Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan

‎DALAM RANGKA MENYAMBUT HUT RI YANG KE 80 DEWAN PRAKSI DARI PARTAI NASDEM KOMISI V MENGGANDENG KARANG TARUNA (PANDAWA PUTRA) DESA LEUWILIMUS MENYELENGGARAKAN BAKTI SOSIAL KHITANAN MASAL


Serang, TF.com || 
Menyambut HUT NKRI yang ke 80 H.SEHAT GANDA.M dari dewan Komisi V DPRD PROVINSI BANTEN menggandeng karang taruna desa leuwilimus PANDAWA PUTRA, menyelenggarakan bakti sosial sunat masal yang beralamat di kp.sumur hejo RT 010 RW003 Ds.leuwilimus kec.cikande kan.serang Banten . Selasa (12/08/ 2025).

‎Menurut H.SEHAT GANDA.M khitan massal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak yang membutuhkan, agar anak-anak tersebut dapat mempraktikkan ajaran agama dengan lebih baik. "Ini ajaran agama yang sudah dilakukan sejak zaman Nabi Ibrahim, dan dilanjutkan sampai generasi sekarang," tambahnya.

‎Acara tersebut bekerja sama dengan dinas kesehatan provinsi banten.

‎Acara tersebut di hadiri dari tokoh-tokoh masyarakat seperti ketua RT,tokoh pemuda dari desa leuwilimus.‎


Respons masyarakat sangat positif, banyak nya pendaftaran meski jumlah yang hadir 20 peserta dan jumlah yang di daftar kan di dinas kesehatan sebanyak 30 peserta."Kami merasa bersyukur apa yang kami lakukan direspons baik oleh masyarakat," ungkap H.SEHAT GANDA.M

‎Jubaedi selaku ketua pelaksana kegiatan bakti sosial ini,mengungkapkan ' peserta yang dikhitan bisa menjadi anak yang sehat, taat menjalankan syariat agama.

‎Peserta khitan massal ini juga diberi hadiah berupa bingkisan yang berisi sarung, baju koko, dan uang transportasi sebagai dukungan tambahan untuk meningkatkan kesejahteraan peserta.

‎Ade Hidayat selaku ketua KARANG TARUNA PANDAWA PUTRA desa leuwilimus, mengatakan banyak terima kasih kepada H.sehat ganda m selaku dewan DPRD komisi V provinsi banten telah menyelenggarakan BAKTI SOSIAL Khitan masal di desa kami,tepat nya di desa leuwilimus.

(Biing)

Basuki Law Firm Akan Lakukan Gugatan Praperadilan, Bela Hak Klien IJP


Serang, TF.com ||
Basuki Law Firm selaku Penasehat Hukum tersangka IJP (27) yang ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Serang berencana melakukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Serang.

Dijelaskan salah satu tim Basuki Law Firm dikantornya, Sabtu (02 Agustus 2025),” Kami dalam waktu dekat akan melakukan upaya hukum yaitu gugatan Praperadilan yang merupakan hak klien kami. Hal ini dilakukan dalam rangka menguji, menegakkan hukum, keadilan, kebenaran melalui sarana pengawasan horizontal terkait sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan, penetapan tersangka, penyitaan dan penggeledahan,” ucap Basuki, SH., MM., MH., 

Dasar Hukum:

– Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP): Praperadilan diatur dalam Pasal 77 hingga 83 KUHAP.

– Pasal 1 angka 10 KUHAP: Mendefinisikan praperadilan sebagai wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus sah atau tidaknya suatu penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, atau penghentian penuntutan.

– Pasal 77 KUHAP: Merinci objek praperadilan, yaitu sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, atau penghentian penuntutan.

– Pasal 79 KUHAP: Mengatur permohonan pemeriksaan sah atau tidaknya penangkapan atau penahanan.

– Pasal 80 KUHAP: Mengatur permohonan pemeriksaan sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan.

– Pasal 81 KUHAP: Mengatur permohonan ganti kerugian dan rehabilitasi.

(Jawir)

LMP Macab Serang, Audiensi di Desa Kareo - Kecamatan Jawilan


Serang, TF.com || 
Dalam upaya menjalin tali silaturahmi dengan aparatur desa serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemangku kebijakan dan pemegang Keputusan. 

Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Serang Laksanakan kegiatan audiensi di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan.

Kegiatan Audiensi LMP Macab Serang di pimpin langsung Iyan baduy, selaku Kamacab, di dampingi Arba Waka Macab, Romi Kabid OKK, Untung Siswanto Kabid Perindag Kop, Sastra Winata Dan Provos dan Agung Pambudi Kabid Dokumentasi dan Publikasi yang juga merupakan Jurnalis media Teropong Fakta.

Tim audiensi LMP di terima langsung Kades Kareo H. Rusjani beserta prades, Ketua Bumdes, para Ketua RT dan RW serta pelaksana kegiatan Program ketahanan Pangan.

Penerimaan kades cukup baik, acara audiensi digelar di ruang kerja kades, berjalan penuh keakraban dan kehangatan.

Acara dimulai sepatah kata dari Iyan baduy selaku Kamacab yang menyampaikan maksud kedatangan LMP ke desa kareo, untuk bersilaturahmi dan berdiskusi terkait program Ketahanan pangan.

Sementara kades Kareo H. Rusjani dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran pengurus LMP yang telah datang ke desa kareo dalam mempererat tali silaturahmi.

Lebih lanjut H. Rusjani sampaikan momen ini juga merupakan ajang untuk diskusi terkait program yang telah dan akan dilaksanakan.

Sebagai kontrol sosial LMP diharapkan dapat memberikan masukan yang positif serta menjadi mitra kerja dalam membangun desa serta dapat bersinergi dengan baik.

Usai sambutan kades memberi kesempatan pada tim LMP untuk menyampaikan apa yang jadi bahan pertanyaan terkait program Ketapan yang telah dilaksanakan di desa Kareo.

Dijelaskan kades pada kesempatan ini dirinya sudah meminta tim Ketapang desa kareo untuk menjelaskan semua yang akan ditanyakan tim LMP.


Sebelum masuk ke materi bahasan Iyan baduy menyampaikan bahwa LMP saat ini hanya ada satu yang legal dengan dibuktikan adanya SKTBH dan AHU.

Dalam AHU yang diterbitkan Kemenkumham RI melalui Dirjen AHU di tetapkan HM.Arsyad Channu sebagai Ketua Umum Mabes LMP.

Iyan pun tegaskan apabila masih ada yang mengaku LMP melakukan kegiatan ke desa atau di wilayah desa kareo agar diabaikan saja, kata Iyan.

Kemudian saat masuk materi audiensi dikatakan Iyan, saat ini pemerintah pusat programkan ketahanan pangan, dalam upaya meningkatkan swasembada pangan masyarakat di tingkat desa.

Oleh karena itu LMP selaku kontrol sosial terpanggil untuk mengawal program ini agar dapat berjalan dengan baik dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Iyan yakin dan percaya untuk program Ketapang di desa Kareo dibawah pimpinan kades H. Rusjani akan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang sudah ada.

Hal ini pun di pertegas dengan pemaparan Prades yang dipercaya untuk mengawasi jalannya program ini terkait pelaksanaan kegiatan program Ketapang.

Di jelaskannya program Ketapang desa kareo pada tahun anggaran 2023 dan 2024, berupa Ternak kerbau, awalnya hanya 5 ekor dan saat ini sudah ada 10 ekor. Jelasnya.

Dengan membuat kandang memanfaat kan lahan kosong tanah milik perusaan yang belum dibangun, dan di kelola oleh harga setempat.

Sementara untuk program Ketapang tahun anggaran 2025 masih dalam tahap pengajuan proposal, dan sesuai permendes PDT Nomor 2 tahun 2024 pengelolaannya dilaksanakan Bumdes, tutur ketua Bumdes.

(TF)

KARANG TARUNA " PANDAWA PUTRA " MENGGELAR ACARA TURNAMEN PERTANDINGAN SEPAK BOLA SE DESA LEUWILIMUS MENJELANG HUT RI YANG KE 80Th


Serang, TF.com || 
Rangkaian HUT RI ke 80, Karang Taruna Desa leuwilimus turnamen sepak bola "Pandawa putra cup", yang di laksanakan di lapangan kp.gambar ds.leuwilimus yang di mulai dari jam 14:00-17:30 WIB kec.cikande kan.serang Sabtu (26/07/2025). 

 kegiatan Turnamen sepak bola ini agenda kegiatan tahunan karang taruna menyambut HUT RI yang ke 80 th,dan tentunya di ikuti 18 club sepak bola dari dari 18 RT se Desa Leuwilimus.

Dan tidak lupa di hadiri kepala desa leuwilimus,tokoh pemuda, RT, RW dan tokoh masyarakat se desa leuwilimus.


Karmawan kepala desa leuwilimus telah memberikan sambutan kepada seluruh pemain sepak bola agar menjunjung tinggi sportifitas dan acara ini ajang silaturrahmi antar warga se desa leuwilimus,dan beliau juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran ke pengurusan karang taruna desa leuwilimus,telah mengadakan kegiatan tahunan untuk memperingati HUT RI yang ke 80.

Dan tidak lupa pula sambutan dari ketua karang taruna Pandawa putra desa leuwilimus Ade Hidayat,mengatakan kepada seluruh pemain sepak bola,agar menjaga kondusifitas karena ini acara ajang silaturrahmi antar pemuda se desa leuwilimus,dan junjung tinggi sportifitas.

Dan acara pembukaan turnamen ini di hadiri dari Polsek Cikande untuk menjaga keamanan atau kondusifitas demi lancarnya acara sampai selesai.

Kaswita selaku ketua panitia acara turnamen "Pandawa putra cup" mengatakan ajang ini mencari bibit-bibit unggul atau bakat dari pemain sepak bola se desa leuwilimus "ujar nya.

(MS)

Miris ; Sopir Ambulans Desa Pagintungan, Honor nya Selama 3 Tahun Bekerja Belum Dibayarkan


Serang, TF.com || 
Sungguh malang nasib Muslik, sopir Ambulans Desa yang sudah bekerja selama 3 tahun, tetapi belum menerima honor sepeserpun.

Padahal dalam melaksanakan tugas ia tak kenal waktu, semua dikerjakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Dalam melakukan pelayanan terhadap warga desa yang sedang sakit, ia melakukan dengan penuh tanggung jawab dan tidak meminta imbalan apapun juga.

Baik dari warga yang sakit, dan ia antarkan ke rumah sakit maupun keluarganya.

Setiap mengantar warga yang sakit di rujuk ke rumah sakit, ada harap dari dirinya, sepulangnya nanti akan menerima honor dari Desa.

“Setiap kali mesin ambulans dinyalakan, saya cuma bisa berharap. Mungkin hari ini honor itu datang. Tapi sampai sekarang belum juga,” ucap Muslik, dengan suara penuh harap.

Muslik bukan tak pernah bertanya. Kepada Kepala Desa, ia sudah berkali-kali menyampaikan. Tapi jawaban yang datang tak pernah pasti. Padahal, sesuai aturan, honor itu seharusnya cair setiap tiga bulan dari Anggaran Dana Desa (ADD).

“Saya jalan terus karena ini soal nyawa orang. Tapi saya juga manusia, Bang. Saya punya anak, saya butuh makan,” ucapnya dengan wajah sedih.

Kisah Muslik bukan sekadar soal gaji yang tak dibayar. Ini adalah potret buram bagaimana petugas lapangan yang bekerja di garis depan bisa begitu mudah diabaikan oleh sistem.

Walau sudah 3 tahun tidak bayar honornya, tetapi Muslik terus mengabdikan diri pada masyarakat desa Pagintungan yang membutuhkan pertolongan itu semata sebagai rasa tanggung jawab dirinya.

Dan rasa ingin membatu semampu mungkin terhadap sesama yang membutuhkan bantuan.

Terpisah saat di konfirmasi Plt. Camat Jawilan melalui pesan whatsApp Usman S.Pd, belum memberikan jawaban.

Sampai berita ini terbit sedang mengupayakan konfirmasi dengan kepala Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

(KUN)

Pelapor Andry Memenuhi Panggilan di Polda Banten, Terkait Kasus Tanah di Kelurahan Gunung Sugih Dengan Terlapor Ismatullah


Cilegon, TF.com || 
Marlan Simanjuntak, SH (selaku kuasa hukum PT. Pancapuri Indoperkasa) menjelaskan progres Laporan Polisi oleh Andry Setiadi (pihak pelapor dari PT. Pancapuri Indoperkasa) di Polda Banten, dimana Andry Setiadi memenuhi panggilan dari Unit I Subdit II Harda Bangtah Direktorat Reskrimum Polda Banten, Kamis (17 Juli 2025)

"Iya benar, Andry Setiadi selaku pelapor, lanjutan Laporan Polisi tertanggal 11 Juni 2025, berkaitan kasus sengketa tanah, obyek lokasi tanah berada di Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, sebagai terlapor Ismatullah (eks anggota DPRD Cilegon, Fraksi Golkar, periode kemarin)," ucap Marlan Simanjuntak.

Dikatakan Marlan Simanjuntak di kantornya, adapun update yang dapat disampaikan, sebagai berikut : 

1. Bahwa pihak penyidik sudah melaksanakan seluruh proses penyelidikan, sekaligus sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sehubungan dengan Laporan Polisi tersebut.

2. Bahwa pihak pelapor dari PT. Pancapuri Indoperkasa yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya yaitu Andry Setiadi, Pomi, Ali , Tobing dan Sigit. Sementara dari pihak terlapor yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya yaitu Ismatullah dan Jamil.

Jamil ini diketahui merupakan pihak yang turut serta membantu Ismatullah dalam membuat Akta Jual Beli dan melakukan tindakan validasi BPHTB melalui notaris.

3. Pihak-pihak lainnya yang turut serta diperiksa dan dimintai keterangannya yaitu Notaris Dwi Suswanti (serta staff notarisnya), Lurah Gunung Sugih, Camat Ciwandan, BPN Kota Cilegon, dan Dinas BPKAD Kota Cilegon.

4. Penyidik Unit I Subdit II Harda Bangtah Direktorat Reskrimum Polda Banten, telah mendatangi kantor BPN Kota Cilegon serta menanyakan terkait dengan Surat Pelepasan Hak atas tanah milik PT. Pancapuri Indoperkasa, sebagaimana tercatat dalam SHGB : 108 / Gunung Sugih. Namun, pihak Penyidik mengatakan bahwa berkas-berkas SPH atas nama Moch. Muktari (sertipikat baku) tidak ditemukan di BPN.

Diketahui bahwa sertipikat baku atas nama Moch. Muktari ini merupakan tanah yang di klaim oleh Ismatullah.

5. Bahwa Kanit mengatakan, dalam hal ini pihak penyidik masih menunggu kabar selanjutnya dari BPN Kota Cilegon terkait dengan berkas SPH atas nama Moch. Muktari. Pihak penyidik juga meminta bantuan kepada PT. Pancapuri Indoperkasa, agar turut mencari berkas atau fotocopy terhadap SPH tersebut di kantor pusat. 

Jikalau berkas SPH nya sudah ditemukan, maka pihak penyidik dapat segera melanjutkan ke tahap penyidikan dan proses gelar perkara.

6. Kemudian pihak penyidik menyarankan agar PT. Pancapuri Indoperkasa segera mengajukan lagi ke BPN terkait dengan pengukuran ulang terhadap bidang tanah SHGB : 108 / Gunung Sugih. Nanti pada saat pengukuran ulang di lokasi tanah akan di back up sama pihak Polda, agar tidak ada pihak yang menghalang-halangi.

(Jawir)

Ketum CEW Mengutuk Keras Sikap Arogansi Keluarga Tersangka Lucky Mulyawan Memarahi Wartawan Yang Melakukan Tugas Jurnalistik


Cilegon, TF.com || 
Beredar video di salah satu akun media sosial Instagram Kabar Banten, dimana keluarga tersangka Lucky Mulyawan Martono (anak bos apotek Gama) terekam memarahi beberapa wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik.

Ketua Umum Cilegon Education Watch (ECW) Deni Juweni, ketika melihat video tersebut, mengatakan, saya sesalkan aksi perbuatan pihak keluarga tersangka Lucky Mulyawan Martono, menuduh BPOM dan memarahi beberapa wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik, saat di Kejari Serang, pada hari Senin (14 Juli 2025).

"Saya banyak kenal wartawan, mereka sahabat saya, ngapain marah marah kepada wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik, apalagi menuduh Badan BPOM Serang kurang ajar," ujar Juweni.

ECW mendukung tindakan tegas Badan BPOM Serang terhadap apotek Gama 1 Cilegon demi melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat Cilegon pada khususnya, dan masyarakat Banten pada umumnya.

Tersangka Lucky Mulyawan Martono disangka melanggar Pasal 436 ayat (2) UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, sediaan farmasi ilegal tersebut diduga mengandung bahan bahan obat keras, seperti Deksametason, Asam Mefenamat, Salbutamol Sulfate, dan Natrium Diklofenak. Dimana obat-obatan tersebut beredar tanpa informasi produk yang jelas dan legalitas resmi yang berstandar farmasi.

(Jawir)

MAHARAJA IKUT SERTA DALAM KEGIATAN ARUNG KALI CIBANTEN BERSAMA GUBERNUR BANTEN


Serang, TF.com || 
Kegiatan arung sungai yang dilaksanakan pada Selasa, 15 Juli 2025, merupakan hasil kolaborasi antara Komunitas Peduli Sungai Banten dengan berbagai instansi pemerintah dan komunitas peduli lingkungan. Acara ini diikuti oleh Gubernur Banten, Wali Kota Serang Budi Rustandi, BBWS C3, SAR Banten, BPBD, Dinas PUPR Provinsi Banten, serta sejumlah relawan dan komunitas, termasuk Mapala Maharaja dari Unpam Serang yang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.

Pengarungan dimulai dari pintu kecil Gedung Negara Provinsi Banten di Jl. Brigjen KH Samun No. 5, Kota Serang, dan berakhir di Jembatan Kidemang, Unyur, Kasemen. Kegiatan ini menjadi simbol sinergi bersama dalam menjaga kelestarian sungai dan lingkungan sekitar..

Lulu Jamaludin sebagai ketuplak komunitas peduli sungai banten, menambahkan bahwa inisiatif Arung Kali Cibanten merupakan bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan, khususnya aliran sungai yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem perkotaan. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif untuk menjaga dan memanfaatkan sungai secara berkelanjutan.


Hal senada juga disampaikan oleh salah satu relawan dari Maharaja, Fauzan Habibi akrab disapa Sulup yang turut serta dalam pengarungan. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang dan mengelola sampah rumah tangga dengan benar. Berdasarkan pengamatannya langsung selama kegiatan berlangsung, masih banyak ditemukan tumpukan sampah yang mencemari aliran Kali Cibanten.

"Realitanya, sampah rumah tangga masih menjadi persoalan utama yang mencemari sungai. Ini menandakan bahwa edukasi mengenai pengelolaan sampah masih sangat diperlukan di tingkat masyarakat," ujarnya.

Harapan kami agar ke depan, Kali Cibanten tidak hanya menjadi sungai yang bersih secara fisik, tetapi juga memiliki fungsi yang lebih luas. Salah satunya adalah melalui pengolahan dan pendaurulangan sampah, yang bukan hanya membantu membersihkan lingkungan, tetapi juga bisa memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi warga sekitar bahwa potensi Kali Cibanten sangat besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata air, lokasi pelatihan relawan rescue di perairan, serta pusat edukasi dan konservasi lingkungan yang aktif dan partisipatif.

Semoga semangat ini tidak berhenti di sini. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan antara komunitas, pemerintah, dan masyarakat, kami percaya Kali Cibanten bisa menjadi contoh nyata bagaimana sungai bisa hidup kembali dan bermanfaat luas bagi semua ujar Sulup.

(YL)

Paseba Minta Hasil Penilaian Calon Sekda Banten sebagai Sikap Transparansi


Tangerang, TF.com || 
15 Juli 2025 - Sekretaria Umum Perkumpulan Paseba Tangerang Utara Saepudin, SH mendatangi Sekretariat Panitia Seleksi Calon Sekretaris Daerah Provinsi Banten untuk meminta informasi terkait Hasil Penilaian Seleksi Calon Sekretaris Daerah Provinsi Banten di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Banten pada hari Selasa 15/07/2025.

Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui hasil penilaian terhadap calon - calon Sekretaris Daerah Provinsi Banten agar terbuka informasi tersebut untuk masyarakat Banten sehingga masyarakat mengetahui secara transparan kualitas dari Sekretaris Daerah Provinsi Banten yang telah ditetapkan secara resmi oleh Presiden RI melalui Keputusan Presiden RI Nomor : 104/TDP/VII/2025.

“Tujuan permintaan informasi terhadap hasil penilaian Calon Sekda Banten agar supaya proses seleksi ini berjalan dan dilaksanakan secara transparan oleh Panitia Seleksi Sekda, sehingga kita sebagai masyarakat mengetahui kualitas Sekda Banten yang ditetapkan”ujarnya.

Menurut Saepudin suatu hal yang lazim menurut hukum jika masyarakat mempertanyakan kredibilitas dan profesionalitas pelaksanaan seleksi calon Sekretaris Daerah yang dilaksanakan di Provinsi Banten yang bertujuan untuk memberikan pelayanan pemerintahan yang terbaik kepada masyarakat.

“Wajar saja jika masyarakat mempertanyakan seleksi Sekda karna memang jabatan Sekda merupakan jabatan yang sangat penting guna mengatur pegawai - pegawai yang berada dibawah kordinasi dan struktur dibawah Sekda yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Banten, ini merupakan upaya objektif masyarakat sehingga sepatutnya dinilai oleh pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Gubernur Banten sebagai upaya menegakkan Check and Balance dalam tata kelola pemerintahan” katanya.

“Saya kira jika dalam waktu dekat ini Gubernur tidak merespons baik kelaziman kami ini, tentunya hal ini akan berpotensi besar dilakukannya Gugatan Tata Usaha Negara maupun Perbuatan Melawan Hukum terhadap penetapan Sekda Banten” pungkasnya.

(NS)

Tim Resmob Polres Serang Ringkus empat pelaku Curanmor


Serang, TF.com ||
Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis motor parkiran berhasil diringkus Tim Resmob Polres Serang. Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena membahayakan petugas.

Keempat pelaku yang diamankan, SC alias Toyib, 44 tahun, AD, 39 tahun, dan HE, 29 tahun, ketiganya warga Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang serta UM alias Joy, 36 tahun, warga Desa Sindangsari, Kecamatan Plereo, Purwakarta.

Tidak hanya pemetik (pelaku curanmor), Tim Resmob juga mengamankan 2 tersangka penadah motor hasil kejahatan berinisial BU, 47 tahun, dan SU, 35 tahun, keduanya warga Kecamatan Cikeusik, Pandeglang.

"Tersangka SC dan AS terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas dan masyarakat," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers, Senin, 14 Juli 2025.


Kapolres menjelaskan keempat pelaku curanmor yang menjadi buruan polres jajaran Polda Banten tersebut diringkus saat nongkrong di warung kopi di Jalan Raya Serang Pandeglang, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Para pelaku diamankan saat minum kopi di warung menunggu waktu serta memantau situasi," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kanit Pidum Ipda Hendri dan Kanit Opsnal Ipda Rafly Putratama. 

Dikatakannya, karena gerak-geriknya mencurigakan, Tim Resmob yang sedang melakukan patroli Kring Serse kemudian mendekati para tersangka yang sedang minum kopi. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada pelaku curanmor.

"Keempat tersangka berikut barang bukti yang ditemukan selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar alumnus Akpol 2005. 

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Condro, keempat tersangka mengakui, sebelum diamankan sedang merencanakan aksi curanmor. Tidak hanya itu, para pelaku juga mengaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak lebih dari 50 kali.

"Dari 50 TKP, diakui dilakukan di wilkum Polres Serang Kabupaten Serang sebanyak 8 kali, wilayah Polresta Kota Serang sebanyak 30 tkp, dan sisanya di Kota Cilegon dan Tangerang," jelasnya.

Untuk wilayah Kota Serang, Kapolres mengatakan, pelaku kerap beraksi di Kecamatan Taktakan, Kasemen dan Cipocok Jaya. Bahkan kasus pencurian di perumahan Tembong sempat viral di media sosial karena pelaku menggasak 6 motor dalam sekali aksi.

Modus operandinya, sebelum melakukan aksi, para tersangka terlebih dahulu menyisiri rumah yang berada di perkampungan dan komplek perumahan menggunakan kendaraan Daihatsu Agya mencari motor yang terparkir di halaman ataupun teras rumah warga.

"Setelah mendapatkan sasaran motor, pelaku masuk halaman rumah dan membongkar lubang kunci motor menggunakan letter T. Setelah itu, motor dibawa ke daerah Cikeusik untuk dijual ke penadah seharga Rp1,5 juta hingga Rp4 juta," terangnya.

Atas informasi tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak ke daerah Cikeusik dan berhasil mengamankan 2 tersangka penadah. 

Dari kawanan curanmor ini, Tim Resmob berhasil mengamankan 12 unit motor berbagai jenis hasil kejahatan serta Daihatsu Agya yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

"Saya mengimbau kepada pelaku yang masih di luar segera menyerahkan diri atau nanti akan lakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya.

(TF)

Media Perkasa Nusantara kembali meluncurkan penghargaan kepada awak media perkasa


Serang, TF.com ||
 Redaksi media Perkasa Nusantara tahun 2025 kembali meluncurkan penghargaan kepada sejumlah awak media perkasa yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dan memberikan kontribusi signifikan bagi perusahaan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi, prestasi, dan kerja keras mereka, yang dapat meningkatkan motivasi dan retensi karyawan. Acara tersebut berlangsung di aula kantor redaksi Kp Bojongloa Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Banten, Rabu 9/7/25.

Dalam sambutannya pimpinan perusahaan PT. Berita Perkasa Nusantara (BPN) yang menaungi media online Perkasa Nusantara, Sri Pratini Tungga Dewi Mengatakan Berikut adalah beberapa poin penting terkait karyawan terbaik dan sertifikat penghargaan dalam hari ulang tahun yang ke 4 tahun 2025, Pentingnya Penghargaan Karyawan atau wartawan untuk motivasi, semoga penghargaan ini dapat memicu semangat dan motivasi karyawan kami untuk terus meningkatkan kinerja mereka di lapangan. Sertifikat atau penghargaan fisik lainnya memberikan pengakuan resmi atas pencapaian karyawan, membuat mereka merasa dihargai. Loyalitas penghargaan dapat meningkatkan rasa kepuasan dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan. Ini akan terus kita lakukan setiap tahunnya, untuk tahun ini kita berikan kepada kedua wartawan kita yaitu Aman Sarif dan Eddy Yusuf.

"Pemberian penghargaan yang diberikan secara rutin untuk mengakui karyawan yang berkinerja luar biasa. Penilaian dilakukan secara rahasia oleh dewan redaksi".

Di tempat sama Eddy Yusuf, Sangat mengapresiasi kinerja tim redaksi, ini adalah mementum dan kejutan untuk para awak media lainnya agar dapat memicu semangat. 

"Apresiasi juga dapat meningkatkan semangat. Dengan memberikan penghargaan yang tepat, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang positif, memotivasi karyawan, dan meningkatkan retensi talenta terbaik, sekali lagi terimakasih ini akan menjadi kenangan sepanjang hidup saya". Ujarnya.

Acara dilanjutkan makan dan fhoto bersama.

Pewarta : Akmal Perkasa

Paseba Tangerang Utara Akan Gugat Presiden Prabowo


Kabupaten Tangerang, TF.com || 
08/07/2025 - Presiden RI H. Prabowo Subianto akan digugat oleh Perkumpulan Paseba Tangerang Utara terkait Keputusan Presiden RI Nomor : 104/TPA Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten sebagaimana telah diberitakan oleh Media Online Antara Banten pada Tanggal 3 Juli 2025 Pukul 22.06 WIB, namun sebelumnya Paseba telah mengirimkan Surat Keberatan kepada Presiden dengan surat Nomor : 031/SK.091/PSB.TU/VII/2025 Perihal Keberatan Terhadap Keputusan Presiden RI Nomor : 104/TPA Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten.

Keberatan tersebut disampaikan oleh Paseba kepada Presiden didasarkan pada alasan bahwa seleksi tidak dilaksanakan secara profesional, proporsional dan transparan serta tidak memenuhi Asas - asas Umum Pemerintahan yang Baik yang merupakan prinsip - prinsip dasar yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif dan bertanggung jawab yang mencakup di dalamnya kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, keterbukaan, kepentingan umum dan pelayanan yang baik.

Hal ini disampaikan oleh Imam Fachrudin kepada awak media disela - sela kegiatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, sejauh pengamatannya proses seleksi Calon Sekda Banten tidak mempertimbangkan asas - asas umum pemerintahan yang baik sehingga putusan presiden berpotensi adanya cacat formal terkait administrasi pemerintahan yang telah diatur secara detail dalam Undang - undang RI Nomor : 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

“Harusnya kan semua proses seleksi yang dijalankan oleh Panitia seleksi Sekda Banten tidak keluar dari Ketentuan maupun peraturan yang berlaku” katanya. 

Ketika ditanyakan terkait adanya kepentingan politik terhadap persoalan Sekda Banten, imam menjawab bahwa dirinya tidak berafiliasi politik dan kepentingan kepada siapapun maupun pihak manapun, langkah yang diambil adalah murni merupakan upaya menjaga Eko sistem pemerintahan di Provinsi Banten untuk membantu dan ikut serta menciptakan pemerintahan yang baik.

“Afiliasi apa bang ? saya murni - murni aja sebagai masyarakat biasa, mudah - mudahan langkah saya ini tidak diartikan liar oleh siapapun” tegasnya.

(NB)

ASDP Cabang Bakauheni Telantarkan Konsumen



Lampung, TF.com || 04/06/2025 - Kejadian yang sangat memalukan terkait pelayanan ASDP Cabang Bakauheni terhadap kepentingan konsumen yang meminta penjelasan mengenai pembatalan tiket penyeberangan karena adanya kesalahan dalam mengetik tempat pelabuhan yaitu Merak - Bakauheni yang seharusnya Bakauheni - Merak pada hari Jum’at 04/07/2025 di kantor ASDP Cabang Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Hal ini dialami oleh Imam Fachrudin Konsumen Jasa penyeberangan dari ASDP Cabang Bakauheni Lampung Selatan, imam mengatakan bahwa ia bermaksud membatalkan tiket Merak - Bakauheni.

Dengan mendatangi kantor ASDP setempat, namun tidak satupun pegawai maupun pejabat ASDP Cabang Bakauheni yang dapat ditemui oleh imam, kejadian ini sangat memalukan sehingga yang bersangkutan merasa ditelantarkan sampai berjam - jam di kantor ASDP Cabang Bakauheni tanpa ditemui oleh pegawai maupun pejabat berwenang yang ada di kantor tersebut.

“Saya kan mendatangi kantor ASDP Cabang Bakauheni untuk meminta penjelasan kenapa saya tidak bisa membatalkan Tiket saya, tapi gak ada satupun pegawai ASDP Cabang Bakauheni yang menerima saya, sikap tidak menemui konsumen ini sangat memalukan, seharusnya pihak ASDP menemui saya untuk menjelaskan perihal yang saya maksud, saya merasa heran apakah pihak ASDP mempunyai Sistem Operasional Prosedur (SOP) terkait pelayanan terhadap konsumen”katanya.

Imam pun menuturkan telah berusaha untuk bisa menemui pegawai yang berwenang dari ASDP Bakauheni namun tetap saja tidak ada satu pun pegawai ASDP yang menemuinya untuk memberikan penjelasan.

Ketika terus berusaha meminta penjelasan yang menemui hanya karyawan dari PT. Indonesia Ferry Property (PT. Ifpro) Bangkit Chaisario, Petugas alih daya Tiketing bakauheni, sampai berita ini terbit tidak ada satupun dari pihak dari ASDP Cabang Bakauheni yang bisa ditemui.

(DND/TF)

LMP MACAB Serang Berikan Apresiasi ke Polres Serang, Atas Undangan Hadir di HUT Bhayangkara ke 79 di Jakarta


Serang, TF.com || 
Laskar Merah Putih ucapkan terimakasih kepada Kapolres Serang beserta jajaran, atas undangan untuk mengikuti puncak acara HUT Bhayangkara ke 79, pada 1 Juli 2025.

Hal tersebut disampaikan Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Serang, Iyan Baduy, usai mengikuti kegiatan upacara peringatan HUT Bhayangkara melalui sambungan telpon seluler.

Puncak acara HUT Bhayangkara ke 79 ini, di gelar di Tugu Monumen Nasional (Monas) Jakarta.


LMP Macab Serang pada kegiatan ini mengirimkan personil satu Bus, yang diikuti Kamacab beserta jajaran pengurus Macab Serang, Ketua MAC Cikande dan Ketua MAC Lebak Wangi beserta jajaran.

Menurut Iyan Baduy dirinya selaku pimpinan LMP di Kabupaten Serang mengucapkan terimakasih kepada Kapolres beserta jajaran dan panitia pelaksana yang telah mengundang hadir dalam kegiatan ini.


Dalam kesempatan ini Iyan pun memberikan aspirasi kepada Kapolres Serang beserta jajaran atas semua sarana yang sudah disiapkan untuk menunjang acara ini.

" Undangan ini merupakan penghormatan serta kebanggaan bagi kami dimana acara puncak HUT Bhayangkara yang di hadiri Presiden RI, kami pun dapat mengikutinya langsung ".

Dalam kesempatan ini Iyan pun mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kepolisian Republik Indonesia yang ke 79, semoga Polri terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, semoga tetap menjadi Polri yang selalu dicintai masyarakat, semakin profesional, jujur, dan berintegritas. Polri Presisi, Polri bersama masyarakat.

(TF)

‎Pptk persampahan Kecamatan Cikande bersama DLH dan PU Kabupaten Serang bersama poros AWN bersihkan sampah di pinggir jalan Cikande-Rangkas Bitung


Serang, TF.com ||
 Dalam rangka peningkatan K3 diwilayah kecamatan Cikande dan serta kegiatan yang ditingkatkan untuk mendukung 100 hari kerja bupati Kabupaten Serang, PPTK persampahan Kecamatan Cikande bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan umum Kabupaten Serang bersama Poros Aksi Warga Nyata (AWN) Bersihkan sampah Liar di jalan raya Cikande-Rangkas Bitung, Senin (30/06/25).

‎Saat ditemui dilokasi Noeh Pptk persampahan Kecamatan Cikande, mengatakan, kami kecamatan Cikande bersama DLH dan PU kabupaten dan Poros AWN bersama sama membersihkan sampah liar di pinggir jalan raya Cikande-Rangkas Bitung, untuk mendukung penuh program 100 hari kerja bupati Serang,

‎" ini merupakan kegiatan K3 yang ditingkatkan serta untuk mendukung 100 hari kerja Bupati kabupaten Serang agar wilayah Kabupaten Serang khususnya Kecamatan Cikande menjadi wilayah yang bersih, sehat, aman dan nyaman," Ucap Noeh.

‎" Terimakasih kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang bersama Poros AWN yang telah membantu dalam upaya membersihkan sampah liar di jalan raya Cikande-Rangkas Bitung," Tambah Noeh.

‎Pptk persampahan Kecamatan Cikande berharap kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan agar dapat bersama sama menjaga kebersihan di lingkungan, Harap Noeh.

‎(Kun)

Yayasan LKS BMPP Mandiri Adakan Santunan Yatim Piatu dan Menyambut Tahun Baru Islam 1447 H


Cilegon, TF.com || 
Menyambut tahun baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Yayasan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) BMPP Mandiri adakan santunan anak yatim piatu, bertempat di Ruko Niaga Metro Blok F2 No. 05 Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang Kota Cilegon, Kamis (26 Juni 2025)

Puluhan anak yatim piatu dari berbagai wilayah Khususnya lingkungan Perumahan Metro hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua Yayasan LKS BMPP Mandiri yaitu H. Deni Juweni, mengatakan, demi kemanusiaan dan kemaslahatan umat untuk generasi penerus bangsa, secercah cahaya harapan terus dimunculkan di Indonesia khususnya Kota Cilegon Banten.

”Alhamdulillah menyambut tahun baru Islam 1447 H, ini selain santunan anak yatim, sekaligus momentum bagi kami untuk memperkenalkan Yayasan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Rumah Yatim Piatu BMPP Mandiri yang baru dimulai,” ucap Juweni.

Sebuah lembaga kesejahteraan sosial yang tak hanya merawat anak-anak yatim piatu, tapi juga membimbing mereka menuju masa depan yang lebih cerah dan mandiri.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan terutama yatim piatu, adalah H. Deni Juweni pria yang dikenal akrab dengan sapaan Abah Jen ini selain menjadi Ketua Umum DPP LSM BMPP dan juga Ketua Umum Cilegon Education Watch (CEW ). Ia merasa tergugah hatinya sehingga dengan izin Allah SWT, ia mendirikan sebuah yayasan yang berbasis sosial.

Moto "Asuh dengan Baik, Bimbing dengan Bijak.”, ini bukan hanya sekadar hiasan , tapi benar-benar diwujudkan dalam keseharian merek mulai dari pendidikan karakter, pembinaan rohani, hingga penguatan keterampilan hidup anak-anak asuh.

“Yayasan kami hadir bukan hanya untuk sekadar mengasuh anak-anak yatim, tapi juga memastikan mereka mendapatkan bimbingan hidup yang bijak. Kami ingin mencetak generasi tangguh, bukan hanya cerdas secara akademik, tapi juga kuat secara mental dan berdaya secara ekonomi,” kata Juweni.

Ia menambahkan bahwa program Yayasan LKS BMPP Mandiri ini semata mata untuk masyarakat, yang di biayai oleh LKS BMPP Mandiri demi terciptanya program pembinaan yang berkelanjutan.

"Kami percaya, mengurus anak yatim itu bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Ini tugas kita bersama, sebagai bangsa yang besar,” imbuhnya.

Yayasan LKS BMPP Mandiri bukan hanya sekadar yayasan, tapi juga rumah harapan. Sebuah tempat dimana masa lalu kelam anak-anak yatim diganti dengan masa depan yang penuh warna. Dari Kota Cilegon Banten, untuk kemajuan bangsa dan negara

Harapan kami kedepannya, semoga Yayasan LKS BMPP Mandiri dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di masyarakat dengan menyediakan akses pendidikan yang lebih baik dan lebih luas serta dapat membantu mengembangkan potensi masyarakat dengan menyediakan pelatihan, pendampingan, dan sumber daya lainnya.

Dan dapat membantu meningkatkan kesadaran sosial masyarakat tentang pentingnya pendidikan, kesehatan, dan lingkungan, serta dapat membantu membangun komunitas yang kuat dan solid dengan menyediakan wadah untuk masyarakat berkumpul dan berinteraksi.

”Dengan diresmikannya Yayasan LKS BMPP Mandiri, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan membantu meningkatkan kualitas hidup mereka,” ucap Juweni.

(Jawir)

Forum Restorasi Rakyat Banten: 100 Hari Kerja Gubernur Bukan Tolak Ukur Akan Tetapi Sebagai Gebrakan Langkah Awal


Tangerang, TF.com || 
Umur pemerintahan baru pemerintah provinsi Banten yang di pimpin Andra soni dan R. Dimyati Natakusumah baru saja melaksanakan 100 Hari program kerja, kedepannya harus yang lebih efektif dan objektif, fokus pada kondisi pembenahan Banten.

‎Dalam kondisi saat ini belum terlihat apa yang dijadikan sebagai jargon yang di gaungkan nya saat waktu kampanye.

‎Terutama masih banyaknya kekosongan Jabatan di tingkat Esselon Dua, sekarang masih banyak di Pelaksana Tugas (PLT). 

‎Persoalan internal ini yang harus segera dibenahi oleh Gubernur Banten dan wakil Gubernur Banten, jangan sampe program kinerja dan organisasi perangkat daerah (OPD) terhambat.

‎Supaya langsung menyelesaikan apa yang di janjikannya waktu kampanye, agar segera di rasakan manfaatnya oleh Rakyat Banten

‎Program kerja Pemerintahan Gubernur Andra Soni tak luput dari pantauan Aktivis Forum Restorasi Rakyat Banten (FR2_Banten)

‎"Saya kira Gubernur Banten akan mampu untuk menjalankan Program - Program nya yang lebik baik untuk masyarakat Banten " Ujar Bily Selaku Sekum FR2_BANTEN 

‎Mudah - Mudahan semua program Gubernur Andra Soni dapat segera di rasakan manfaatnya. Adapun program nya, Andra menyebut progam tersebut seusai dengan Asta Cita pemerintah pusat.

‎"Ini sesuai dengan Asta Cita dari Pak Prabowo dan Mas Gibran Rakabuming Raka dan kami telah menyusun 8 progam prioritas dan kemudian 24 program turunan," Ujar Gubernur Andra Soni.

‎Aktivis Forum Rakyat Banten siap mengawal program Asta cita dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Banten masa pemerintahan 2025 - 2030. (MH)

‎Bersihkan tumpukan sampah di pinggir jalan otonom Cikande-Pamarayan, Kasi Trantibum PolPp Kecamatan Cikande mendukung program 100 hari kerja Bupati kabupaten Serang


Serang, TF.com || 
Dukung program 100 hari kerja Bupati kabupaten Serang, Pemerintah Kecamatan Cikande Gerak Cepat atasi tumpukan sampah di wilayah Jalan otonom Cikande-Pamarayan, Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang-Banten, Selasa (22/08/23).

‎Dalam Hal ini tumpukan Sampah yang berada di jalan otonom Cikande-Pamarayan diangkut dan dibersihkan oleh Pemerintah Kecamatan Cikande melalui Trantibum Pol-Pp Kecamatan Cikande,


Saat ditemui dilokasi M. Noeh Kasi trantib PolPp Kecamatan Cikande, dalam hal ini Kami pemerintahan Kecamatan Cikande mendukung penuh program 100 hari kerja bupati kabupaten Serang dan segera mengangkut Tumpukan sampah yang berada di Jalan otonom Cikande-Pamarayan yang cukup meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut.

‎" Kami Trantib kecamatan Cikande beserta anggota akan terus mendukung program program dari pemerintah Kabupaten Serang dan tetap semangat dalam Menjalankan tugas dan dalam melayani masyarakat khususnya kecamatan Cikande," Ucap M. Noeh Kasi trantib PolPp kecamatan Cikande.

‎“Tentunya Perlunya kerja sama yang baik antara warga dan pemerintah setempat untuk saling menjaga kebersihan lingkungan, agar terciptanya lingkungan yang sehat bebas dari berbagai penyakit,” Tambah M. Noeh.

(TF)

Pelepasan Siswa IX SMPN 1 Tunjung Teja Tahun 2025, Dra, Sri Wahyuni S.Pd : Terimaksih Kepada Seluruh Wali Mirid


Tunjung Teja, TF.com || 
SMP N 1 Tunjung Teja mengadakan acara pelepasan siswa-siswi kelas IX (9), tahun pembelajaran 2024/2025, bertempat di halaman sekolah SMP N 1 Tunjung Teja, Desa Sukasari Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang-Banten.

Setiap pertemuan pasti ada perpisahan yang akan selalu terkenang sampai kapanpun, hal ini di rasakan siswa-siswi dan para guru di SMP N 1 Tunjung Teja.

Selain itu kelulusan menjadi awal untuk menempuh pendidikan berikutnya, meski penuh dengan rasa gembira, kelulusan juga meninggalkan rasa sedih , terutama guru yang telah mendidik tiga tahun lamanya.


Kepala sekolah SMP N 1 Tunjung Teja, Dra. Sri Wahyuni S.Pd. Mengatakan pelepasan dan perpisahan siswa-siswi, bukan akhir bagi siswa dalam menempuh pendidikan tapi perjalanan menggali ilmu,

Sri wahyuni juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh wali murid yang sudah kompak membuat acara ini untuk anak anak nya, sehingga acara ini terselenggara dengan baik dan sangat meriah. 

" saya selaku kepala sekolah hanya bisa mensuport dan memfasilitasi saja, apa yang di ingin kan murid murid SMPN 1 Tunjung Teja serta keinginan walimurid " Ungakap Sri wahyuni.


Sementara Husnulaeni selaku walimurid mengatakan, mengaku ikut senang dan kami sebagai wali murid ingin melihat kebahagiaan anak-anak kami.

" kami mengadakan acara perpisahan ini atas dasar insiatif kami selaku walimurid semua, bukan dari para guru atau pun kepala sekolah, karna kami selaku walimurid Ingin melihat kebahagiaan anak anak kami di kala waktu perpisahan atau syukuran di sekolahnya " Ungkapnya.

Lebih lanjut Hunulaeni mangatakan "dan Kami semua selaku wali murid mengadakan kumpulan sesama walimurid,untuk mempersiapkan acara ini.supaya acara ini bisa terselenggara dengan baik dan bisa semeriah seperti di sekolah sekolah lain. dan kami selaku walimurid meminta kepada kepala sekolah untuk memfasilitasi dan mengijinkan tempatnya untuk kami pake di acara syukuran dan perpisahan anak kami " tutupnya.

(Sueb)

Kapolres dan Bupati Serang Deklarasi Pemberantasan Calo Tenaga Kerja


Serang, TF.com ||
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah pencegahan (preemtif) dan tindakan hukum (represif) dalam mengatasi praktik percaloan perekrutan tenaga kerja di perusahaan.

Pernyataan Kapolres tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada acara Deklarasi Pemberantasan Pungutan Liar Ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Serang yang digelar di Kantor Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Selasa, 10 Juni 2025.

“Dalam masalah perekrutan tenaga kerja, upaya kami melakukan pembinaan pada orang yang terindikasi melakukan tindakan pungli agar tidak mengulang perbuatannya serta penegakan hukum pada calo tenaga kerja yang melakukan pemerasan yang merugikan masyarakat,” kata Condro Sasongko.

Selanjutnya, Kapolres menuturkan dibutuhkan transparansi pihak managemen perusahaan terkait kualifikasi karyawan yang dibutuhkan sehingga masyarakat bisa mengukur diri dalam mengajukan lamaran pekerjaan sesuai keahliannya masing-masing.

Langkah selanjutnya, kata Kapolres, dibutuhkan komitmen semua pihak baik aparatur desa, perusahaan, ormas atau LSM dan tokoh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan percaloan perekrutan tenaga kerja untuk memperoleh keuntungan pribadi berupa finansial atau barang.

“Perlu ada komitmen bersama untuk tidak melakukan tindakan percaloan perekrutan tenaga kerja untuk memperoleh keuntungan pribadi,” tegasnya.


Kapolres juga menyatakan pentingnya transparansi dari pihak perusahaan dalam perekrutan tenaga kerja. Ia pun menyarankan agar Balai Latihan Kerja (BLK) dihidupkan kembali dan perekrutan satu pintu melalui Disnakertrans harus dilakukan.

“Perlu adanya transparansi dari pihak perusahaan serta perekrutan tenaga kerja harus satu pintu tanpa melibatkan pihak lain sehingga mudah diawasi dan dipertanggung jawabkan,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah mengatakan bahwa deklarasi pemberantasan pungutan liar ketenagakerjaan dilakukan sebagai respons banyaknya pengaduan masyarakat terkait pungli yang ada di dunia industri.

“Maka ini adalah salah satu usaha kami Pemerintah Kabupaten Serang, cara untuk mengawali dalam pemberantasan pungli yang ada di dunia industri,” ucapnya.

Bupati mengatakan bahwa Pemkab Serang akan mengedukasi masyarakat agar tidak terpengaruh atau menjadi korban para calo ketenagakerjaan. Konsepnya akan dibuat lebih baik lagi baik melalui para kepala desa untuk memberikan arahan atau sosialisasi kepada masyarakat.

“Pokoknya kita harus berantas calo-calo itu. Sehingga semua mendapatkan keadilan, mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan di tempat kita sendiri terutama Kabupaten Serang. Insya Allah saya mohon doanya, semoga ini bisa kita bekerja lebih baik lebih cepat,” tegasnya.

Turut hadir dalam acara deklarasi, Wakil Ketua DPRD, Plh Sekda, Asda III, Kepala Disnakertrans dan Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Serang, Kasat Intelkam dan Kasi Propam Polres Serang, Camat Kibin, Kapolsek dan Danramil Cikande Kepala Desa, perwakilan perusahaan serta lainnya.

(TF)