambutan di depan para peserta PKPA.

Sementara Ketua DPD HAPI Banten menyampaikan rasa terimakasih kepada Rektor Universitas Tunas Pemuda atas kerja samanya selama ini dalam memberikan kontribusi untuk masyarakat.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak DR. H. Aprianto, M.Si, MM yang telah memfasilitasi terselenggaranya PKPA di Kampus Tunas Pemuda, semoga ini menjadi salah satu wasilah kita ikut serta mendukung terselenggaranya pendidikan hukum di kampus Tunas Pemuda" pungkasnya.

Kemudian acara Pendidikan Khusus Profesi Advokat Himpunan Advokat Pengacara Indonesia dibuka oleh Ketua Umum DPP HAPI.

(TF002/Ns)

Inventarisir potensi membangun Forum Aliansi Jayanti/ FAJ, ketua FKPPI Rayon 02-Jayanti sebagai sekretaris laksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas MAC LMPI Kec. Jayanti


Tangerang, TF.com || Kunjungan ketua FKPPI rayon 02-Jayanti yang juga merupakan sekretaris Forum Aliansi Jayanti/FAJ dalam rangka mempererat jalinan silaturahmi antar lintas ormas dan lembaga ke sekretariat Majelis Anak Cabang Kec. Jayanti LASKAR MERAH PUTIH INDONESIA/LMPI mengawali kegiatan dibulan September 2023.

Dalam kunjungannya Indra menyampaikan harapan dan cita citanya terhadap kebersamaan yang sudah terjalin agar bisa lebih dikembangkan lagi termasuk dalam hal kerjasama secara potensi lainnya di luar organisasi.

"Kunjungan ini dilakukan salah satunya menginventarisir potensi apa saja yang bisa dipergunakan sebagai peluru untuk FAJ dalam rangka menyampaikan visi dan misi ketika melakukan audensi yang rencananya akan dilakukan FAJ ke beberapa Instansi, Institusi juga Industri nantinya yang sebelumnya menjadi PR FAJ sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara', ujar Indra kepada awak media.

Ujarnya juga "terdapat potensi potensi yang luar biasa yang terdapat dalam beberapa ormas dan lembaga yang jumlahnya 12 lembaga yang terdapat di dalam FORUM ALIANSI JAYANTI/FAJ diantaranya CV. dan PT. yang bergerak dalam berbagai bidang kerja dan bidang usaha, juga wadah media dan wartawan salah satunya ASOSIASI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA/AWDI yang seharusnya bisa membawa kemandirian secara ekonomi ataupun lainnya".

Menutup kunjungannya ketua FKPPI Rayon 02-Jayanti yang juga Sekretaris FAJ mengucapkan terimakasih atas diterimanya secara terbuka dan penuh rasa kekeluargaan dari Ketua MAC LMPI Kec. Jayanti Bapak Uti Ali Mukti selanjutnya ketua MAC LMPI juga mengucapkan rasa terimakasihnya atas kunjungan yang sudah dilakukan tersebut.

'Terimakasih kepada ketua Indra yang sudah meluangkan waktunya untuk melakukan kunjungan hari ini, harapan kami Keluarga Besar LMPI kerjasama dan silaturahmi ini jug bisa terjalin lebih berkembang sesuai harapan dan cita cita bersama terutama di dalam naungan wadah silaturahmi yaitu FORUM ALIANSI JAYANTI", ucap bang Mukti ketua LMPI menutup kunjungan silaturahmi tersebut.

(TF002/Andre Yd)

Satresnarkoba Polresta Tangerang Musnahkan Pohon Ganja


Tangerang, TF.com || Satresnarkoba Polresta Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan TNI melakukan pemusnahan 8 batang pohon ganja pada Selasa (29/08).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan usai berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21. "Setelah berkas dinyatakan P21, tersangka dan sisa barang bukti yang tidak dimusnahkan kami serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk proses hukum selanjutnya," katanya.


Menurutnya, pemusnahaan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang bukti oleh aparatur yang tidak bertanggungjawab. "Kita lakukan pemusnahan bersama rekan Kejari dan TNI untuk menutup celah terhadap oknum. Selain itu juga untuk menghindari penyusutan bobot atau pun potensi lenyapnya barang bukti," ungkapnya. 

Diketahui, Satresnarkoba Polresta Tangerang meringkus satu tersangka berinisial RA, warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diciduk Satresnaskoba Polresta Tangerang. 

RA yang bekerja sebagai fotografer tersebut diciduk setelah diketahui menanam tumbuhan ganja di rumahnya dan aksi RA terbongkar setelah pihaknya melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada Kamis (4/5) lalu.

(TF002/Humas)

Ribuan Masyarakat Padati Polresta Tangerang, Ikuti Zikir Kebangsaan


Tangerang, TF.com ||
 Polresta Tangerang Polda Banten menggelar kegiatan Zikir Kebangsaan di Lapangan Upacara Polresta Tangerang, Jumat (25/8/2023) malam. Ribuan masyarakat pun mengikuti kegiatan itu.

Kegiatan zikir dipimpin KH. Sa'Adih Al-Batawi yang merupakan Pimpinan Majelis Dzikir As-Samawaat Al-Maliki. Acara juga diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Quran, pembacaan Sholawat oleh tim Hadroh, serta diisi pula dengan kegiatan santunan. 

"Sesuai dengan tema kegiatan yakni 'Zikir Kebangsaan', acara dipungkas dengan pembacaan teks Pancasila oleh semua," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Sigit melanjutkan, kegiatan bernuansa religius nasionalisme itu dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian Peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia. Juga untuk memperkuat persatuan dan kerukunan antar semua elemen masyarakat.

"Serta untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam bingkai ketakwaan," terang Sigit.

Sigit pun menyampaikan, kegiatan juga diharapkan dapat membawa suasana damai jelang pelaksanaan Pemilu 2024. Kata dia, Pemilu yang seyogyanya pesta demokrasi rakyat harus disambut gembira dan dilaksanakan dengan jujur, adil, dan dengan tetap menjaga kebersamaan.

(TF002/**)

Polresta Tangerang Ringkus Kawanan Curanmor, 1 Orang Residivis


Tangerang, TF.com ||
Satreskrim Polresta Tangerang meringkus kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah Tangerang. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 6 orang yang 1 diantaranya merupakan residivis kasus serupa. 

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan bahwa. "Ada 6 orang yang kami amankan yang 1 diantaranya berstatus residivis berinisial HAN," kata Sigit pada Selasa (22/08). 


Sigit menerangkan, HAN berperan sebagai pemetik atau eksekutor. "Sedangkan 5 pelaku lainnya masing-masing berinisial  A, YA, Y, M dan R. Masing-masing tersangka memilki peran berbeda.  Tersangka A, YA, Y, dan M berperan sebagai joki atau perantara jual beli motor hasil curian. Sedangkan R berperan sebagai penadah di wilayah Sumatera," ujar Sigit 

Dari tangan para tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti. "Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan  barang bukti berupa kunci leter T beserta anak kuncinya yang digunakan untuk mencongkel kontak motor. Serta 4 unit motor diduga hasil curian," ucap Sigit. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Tersangka HAN terancam hukuman 7 tahun penjara, Sedangkan 5 tersangka lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutup Sigit.

(TF002/Humas)