Komisi pemberantasan korupsi (KPK) Tahan Pemberi Suap Wali Kota Bandung
Jakarta, TF.com || 28 November 2023. KPK menetapkan dan menahan BS (Direktur Komersial PT. Marktel / Swasta) sebagai tersangka suap dalam pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.
BS membentuk beberapa perusahaan yang tergabung dalam grup PT. Marktel dalam perusahaan tersebut BS sebagai pemilik dan sekaligus sebagai Direktur Komersial. Pada tahun 2022, BS selaku pihak swasta mengikuti beberapa lelang proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot. Bandung.
BS diduga mendekati beberapa, penyelenggara negara di Pemkot. Bandung salah satunya YM (Walikota Bandung 2022-2023) dan beberapa anggota DPRD kota Bandung melalui perantara RG (Kepala Dinas Perhubungan) agar dimenangkan dalam lelang proyek.
YM diduga setuju untuk melakukan pengondisian dengan syarat adanya pemberian fee sebesar 25% dari nilai proyek yang dimenangkan dengan total nilai proyek yang didapatkan BS dari tahun 2022 s/d 2023 sebesar Rp. 6,7 Miliar.
YM diduga menerima uang sejumlah Rp1,3 M atas pengondisian tersebut yang diterima melalui perantara DD dan KR.
Dari perkara yang berawal dari kegiatan tangkap tangan ini, KPK telah menetapkan BS sebagai tersangka dan sebelumnya KPK telah menetapkan dan mengumumkan 6 orang tersangka yaitu YM, DD, KR, BN, SS , AG.
Untuk kepentingan proses Penyidikan maka BS akan ditahan 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 28 November 2023 hingga 17 Desember 2023.
📝KomisipemberantasaKorupsi#
(TF/YT)