Diterbitkan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Berdasarkan Surat Edaran Dewan Pers Nomor 04/SE-DP/2014 Tentang Pelaksanaan dan Standar Perusahaan Pers.
Penerbit
PERUSAHAAN PERS
Publisher:
PT. GARUDA SIBER MULTIMEDIA INDONESIA
Surat Pendirian Perusahaan Kemenkumham RI Nomor : AHU-015248. AH. 01. 30. Tahun 2022
NPWP Perusahaan: 65.216.425.2-454.000
NIB Perusahaan: 2304220006534
Nomor Sertifikat Standar : 23042200065340001
Pimpinan Perusahaan
Yulianto AP
Pimpinan Umum
Yulianto AP
Penanggung Jawab
Sekber Wartawan Indonesia (SWI) DPW Provinsi Banten
Pembina
Nusi SH
Agus Supriyono AMD, SH.
Penasehat Hukum
Ujang Kosasih SH,
TM Lukmanul Hakim SH,MH
Pimpinan Redaksi
Agung Oktarif Pambudi
Wakil Pimpinan Redaksi
Suseno adiyatmoko
Staf Redaksi
Dara Ayu Prasetyani
Anggi Sopian Nugraha
Ade Ruyana X
Redaktur Pelaksana
Akmal Mauludin
Korlip Prov Banten
Kuntadi
Yulianto
Biro Serang
Sapto Yunando
Biro Tangerang
Muhamad Kholid
Reporter/Wartawan
Ahmad Sueb (Banten)
M. Solihin (Kabupaten Serang)
Sofiyan (Kota Serang)
Abu Sahid (Jateng)
Andreyadi (Kabupaten Tangerang)
Kontributor
Sayuti
Editor/ITE
Syaiful Thohir
Hendro P
Marketing Iklan & Keuangan
Putri Oktaviani S.Psi
Kantor Redaksi
Perumahan Cikande Permai blok B3 no 19, RT/RW 02/01, Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang-Banten 42186.
Hp. 081806444435 (Yulianto AP), 087871931289 (Agung O Pambudi)
No Rekening, 4920044242 BCA A/n Yulianto AP
Email: redaksiteropongfakta@gmail.com
Wartawan Media Online Teropongfakta.com " Tidak di benarkan mendatangi narasumber, kecuali untuk kepentingan liputan, dan selalu koordinasi Serta laporan kegiatan selalu terpantau, kegiatan di luar sepengetahuan kantor bukan tanggung jawab Redaksi/Pimpinan Perusahaan ".
Pemegang Kartu ini dilindungi oleh : UNDANG-UNDANG No 40/Tahun 1999
Barang siapa menghalang - halangi tugas jurnalistik dikenakan sanksi kurung 2 (dua) tahun penjara atau denda Rp. 500.000.000;
PERHATIAN
Segala bentuk yang melanggar UU tentang PERS No. 40 Tahun 1999 di luar tanggung jawab Redaksi.
Tidak ada komentar
Posting Komentar