Serang, TF.com || Pemkab Serang dan Pemkot Serang melakukan penandatanganan kerja sama untuk pelayanan publik dan pembangunan di daerah perbatasan.
Penandatangan kesepakatan tersebut dilakukan di Pendopo Bupati Serang pada Senin, 16 Oktober 2023, yang dihadiri Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Walikota Serang Syafrudin serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dari dua daerah tersebut.
Dalam kesempatan itu Tatu mengatakan kerja sama dengan daerah lain untuk penanganan wilayah-wilayah perbatasan sangat penting untuk dilakukan. Pasalnya, Pemkab Serang memiliki banyak sekali wilayah-wilayah yang berbatasan dengan kabupaten dan kota lain.
“Sepertinya Kabupaten Serang di Provinsi Banten ini paling banyak yang berbatasan dengan daerah lain. Ada 5 kabupaten dan kota yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Serang yakni Kota Serang, Kota Cilegon. Kemudian dengan Lebak, Pandeglang dan Tangerang,” jelasnya.
Ia mengatakan penting adanya perjanjian kerja sama dengan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Serang agar penanganan dalam kondisi-kondisi tertentu dapat dilakukan dengan cepat dan terjadinya pemerataan pembangunan dan pelayanan.
Misalnya kita ada contoh persoalan berencana alam, itu karena perbatasan, pasti dua-duanya terdampak. Nah dengan payung hukum kerja sama ini, di bawah itu akan lebih mudah, jadi dalam kondisi bencana kan ga mungkin hanya ngurusin wilayah yang masuk ke Kabupaten Serang saja, jadi pelayanan kepada masyarakat yang lebih dikedepankan,” terangnya.
Bahkan, bukan hanya penanganan bencana, juga dalam hal pembangunan dapat dilakukan kerja sama sebagai upaya pemerataan pembangunan. Jika adanya kerja sama nantinya akan mudah untuk melakukan penertiban di wilayah-wilayah yang ada di perbatasan.
“Lalu masalah penertiban, ada perbatasan Kabupaten Serang dengan Cilegon, ini pol PP harus turun bareng karena itu daerah perbatasan,” tegasnya.
Nantinya setelah MoU kerja sama ditandatangani oleh kedua belah pihak, akan ada banyak Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan dibuat oleh OPD-OPD yang ada dibawah terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan untuk pengamanan lingkungan dan bencana alam.
“Tidak mungkin tidak ada kerja sama apalagi daerah perbatasan itu akan sulit. Setiap tahunnya diperpanjang sekalian evaluasi misalnya ada apa, mereka menyesuaikan lagi PKS nya tuh, ada yang terkini yang harus masuk PKS antara OPD-nya misalnya,” terangnya.
Dengan adanya perjanjian kerja sama antara dua wilayah, nantinya dapat saling mengingatkan mengenai persoalan-persoalan yang ada di wilayah perbatasan.
“Biasanya kan di daerah perbatasan itu jomplang pembangunannya, karena pemerintah masing-masing kalau di ujung suka kelupaan, terlewat. Jadi saling ingetin,” pungkasnya.
Walikota Serang Syafrudin mengaku menyambut baik adanya penandatanganan kerja sama dengan Pemkab Serang. Pasalnya, seluruh wilayah yang ada di Kota Serang berbatasan langsung dengan Kabupaten Serang.
“Karena kerja sama dengan daerah itu diwajibkan oleh undang-undang. Karena 6 kecamatan di Kota Serang berbatasan langsung dengan kabupaten Serang, karena merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Serang, oleh karena itu sebagian besar berbatasan dengan Kabupaten Serang,” jelasnya.
Menurutnya dalam pembangunan di wilayah-wilayah yang berada di perbatasan, dibutuhkan sinergi antar dua daerah tersebut agar pemenuhan kesejahteraan masyarakat di perbatasan dapat terpenuhi.
“Kerja samanya ini yang pertama pelayanan publik dan pembangunan daerah perbatasan. Pelayanan publik secara keseluruhan nanti baik di bidang pendidikan, sosial, persampahan dan lain sebagainya kita akan melakukan perjanjian kerja sama antar opd. Umpamanya LH dengan LH dan seterusnya,” pungkasnya.
(TF002/YT/*)