Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

PWI Pusat Tetapkan Ahmad Muzani Sebagai Anggota Kehormatan : Apresiasi Bagi Mantan Wartawan Berintegritas

Caption: 
Ketua MPR RI Ahmad muzani foto bersama Ketua umum PWI pusat Hendry Ch bangun beserta pengurus

Jakarta, TF.com ||
Salah satu momentum yang mendapat perhatian dalam rangkaian pelaksanaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalimantan Selatan tanggal 9 Februari 2025 adalah pengumuman penetapan Ketua MPR RI, Bapak Ahmad Muzani, sebagai Anggota Kehormatan oleh PWI Pusat dibawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun selaku Ketum dan Iqbal Irsyad selaku Sekjen. 

Anggota Kehormatan merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada seseorang yang pernah menjalankan profesi wartawan dan tidak pernah tercela integritas dan moralnya sampai diterbitkannya keputusan penetapan sebagai Anggota Kehormatan terebut, walau sudah belasan bahkan puluhan tahun lalu sebagai wartawan.

Penetapan status sebagai Anggota Kehormatan sekaligus bentuk pengakuan kepada penerima sebagai bagian keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan segala hak dan kewenangan yang melekat padanya sesuai UU Pers dan Peraturan Organisasi PWI. 

Ada yang bertanya, apa bedanya dengan Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI?. 

Anggota Dewan Kehormatan merupakan organ struktural PWI Pusat yang bertugas dan berwenang menegakan kehormatan seorang wartawan Anggota PWI terkait Kode Etik dan Kode Perilaku Wartawan sesuai dengan kewenangan yang diberika oleh Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. 

Sementara bagi masyarakat umum yang tidak pernah menjalankan dan bertugas sebagai wartawan namun memiliki jasa luar biasa kepada organisasi PWI dapat diberikan keanggotaan sebagai Anggota Luar Biasa. 

Tentu tidak semua mantan wartawan dapat diberikan status sebagai Anggota Kehormatan PWI. 

Hanya mantan wartawan yang telah menunjukan dedikasi luar biasa tanpa cela kepada bangsa dan negara, serta berkontribusi terhadap perkembangan pers Indonesia sajalah yang dapat diangkat sebagai Anggota Kehormatan PWI, setelah diseleksi dengan sangat ketat oleh sebuah tim yang ditugaskan untuk itu oleh PWI pusat. 

Bapak Ahmad Muzani merupakan Anggota Komisi I DPR RI yang merupakan mitra Dewan Pers dalam membangun pers Indonesia selama beberapa periode, dimana PWI merupakan konstituen semenjak awal Dewan Pers dibentuk berdasarkan UU Pers dan Peraturan Dewan Pers, disamping itu beliau dalam kapasitas Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI telah memberikan kontribusi selayaknya dalam membangun pers Indonesia. 

Ahmad Muzani pernah menjalankan tugas sebagai wartawan di Majalah Amanah, Tabloid Jumat, dan penyiar Radio Ramaco dan berjasa bagi dunia wartawan termasuk berjasa bagi PWI, sehingga memenuhi kualifikasi sebagai Anggota Kehormatan PWI. 

Begitu juga, selama mengemban tugas sebagai Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Bapak Ahmad Muzani telah memperlakukan profesi wartawan sebagaimana diamanahkan UU Pers dan Peraturan Dewan Pers. 

Bahkan selaku Sekjen Partai Gerindra, seorang Ahmad Muzani telah berhasil membawa Partai Gerindra yang merupakan Badan Publik menurut UU KIP meraih klasifikasi Informatif, bahkan pada tahun 2024 mendapat nilai tertinggi untuk klasifikasi Partai Politik. 

UUD NRI 1945 Pasal 28F dan UU Keterbukaan Infornasi Publik (UU 8/2008) dengan jelas menyatakan bahwa hak atas informasi merupakan Hak Asasi Manusia (HAM), publik memiliki hak untuk tahu. Sementara UU Pers (UU 40/1999) menyatakan bahwa peranan pers adalah untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui (Pasal 6 huruf a UU Pers). 

PWI Pusat setelah berdiskusi secara langsung dengan beliau di ruang kerja Ketua MPR RI beberapa waktu lalu dan melakukan kajian mendalam, akhirnya sampai pada kesimpulan Bapak Ahmad Muzani memenuhi kualifikasi sebagai Anggota Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melalui Surat Keputusan Nomor : 048-AK/PP-PWI/2025 tentang Pemberian Penghargaan Anggota Kehormatan PWI kepada Bapak Ahmad Muzani, tertanggal 9 Februari 2025. 

Sebagai penerima Anggota Kehormatan, disamping mendapatkan Surat Keputusan Penetapan, kepada Bapak Ahmad Muzani juga diberikan Piagam Penghargaan, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kehormatan PWI Nomor : 048-KA/PP-PWI/2025. 

Selamat kepada Bapak Ahmad Muzani, atas penetapannya sebagai Anggota Kehormatan PWI teriring harapan agar dimasa depan semakin meningkat kepedulian beliau terhadap perkembangan pers Indonesia pada khususnya dan pers global pada umumnya sebagai pilar keempat demokrasi, serta kepada organisasi PWI sebagai wadah berkumpulnya sekitar 20.000-an wartawan bersertifikat kompetensi dari sekitar 30.000-an wartawan bersertifikat kompetensi di seluruh Indonesia sesuai standar kompetensi yang ditetapkan Dewan Pers. 

Sekali lagi, selamat Pak Ahmad Muzani atas capaian luar biasa ini, dan terima kasih (***)

RSUD Kota Cilegon Peringkat 2 JFK Award 2024 dari Kemenkes RI


Serang, TF.com || 
Selamat dan sukses untuk RSUD Kota Cilegon atas penghargaan peringkat 2 sebagai instansi pengelola Jabatan Fungsional Kesehatan (JFK) award terbaik kategori rumah sakit umum daerah dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kementerian Kesehatan RI dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke 60 dan diterima langsung oleh direktur RSUD Kota Cilegon dr. H. Lendy Delyanto, MARS dan didampingi oleh Kabag Kepegawaian dan Katim, yang dilaksanakan pada tanggal 9 November 2024, bertempat di Jakarta Convention Center.

Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur RSUD Kota Cilegon dr. Lendy, yang menyampaikan apresiasi atas prestasi yang dicapai rumah sakit RSUD Kota Cilegon.

"Alhamdulillah, kami mendapat undangan dari Kementerian Kesehatan RI, khususnya dari Dirjen Tenaga Kesehatan, untuk menerima penghargaan JFK Awards. Penghargaan ini merupakan apresiasi dari Kemenkes RI atas usaha keras kami dalam pengelolaan Jabatan Fungsional Kesehatan di lingkungan RSUD Kota Cilegon," kata Lendy Delyanto.

(JW)

Rumah Tak Layak Menjadi Layak, Relawan Buruh Sahabat Andra Soni-Dimyati Lakukan Bedah Rumah di Kota Serang


Serang, TF.com ||
Calon gubernur banten andra soni mengusung berbagai program unggulan untuk masyarakat menjelang kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur banten 2024. Kamis (7/11/2024).

Seperti yang dilakukan di kawasan lingkungan sentul kelurahan sukawana kecamatan Kota serang , bahkan relawan Buruh sahabat Andra dimyati turun langsung melaksanakan kegiatan bedah rumah. 


Wakil dari Buruh Sahabat andra soni- Dimyati Provinsi Banten Fajar Janata mengatakan program bedah rumah bagi masyarakat yang tidak mampu telah dilaksanakan di sejumlah daerah di provinsi Banten. 

Ia menegaskan program ini dilakukan hingga nanti memasuki masa tenang, Fajar menyebutkan ada lima puluh titik yang dilakukan bedah rumah hingga selesai masa kampanye. 

"Inilah cara kita melakukan untuk masyarakat tidak mampu, tidak akan berhenti terus tiap hari kita bekerja untuk memenangkan Andra soni Dimyati, hingga sebelum masa tenang kita bergerak turun langsung untuk menujukan ke masyarakat bahwa ini program yang nyata dari Andra soni Dimyati, " Ucap Fajar. 

Sementara itu, tokoh pemuda setampat Ulum mengatakan bahwa kegiatan bedah rumah ini sangat membantu masyarakat yang tidak mampu. 

" Kami banyak terima kasih kepada tim calon gubernur dan wakil gubernur Banten Andra soni Dimyati yang telah membantu rumah warga kami yang tadi tidak layak menjadi layak sehingga warga kami senang dan mengucapkan banyak terimakasih," ujar Ulum di lokasi bedah rumah. 

Sementara itu Arifin penerima bantuan tak menyangka bahwa rumahnya menerima bedah rumah dari relawan Andra Soni Dimyati, dirinya mengaku selama sepuluh tahun rumahnya terlihat tak layak huni. 

"Terimakasih untuk relawan Buruh Sahabat Andra soni Dimyati yang telah membantu rumah kami, yang tadi nya tidak layak huni menjadi layak," Ucap Arifin. 

Bukannya bedah rumah, tim relawan Buruh Sahabat Andra soni Dimyati juga melakukan kegiatan program bantuan pembuatan sumur bor air kepada warga yang di daerah yang mengalami kesulitan air bersih.

(Syt)

Projo Kota Tangerang Tegaskan Budi Arie Setiadi Lindungi Judol, Adalah Framing Politik Jahat


Tangerang, TF.com || 
Ketua Projo DPC Tangerang Kota Fery Hertanto angkat bicara soal ketum Projo lindungi judi online merupakan Framing politik keji. Kamis (7/11).

Fery menilai apa yang dilakukan Menkominfo Budi Ares yang sebelumnya menjabat merupakan langkah tepat yang memblokir situs judi online dan menjadi garda garis depan dalam memecahkan permasalahan yang menjamur di masyarakat tentang peredaran judi online, namun ada kalangan segelentir oknum yang menyebutkan keterlibatan Budi Arie terlibat merupakan Framing jahat dan keji, atas dasar ketidak sukaa. terhadap budi Arie selaku menteri komunikasi dan informatika (Kominfo).

bahkan saya mengapresiasi Kabinet Indonesia Maju (KIM) pada Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Raka Buming Raka dalam keseriusannya memberantas Judi Online yang marak di Indonesia. tutur Fery.

Budi Arie Setiadi sendiri menoreh hasil kinerjanya yang memuaskan, bagi kami di jajaran organisasi Projo, ini merupakan langkah baik untuk memberantas perjudian online di Indonesia sampai dengan bandar besar. dan Framing tersebut seolah ingin menjatuhkan dengan cara berpolitik kotor saja. tambah Fery.

Projo menganggap pegawai Kominfodigi yang ditangkap merupakan penghianat negara dalam penyebaran situs-situs judi online yang meraup keuntungan dari user-user pengguna aplikasi judol.

"Kami seluruh jajaran pengurus baik di Tingkat DPW dan DPC se-Indonesia mendukung penuh atas maklumat yang di buat sebagai bentuk pernyataan penolakan atau titah kami selaku organisasi yang siap menjadi garda terdepan memberantas judi online". 

Berikut maklumat kami selaku Jajaran Pengurus organisasi Projo se-Indonesia.

*MAKLUMAT PROJO MELAWAN JUDI ONLINE*

1. Projo menegaskan bahwa Budi Arie Setiadi Ketua Umum kami adalah pejuang garis depan dalam memberantas judi online. 

2. Budi Arie telah menunjukkan hasil kongkrit dalam menjalankan kewenangannya sebagai Menkominfo dalam memberantas judi online maupun sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online.

3. ⁠Tuduhan bahwa Budi Arie terlibat dalam melindungi situs judi online adalah framing jahat dan politik yang keji. Ini melukai hati anggota projo di seluruh penjuru negeri yang juga berkomitmen memberantas judi online diseluruh wilayah NKRI.

4. ⁠Projo menilai pegawai Komdigi pelindung situs judol yang ditangkap adalah pengkhianat negara dan penghisap darah rakyat. Dan kami yakin Budi Arie tidak terkait persekongkolan jahat dengan para pengkhianat itu.

5. ⁠Projo mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan kami menunggu langkah konkret penangkapan bandar besar judol.

6. ⁠Projo mendukung Presiden Prabowo Subianto berjuang dalam perang semesta memberantas judol sampai ke akar-akarnya.

7. ⁠Projo sebagai organisasi setia di garis rakyat menentang penghisapan dan penipuan terhadap rakyat kecil.

8. Menyerukan dan mengajak seluruh Rakyat Indonesia untuk bersatu padu melawan judi online untuk masa depan keluarga dan anak- anak kita.

Sebagai bentuk pengumuman, titah, perintah, himbauan, dalam organisasi ini harus diketahui dan dijalankan serta diterapkan dalam diri masing-masing jajaran anggota yang merasa menjiwai Projo sesungguhnya, atas apa yang di amanahkan dalam bentuk seruan penolakan, pemberantasan terhadap judi online yang marak di negri yang kita cintai ini. tutup Fery Hartanto.

(MH)

Polres Serang Jelaskan Soal Giat Razia Judol, Andi Kurniady: Itu Lebih ke Himbauan' Bukan Cek Hp Warga


Serang, TF.com ||
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES Menjelaskan terkait giat razia judi online atau judol yang dilakukan oleh pihak kepolisan dari Polres Serang dengan cara mengecek handphone milik warga sipil di tempat umum pada Sabtu (27/7) malam.

Andy menjelaskan, giat patroli skala besar KRYD pada saat itu bukan untuk mengecek handphone milik warga sipil akan tetapi anggota lebih memberikan himbauan tetang bahayanya aktivitas judi online.

"Bukan mengecek Hp milik warga sipil lalu anggota membuka hp milik warga dan dilakukan pengecekan di hpnya, tetapi lebih memberikan himbauan larangan bahayanya main judi online tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, Minggu (28/7/24).

Lanjut Andy Kurniady ES menegaskan, kegiatan pada Sabtu (27/7) malam itu bukan menrazia hp milik warga tetapi lebih mensosialikan tentang bahaya judol kepada masyarakat.

"Giat patroli itu lebih kepada memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya judi online, dan anggota di lapangan menunjukkan stiker larangan dan 7 bahayanya judi online serta sanksi pidana bagi yang melakukannya, jadi anggota giat patroli KRYD pada malam Sabtu itu bukan Razia Hp," jelasnya.

Bukan hanya itu, Polres Serang melalui Polsek jajaran juga sudah menebar stiker kesetiap-tiap tempat yang kerap dikunjungi oleh masyarakat seperti Indomart, Alfamart dan Warung kopi atau Cafe tempat para anak muda nongkrong.

"Melalaui Bhabinkamtibmas, Stiker tentang bahayanya judol ini sudah dilakukan penempelan di setiap Sekolah, tempat belanja atau supermarket, Cafe dan tempat yang kerap dijadikan anak-anak muda nongkrong," terangnya.

Terakhir, Kasat Reskrim Polres Serang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi judi online dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan mengedukasi orang-orang di sekitar mereka tentang risiko yang ditimbulkan.

(Humas)

Kompolnas RI Soroti Razia Judi Online Cek Handphone Warga Sipil Oleh Polisi Polres Serang


Jakarta, TF.com || 
Terkait tindakan yang dilakukan Polisi Polres Serang Polda Banten melakukan upaya pemberantasan judi online dengan merazia atau memeriksa ponsel sejumlah warga di tempat umum. Razia judi online dengan cara mengecek ponsel warga sipil di tempat umum itu dilakukan Personel Gabungan Polres Serang dalam Patroli Skala Besar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu (27/07/2024) malam.

Hal tersebut mendapat komentar dari Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti menyoroti tindakan petugas Polres Serang dalam pemeriksaan handphone dijalanan dengan maksud melakukan pengecekan judi online tidak dapat dilakukan sewenang-wenang karena pemerintah harus menghormati dan melindungi data pribadi. Pemeriksaan baru boleh dilakukan dalam kaitannya dengan penegakan hukum (lihat pasal 15 dan 50 UU Perlindungan Data Pribadi).

"Razia pengecekan handphone di tempat tempat umum misalnya warung kopi, tempat nongkrong anak muda, dsb juga tidak boleh dilakukan karena melanggar Undang Undang Perlindungan Data Pribadi," ucap Poengky Indarti kepada awak media melalui chat aplikasi, Minggu (28/07/2024).

(red)

Semangat Idealisme Buruh Tergadaikan Oleh Iming-iming Door prize


Serang, TF.com || 
Menurut Khondoy Soja selaku Aktivis merasa miris disaat momen penting buruh seluruh dunia ini di nodai dengan acara Heppy party di kawasan industri Cikande Modern, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (1/5/2024).

Dalam paparannya bahwa bukankah setahun yang silam buruh serang timur geruduk kepemerintahan untuk mendapatkan hak-haknya buruh yang di kebiri oleh penguasa?

" Dulu yang gembor-gembor di pendopo kemana orang-orangnya," ucapnya Khondoy.

Aktivis asal serang timur, Kondoy Soja, menyayangkan Para Aktivis buruh seakan tidak menghiraukan dan tidak memperjuangkan hak para buruh banyaknya perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Serang khusus nya serang timur yang memberikan upah karyawannya di bawah UMR.

Kondoy Soja Aktivis asal serang timur mengatakan, Dengan alasan perusahaan mengalami kerugian yang berujung pailit atau bangkrut, itulah alasan klasik para penguasa dan pengusaha yang dengan sengaja *Merampas Hak Buruh*

"Miris liat oknum oknum para aktivis buruh malah happy happy di atas penderitaan buruh yang lain," Cetus Kondoy. 

Kondoy juga menyampaikan, mengapa peringatan Hari May Day tidak melakukan suatu aksi untuk memperjuangkan hak hak para buruh yang penghasilan nya di bawah upah minimum UMR atau UMK. 

"Seharusnya, peringatan hari May Day di lakukan untuk memperjuangkan hak para buruh, Disisi lain Antek-antek Oligarki Sedang berpesta pora, demi kepentingan pribadi dan golongannya yang lebih miris lagi, ditengah jerat pajak yang mencekik dan menghisap darah buruh, mereka malah asyik berdendang ria menikmati alunan lagu sang penyanyi bintang pantura,"Tutur Kondoy Soja. 

Tak terasa api semangat perjuangan penolakan UU cipta kerja beserta turunannya, kini padamlah sudah, seolah di ninabobokan oleh para penguasa

"Semangat Idealisme Buruh Tergadaikan Oleh Iming-iming Door prize, Serta Hadiah yang Disiapkan Oleh Penguasa dan Pengusaha, Apakah Tidak Sadar Perbudakan Modern Sedang Berlangsung," Tandasnya.

Menurut Khondoy Soja Biasanya SPN dan kspn dari PWI 2 Cikande kirim massa 3 bus buat aksi.

" Aksi sekarang diatur pemerintah, SPN dan kspn dari PWI 2 Cikande Sekarang Cuma kirim 100 orang anggotanya dengan dalih jangan banyak-banyak," Ujarnya.

Lokasi yang digunakan untuk acara mau day di Cikande modern itu di depan PT Samator yang mana perusahaan tersebut banyak kontraknya yang tidak jelas.

" karyawan PT Samator aja banyak yang kontraknya gak jelas, banyak yang menjerit, tapi mereka dangdutan di depan samator," tutur Khondoy.

Masih banyak hak-haknya buruh yang belum dipenuhi dan diperjuangkan oleh serikat buruh seharusnya.

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.

Red

Bungul! Sekjen PWI Laporkan Dewan Kehormatan PWI ke Dewan Kehormatan PWI


Jakarta, TF.com || 
Ini benar-benar lucu bin konyol akut bin bungul blass! Itulah respon spontanitas yang dikemukakan Wilson Lalengke atas surat terbaru Sekjen PWI, Sayid Iskandarsyah, nomor: 354/PWI-P/LXXVIII/2024, tertanggal 24 April 2024 yang ditujukan kepada Dewan Kehormatan PWI. Bagaimana tidak, surat tersebut adalah tentang pelaporan pelanggaran Dewan Kehormatan PWI Pusat yang ditujukan kepada Dewan Kehormatan PWI Pusat.

“PWI ini tiba-tiba menjadi organisasi badut, yang ingin melucu tapi terlihat sangat konyol dan tolol. Orang Banjar bilang, bungul alias super goblok. Rekan saya mantan wartawan Suara Pembaruan mengatakan ‘kehilangan akal sehat’,” ujar Wilson Lalengke, Kamis, 25 April 2024.

Untuk diketahui, dalam suratnya yang dikirimkan ke berbagai media hari ini, Sayid Iskandarsyah menyalahkan Dewan Kehormatan dan melaporkan seluruh personil Dewan Kehormatan PWI, dari unsur ketua hingga anggotanya, ke Dewan Kehormatan PWI. “Pertanyaan sederhana kita, apakah mungkin Ketua Dewan Kehormatan PWI, Sasongko Tedjo, mengadili dirinya sendiri? Saya menilai ada kepanikan luar biasa di diri para pengurus yang tertangkap tangan melakukan tindak kriminal korupsi sehingga mereka kehilangan kewarasan dalam berpikir, bersikap, dan berperilaku saat merespon konsekwensi logis dari perbuatan bejat mereka,” jelas lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, itu.

Untuk menggambarkan kondisi psikologis dan cara berkelit para penggarong uang rakyat di organisasi PWI peternak koruptor tersebut, Wilson Lalengke menyitir anekdot peristiwa tanya-jawab polisi versus pencuri sapi berikut ini.

Polisi: Apakah Anda mencuri sapi si Fulan?

Sayeeet: Tidak Pak!

Polisi: Buktinya kamu tertangkap tangan sedang membawa sapinya si Fulan!

Sayeeet: Oh ini... (sambil nyengir), begini Pak, saya nemu tali di belakang rumah si Fulan, lalu saya ambil talinya buat jemuran di rumah, ternyata ada sapi di ujung tali yang ikut saat saya tarik talinya bawa ke rumah.

Polisi: DASAR MALING..!!!

Di akhir keterangannya, Wilson Lalengke menyarankan kepada keempat oknum pengurus PWI Pusat yang terbukti korupsi berdasarkan putusan Dewan Kehormatan PWI, sebaiknya berhentilah bermanuver macam-macam. “Saran saya, sebaiknya para koruptor itu, Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, Muhamad Ihsan, dan Syarief Hidayatullah, menyerahkan diri saja ke aparat penegak hukum, ini lebih terhormat. Tidak usah bermanuver macam-macam, semakin terlihat kalian itu tidak waras, sakit jiwa alias gila. Pers Indonesia bukan saja harus bebas dari perilaku koruptif uang rakyat tapi juga tidak boleh ada orang sakit jiwa macam kalian!” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Berikut adalah poin permintaan si koruptor Sayid Iskandarsyah yang di-copy-paste dari surat yang bersangkutan ke Dewan Kehormatan PWI, Nomor: 354/PWI-P/LXXVIII/2024, tertanggal 24 April 2024, perihal: Laporan Pelanggaran Dewan Kehormatan PWI Pusat.

1. Agar (Dewan Kehormatan – red) segera mencabut dan membatalkan SURAT KEPUTUSAN DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT Nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tentang Sanksi Organisasi kepada Sayid Iskandarsyah selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja.

2. Melaporkan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang terdiri dari:

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat: Sasongko Tedjo

Wakil Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat: Zulfiani Lubis

Sekretaris Dewan Kehormatan: Nurcholis MA Basyari

Anggota Dewan Kehormatan: Faturrahman, Asro Kamal Rokan, Helmi Burman, Diapari Sibatangkayu, Ahmad Munir.

Melaporkan secara resmi nama-nama tersebut kepada Dewan Kehormatan PWI Pusat dengan dugaan pelanggaran beberapa pasal PD PRT serta Hasil Rekomendasi Konkernas 2024 di Jakarta dan hak asasi saya sebagai manusia yang diperlakukan tidak adil karena tidak diberi waktu membantah tuduhan berdasarkan pernyataan Bendahara Umum.

3. Meminta Dewan Kehormatan untuk meminta maaf kepada Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat. (APL/Red)

_Sumber: Kopian surat resmi Sekretaris Jenderal PWI ke Dewan Kehormatan PWI (ada pada Redaksi)_

Kabidhumas Polda Banten Ikuti Rakernis Humas Polri di Surabaya


Jawa Timur, TF.com || Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto bersama Kasubbidpenmas Polda Banten AKBP Meryadi hadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bertempat di Hotel Wyndham Surabaya, Jawa Timur pada Senin (22/04) serta Kegiatan tersebut Kadiv Humas Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kabid Humas Jajaran.

Dalam kesempatan tersebut Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan kegiatan tersebut. “Hari ini saya bersama Kasubbidpenmas Polda Banten AKBP Meryadi menghadiri rakernis Humas Polri tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Wyndham Surabaya mulai tanggal 22-24 April 2024,” kata Didik.

Kemudian Didik menjelaskan tema yang diangkat dalam Rakernis tersebut. “Tema dalam Rakernis ini yaitu Humas Polri yang Presisi Siap Mendukung Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif dalam Proses Demokrasi Guna Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” jelas Didik.

Selanjutnya Didik juga menyampaikan bahwa peran media sosial saat ini sangat besar. “Peran media sosial diera sekarang ini sangat besar dikarenakan perkembangan teknologi komunikasi memperbesar potensi krisis,” tutur Didik.

Selain itu Didik mengatakan tentang Kebaruan di Era Disrupsi. “Luasnya akses ke konten informasi berkat digitalisasi komunikasi, Masyarakat bisa membuat informasi sendiri melalui media social, Demokratisasi media dan jurnalisme warga mengkompensasi ketidakpuasan terhadap informasi media massa dan kekecewaan terhadap politik, Masyarakat rentan menerima informasi keliru karena berkembang komunitas se-ideologi dan memiliki keyakinan yang sama, Teknologi telah mengacaukan kebenaran karena viral dianggap lebih penting dari kualitas informasi dan etika, dan Kebenaran tidak lagi difalsifikasi atau dibantah, tetapi kebenaran nomor 2,” jelas Didik.

Untuk itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial secara positif. “Mari kita gunakan media sosial dengan bijak, tidak hanya mementingkan konten viral demi popularitas tetapi juga perlu memperhatikan informasi dan etika serta kebenarannya,” tutup Didik. 

(Humas)

Ketum PPTSB Pusat Lantik Pengurus Provinsi Banten,Singgung Keberhasilan 3 Putra Sinaga Lolos Ke Senayan


Serang, TF.com ||
Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru(PPTSB) Provinsi Banten melaksanakan pesta syukuran (Bonataon)yang juga dirangkai pelantikan kepengurusan periode 2024-2028 dimana sosok Ir Bahari Sinaga terpilih menjadi ketua PPTSB wilayah Banten sesuai hasil muswil IV PPTSB sehari sebelum pelantikan digelar. 

Ir Edison Sinaga yang mana sebagai ketua umum PPTSB hadir beserta pengurus teras jajaran pusat seperti .Waketum III Elianto Sinaga, Bendahara Ir Sadar Sinaga, Wasekjend Mangaranap Sinaga, dan Ketua Bidang Sejarah & Budaya : Jawali Sinaga, tampak hadir Ketua PPTSB Wilayah Lampung Juneidi Sinaga dan Sabam Sinaga Anggota DPR-RI terpilih Periode 2024 - 2029 dari Partai Demokrat. 


Ir Edison Sinaga selaku Ketua Umum PPTSB dalam sambutannya mengapresiasi hasil pileg(Pilihan Legislatif) tahun 2024 dimana hal yang luar biasa marga Sinaga ada 3 putra yang terbaik akan duduk di senayan dalam periode 2024-2029, seperti Lamhot Sinaga, Mangihut Sinaga dan Sabam Sinaga. 

Dalam sambutannya juga Ir Edison Sinaga menyampaikan selamat kepada semua pengurus PPTSB Provinsi Banten yang mana sudah dilantik, tentunya sesuai sumpah yang diucapkan mengutamakan kepentingan PPTSB dibandingkan kepentingan pribadi. 


Berbicara kekurangan dalam berorganisasi tentunya selalu ada namun menurut Ir Edison Sinaga bahwa dengan populasi marga Sinaga yang cukup banyak tentunya selalu ada kekurangan dengan itu kekurangan tersebut menjadikan kekuatan untuk hendaknya PPTSB (Marga Sinaga) yang mana setiap kekurangan menjadi kekuatan dalam organisasi. 

Ir Edison Sinaga juga berpesan kepada Ketua Wilayah Provinsi Banten yang baru periode 2024-2028 ini agar kompak dan merangkul lagi semua anggota PPTSB, khususnya dapat berkontribusi bagi kemujan daerah Banten. 

Untuk diketahui PPTSB wilayah Banten terdiri dari 3 cabang, Cilegon, Serang dan Cikande, ada sebanyak 13 sektor tersebar di teritorial 5 pemerintah daerah, seperti Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. 

Pantauan lugas TV dilokasi acara pesta syukuran Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru (PPTSB) wilayah Banten dihadiri ratusan anggota PPTSB, acara dimulai dengan ibadah yang mana disampaikan pdt.SL.boru Sinaga selanjutnya pelantikan Pengurus PPTSB Wilayah Banten, selanjutnya pelantikan cabang, kemudian ramah tamah.(Red)

Presiden LSM LIRA dan Edison ke Bareskim, Lapor Kasus Dana Hibah BUMN Diduga Dikorup Oknum PWI Pusat


Jakarta, TF.com ||
Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM.Jusuf Rizal,SH dan Wartawan Edison ke Bareskrim Mabes Polri melaporkan kasus dana hibah Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW. (Uji Kompetensi Wartawan) yang diduga di korup oknum PWI Pusat senilai Rp.2,9 Milyar dari Rp.6 Milyar.

Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) bersama Edison diterima Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa didampingi staf Pengaduan Masyarakat, Jumat,19 April 2024 di Mabes Polri.

Dalam penerimaan laporan pengaduan tersebut Bareskrim Mabes Polri menurut Arief Adiharsa akan mempelajari dalam waktu dekat tentang pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum PWI Pusat. Apakah terkait tindak pidana korupsi atau masuk dalam kategori penggelapan dalam kasus dana hibah Kementerian BUMN Tersebut.

“Secara hukum bisa dipastikan ada dugaan pelanggaran hukum dalam konteks penggelapan. Namun karena ada unsur dana Cash Back ke Kementerian BUMN, maka Bareskrim akan panggil pihak-pihak terkait yang kami laporkan untuk mempelajari unsur korupsinya,” tegas Jusuf Rizal penggiat anti korupsi itu.


Jusuf Rizal juga menambahkan jika ada laporan masyarakat terkait masalah dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN yang diduga diselewengkan oknum PWI Pusat, dapat membuat pengaduan ke Bareskrim, baik secara pribadi maupun institusi. Laporan tersebut akan jadi satu dalam Pengumpulan barang bukti.

Dalam pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana hibah Kementerian BUMN tersebut, menurut Jusuf Rizal secara resmi, ia melaporkan atas nama LSM LIRA sekaligus sebagai PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia). Wilson melaporkan secara pribadi selaku anggota PWI yang merasa dirugikan.

Bareskrim Mabes Polri, tambah Jusuf Rizal merespon positif laporan yang disampaikan, selain masalah ini sudah viral di media dan juga memperoleh atensi dari Kabareskrim Mabes Polri. Ia berharap kasus ini ditangani dengan cepat karena peristiwa korupsi ini telah mencederai citra wartawan dan institusi PWI selaku organisasi wartawan tertua di Indonesia.

(TF/Jawir)

PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan


Jakarta, TF.com || 
Setelah heboh di publik terkait Surat PWI Pusat yang meminta agar Ketua dan Wakil Ketua Dewan Penasehatnya, Ilham Bintang dan Timbo Siahaan, diberikan peringatan keras, Dewan Kehormatan PWI akhirnya buka suara. Dalam surat tertanggal 17 April 2024 yang dikirimkan kepada pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dewan Kehormatan menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Dewan Penasehat PWI itu bukan sebuah pelanggaran.


Sebaliknya, Dewan Kehormatan yang diketuai Sasongko Tedjo justru menilai bahwa apa yang dilakukan Ilham Bintang dan Timbo Siahaan adalah sesuatu yang patut dilakukan dalam rangka menjaga hubungan baik dengan pihak BUMN sebagai mitra kerjanya. Dewan yang menjadi pengawas perilaku para pengurus organisasi PWI ‘peternak koruptor’ itu bahkan menegaskan bahwa mereka tidak menemukan adanya itikad buruk dari tindakan Ilham Bintang dan Herbert Timbo Siahaan tersebut. Berikut isi surat Dewan Kehormatan PWI.


--------

Jakarta, 17 April 2024


No Surat: 23/ST/DK/PWI-P/IV/2024 

Perihal: Tanggapan atas surat keberatan Pengurus Harian


Kepada

Yth. Ketua Umum PWI Pusat

Saudara Hendry Ch Bangun

di Jakarta


Dengan hormat,


Merespons surat Pengurus PWI Pusat No: 295/PWI-P/LXXVIII/2024 tertanggal 6 Maret 2024, Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat telah mengadakan rapat pada 2 April dan 16 April 2024 yang antara lain membahas perihal surat keberatan Pengurus PWI Pusat yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PWI.


Setelah mendengarkan dan mencermati klarifikasi Ketua Dewan Penasihat PWI Saudara Ilham Bintang dan Wakil Ketua Dewan Penasihat PWI Saudara Herbert Timbo Siahaan 27 Maret 2024 dan beberapa bukti, maka DK menilai sebagai berikut:


1. Tindakan Saudara Ilham Bintang dan Herbert Timbo Siahaan itu tidak dikategorikan sebagai kegiatan publikasi karena mereka tidak berbicara kepada publik, termasuk melalui saluran media (pemberitaan). Ketua dan Wakil Ketua Dewan Penasihat itu mengkomunikasikan pesan mereka kepada Menteri BUMN.


2. Pengiriman pesan WhatsApp (WA) oleh Saudara Ilham Bintang dan Saudara Herbert Timbo Siahaan kepada Menteri BUMN Erick Thohir, sebagaimana dilampirkan dalam surat Pengurus Harian yang disebut pada awal surat ini, sebagai bagian dari upaya meminta konfirmasi dan menjaga hubungan baik Organisasi dengan Menteri BUMN sebagai salah satu pemangku kepentingan sekaligus mitra PWI. DK tidak menemukan adanya itikad buruk dari tindakan Saudara Ilham Bintang dan Saudara Herbert Timbo Siahaan tersebut.


Demikian penilaian ini kami sampaikan sebagai respons terhadap surat Saudara. Terima kasih.


Salam hormat,


Sasongko Tedjo

Ketua


Nurcholis MA Basyari

Sekretaris

--------


Menanggapi perkembangan terbaru tersebut, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap dari Dewan Kehormatan PWI ini. “Sayangnya, menyimak surat balasan dari Dewan Kehormatan kepada Hendry Ch Bangun dan kawan-kawannya di atas itu, institusi yang menjadi penjaga marwah organisasi pers tertua di Indonesia ini terkesan malu-malu, tidak tegas, dan bahkan terlihat banci dalam menyikapi surat keberatan pengurus pusat PWI dimaksud. Mengapa? Karena Dewan Kehormatan tidak menentukan sikapnya atas surat keberatan terduga koruptor dana hibah BUMN, Hendry Ch Bangun dan beberapa rekannya, yang sesungguhnya merupakan pelecehan terhadap dewan penasehatnya sendiri,” ungkap lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, itu, Kamis, 18 April 2024.


Dalam pandangannya, di semua lembaga, instansi, organisasi, paguyuban, dan bentuk institusi lainnya, baik formal maupun non-formal, kedudukan dewan penasehat adalah sebuah unit terhormat di sebuah organisasi. “Orang-orang yang didudukkan di unit dewan penasehat adalah mereka yang menjadi tokoh penting, sosok senior, orang-orang cerdas, bijaksana, dan sudah selesai dengan dirinya sendiri. Mereka terpandang serta dihormati oleh setiap personil pengurus. Jika Hendry Ch Bangun dan kawan-kawan pengurus PWI berani melaporkan dan meminta agar Dewan Penasehat diberikan sanksi, tentu saja ini merupakan perilaku kurang ajar Hendry Ch Bangun terhadap Ilham Bintang dan Timbo Siahaan. Bagaimana mungkin bisa memberi nasehat lagi kepada Hendry Ch Bangun, sementara Ilham Bintang dianggap tidak layak jadi penasehat?” jelas tokoh pers nasional yang terkenal sangat idealis ini.


Sekarang, tambah Wilson Lalengke, publik sesungguhnya menunggu respon Dewan Kehormatan untuk menegur keras, atau bahkan merekomendasikan untuk diberhentikan, para pengurus PWI yang mbalelo terhadap unit penasehat dalam organisasinya. Dugaan kuat terhadap Hendry Ch Bangun dan kawan-kawannya telah melakukan korupsi dana hibah uang rakyat yang diberikan BUMN merupakan tindakan kriminal yang dikategorikan sebagai extraordinary crime, ini jauh lebih jahat daripada sharing informasi yang dilakukan oleh Ilham Bintang dan Timbo Siahaan.


“Berbagi informasi hanya akan berimplikasi kepada kondisi internal satu organisasi PWI saja. Sementara, tindakan korupsi yang dilakukan oknum-oknum pengurus PWI berdampak kepada kesengsaraan ratusan juta rakyat Indonesia yang uangnya dirampok gerombolan oknum pengurus PWI. Seharusnya, Dewan Kehormatan PWI lebih cerdas dan jeli serta peka dalam merespon perilaku oknum-oknum pengurusnya yang tanpa rasa bersalah menilap uang rakyat untuk mengisi perut mereka yang hedon itu,” tegas Wilson Lalengke.


Sudah sepantasnyalah jika akhirnya beberapa pihak meminta agar Dewan Kehormatan PWI ini membubarkan diri saja karena tidak layak menyandang diksi ‘dewan kehormatan’. “Sekarang, rakyat Indonesia hanya dapat berharap kepada para pengurus PWI di daerah-daerah se-nusantara, apakah mereka masih memiliki hati nurani dalam menyikapi perilaku koruptif pengurus pusatnya. Ataukah justru mereka seiya-sekata dengan terduga koruptor Hendry Ch Bangun dan kawan-kawannya di Jakarta sana? Mungkin sulit ya, karena sudah umum diketahui bahwa para pengurus PWI di daerah-daerah juga selama ini merupakan terduga pelaku korupsi di daerah masing-masing, berkolaborasi dengan pejabat dan aparat korup di daerahnya,” pungkas Presiden Pesaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) itu pesimis. (APL/Red)

Diduga Korupsi Dana Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor


Jakarta, TF.com || 
Dugaan korupsi dana hibah Forum Humas Badan Usaha Milik Negara (FH BUMN) sebesar Rp6 miliar oleh oknum pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berbuntut kecaman dari beberapa kalangan di tanah air. Sebelumnya, ramai diberitakan di ribuan media online se-nusantara, dana hibah Rp6 miliar yang disiapkan untuk kegiatan UKW ini sudah dicairkan sebesar Rp4,6 miliar untuk 30 wilayah provinsi. Namun realisasi pelaksaannya hanya di 10 provinsi. Tak pelak kabar tersebut memunculkan polemik di antara sesama pengurus PWI pusat. 

Akhirnya Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo mengungkap kasus tersebut ke media, gara-gara ada dugaan penyerahan cashback sebesar Rp2,9 miliar ke oknum pegawai BUMN. Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/4/24) di Jakarta, Sasongko Tedjo secara tegas meminta kepada pengurus PWI pusat agar bantuan yang diberikan untuk UKW gratis di 30 provinsi itu seharusnya disalurkan secara utuh.

“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023,” kata Sasongko dalam keterangannya.

Terkait hal itu, menurut Sasongko, beberapa pengurus PWI yang terlibat dalam permasalahan ini sudah dimintai klarifikasi dalam rapat Dewan Kehormatan. Mereka yang sudah dipanggil untuk klarifikasi dugaan korupsi dan atau penggelapan dana BUMN itu antara lain Ketua Umum PWI (peternak koruptor) Pusat, Hendry Ch Bangun, dan Sekretaris Jenderalnya, Sayid Iskandarsyah.

Sementara itu, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, mengecam keras perbuatan oknum pengurus PWI yang diduga melakukan korupsi dana UKW tersebut. Tokoh pers nasional itu bahkan meminta agar para pihak yang terlibat korupsi itu diproses hukum, namun organisasi wartawan anak emas dewan pers itu dibubarkan sesegera mungkin.

“Organisasi pers bernama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) harus dan mendesak untuk dibubarkan. Bagaimana mungkin lembaga peternak koruptor, Hendri Bangun dan gerombolannya itu bisa mengontrol dan mengkritisi pejabat dan aparat korup, sementara mereka juga adalah pelaku korupsi!?” tegas tokoh pers nasional yang dikenal sangat vokal ini dalam postingan WhatsApp-nya, Jum'at, 12 April 2024.

Dari lingkungan Parlemen, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fachrul Razi, menyampaikan bahwa kasus tersebut harus ditindak-lanjuti oleh aparat terkait. “Kita sangat menyayangkan jika organisasi pers sudah terkontaminasi perilaku koruptif. Hal ini pasti memperburuk penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi di tanah air. Siapa lagi yang akan menjadi pengontrol tingkah laku para pejabat dan aparat jika pilar keempat demokrasi sudah ikut menjadi pelaku korupsi?” ujar Senator dari daerah pemilihan Aceh ini, Senin, 15 April 2024.

Sejak kasus itu bergulir ke permukaan, berbagai pihak telah memberikan pernyataan sikap yang umumnya mengecam keras perilaku korupsi yang dilakukan oleh para terduga koruptor di organisasi yang semestinya menjadi contoh bagi para wartawan di tanah air ini. Saat ini, publik menunggu sikap dari pihak BUMN dan aparat penegak hukum atas kasus yang amat memalukan itu. 

(TIM/Red)

Panas Desakan KLB PWI Muncul, Pasca PWMOI Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah UKW PWI Pusat


Jakarta, TF.com || 
Panas Desakan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) muncul setelah PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) bongkar dugaan korupsi dana hibah dari Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) senilai Rp.2,9 Milyar dari total Rp.6 Milyar.

Menurut Ketua Umum PWMOI, HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta, ia banyak ditelpon berbagai pihak yang mempertanyakan tentang dugaan korupsi di tubuh organisasi wartawan tertua itu. Banyak yang memberikan support agar dugaan penyalahgunaan wewenang itu bisa ditindaklanjuti hingga ke ranah hukum.

Sebagaimana diketahui publik PWMOI bongkar dugaan korupsi Rp,2,9 Milyar dana hibah Kementerian BUMN dari total Rp. 6 Milyar untuk pelaksanaan UKW di 30 Propinsi hingga Juli 2024. Saat ini, menurut informasi, baru terlaksana di 10 Propinsi. Rencananya dana hibah Kementerian BUMN itu totalnya Rp.18 Milyar selama tiga tahun.

“Mereka ada yang dari wartawan senior turut prihatin dengan moral para wartawan penerusnya. Organisasi PWI dinilai sudah menjadi alat untuk korupsi. Tidak memiliki independen dan idealis sebagai wartawan. Oknum yang melakukan korupsi itu telah mencoreng nama baik PWI dan marwah para wartawan,” tegas Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi berdarah Madura-Batak itu.

Reaksi juga ada yang mulai menyuarakan mosi tidak percaya kepada Pimpinan PWI Pusat yang dikomandani Hendri Ch. Bangun, periode 2023-2028 serta mendorong pelaksanaan KLB (Kongres Luar Biasa). Sejumlah daerah sudah ada yang menggalang suara guna memenuhi syarat KLB yaitu 50 persen plus satu.

Desakan untuk melakukan Reformasi PWI juga didukung oleh sejumlah kelompok lawan tanding Hendri Ch. Bangun dalam kongres PWI ke-XXV di Bandung, Jawa Barat. Mereka memanfaatkan momentum adanya korupsi dana hibah Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW di tubuh PWI, yang dilakukan setidaknya melibatkan empat orang oknum inti di PWI Pusat.

“Saya rasa wajar ada berbagai reaksi dari masyarakat pers, mengingat PWI selama ini menjadi anak emas pemerintah, baik di Pusat maupun Pemerintah Propinsi dan Kabupaten Kota. Namun kasus korupsi ini telah menyadarkan insan pers bahwa wartawan di PWI bukan malaikat suci. Kualitas wartawan non PWI kini juga makin bagus,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Dugaan korupsi dana bantuan pemerintah ternyata tidak hanya terjadi di organisasi PWI Pusat saja. Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat pers, diduga bantuan Pemerintah Propinsi, Kabupaten Kota ke PWI di daerah, baik dari Pemerintah daerah maupun BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan Swasta juga banyak terjadi, khususnya terkait pelaksanaan UKW, dan lain-lain.

Permintaan juga datang dari insan pers diluar PWI. Mereka sudah ada yang bersuara agar organisasi PWI dibubarkan saja, sebab PWI dinilai sudah tidak independen dan kritis lagi. PWI bukannya ikut memberantas KKN (Korupsi, tapi sudah menjadi sarang KKN dan alat penguasa atas dasar kerjasama dan lain-lain. Organisasi PWI Bergolak dan memanas.

(TF/KHolid)

Satreskrim dan Polsek Pontang Olah TKP dan Evakuasi Penemuan Mayat Di Sungai Ciujung Lama


Serang, TF.com || 
Satreskrim Polres Serang dan Polsek Pontang olah TKP dan evakuasi penemuan mayat di sungai ciujung lama Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang , Minggu (14/4/2024).

Kapolsek Pontang AKP Junaedi menjelaskan jasad korban ditemukan oleh warga setempat yang mencium bau busuk. Setelah ditelusuri, bau bangkai tersebut berasal dari jasad korban yang mengambang di pinggir sungai.

"Setelah dilakukan cek TKP, ada warga yang mengaku jika mayat tersebut adalah anaknya yang bernama Baitil uza (10) yang tidak pulang sejak malam takbir," ungkap Kapolsek kepada media.

Dari keterangan yang diperoleh, kata Junaedi, pada malam lebaran itu korban ikut warga takbiran keliling kampung. Semenjak itulah korban yang memiliki keterbelakangan mental tidak pulang ke rumah dan juga tidak diketahui keberadaannya.

"Dari keterangan warga, terakhir kali bocah warga Kampung Kaserangan ini terlihat ikut takbir keliling bersama teman-temannya," kata Kapolsek.

Dari hasil olah TKP, jasad korban ditemukan dalam keadaan mengenakkan celana panjang merah dan tidak memakai baju. Dari hasil pemeriksaan TKP, baju korban ditemukan sekitar 5 meter dari lokasi mayat ditemukan.

"Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana panjang sedangkan baju stelannya yaitu baju muslim warna merah ditemukan kira-kira berjarak 5 meteran dengan posisi ditaruh di pepohonan," terang Junaedi.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, jasad Baitil Uza dievakusi petugas ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. "Jadi untuk keterangan lebih lanjut, kita menunggu hasil pemeriksaan tim medis," tandasnya.

(TF/Humas)

Polres Serang Olah TKP Penemuan Mayat Tanpa Identitas Disungai Ciujung dan Ini Ciri Cirinya


Serang, TF.com ||
Pada Jumat, 12 April 2024 kemarin, ditemukan jenazah tanpa identitas mengambang di Sungai Ciujung, Kecamatan Kragilan.

Namun sampai saat ini identitas jenazah pria itu belum juga terungkap, karena sidik jari korban hancur sehingga tidak terdeteksi.

Maka dari itu, mari bantu kepolisian untuk mengungkapkan identitas jenazah, dengan mengenali ciri-ciri yang ada di bawah ini.

Sebelumnya, mayat pria ditemukan mengambang di Sungai Ciujung, Kampung Palembangan, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Saat ditemukan oleh warga dan langsung melapor, petugas berwajib langsung membawa mayat ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Banten.

Ciri-ciri yang terungkap saat itu hanyalah korban seorang pria memakai gelang koka atau tasbih dengan tali berwarna hitam, terikat di tangan kiri.

Namun kini pihak kepolisian telah merilis secara lengkap ciri-ciri jenazah yang ditemukan di Sungai Ciujung tersebut.

Perilisan ciri-ciri milik mayat yang mengambang di Sungai Ciujung ini tidak lain karena sidik jari korban rusak sehingga sulit terdeteksi.

Dilansir dari Instagram @bantenraya pada Sabtu, 13 April 2024, berikut adalah ciri-ciri korban:

1. Memakai baju kaos warna bergaris-garis hitam merah,

2. Memakai celana bahan warna hitam 3/4,

3. Menggunakan gelang tasbih dan tali warna hitam dipergelangan tangan sebelah kiri dan kanan,

4. Tahi lalat di bagian pipi kanan,

5. Tahi lalat di bagian tengkuk,

6. Jenazah seorang laki-laki kisaran umur 18-27 tahun,

7. Tinggi badan 163cm

Bagi yang merasa punya saudara hilang dan ciri-cirinya sama, bisa menghubungi Satreskrim Polres Serang +6287774345666. (Ipda Supendi) atau Polsek Kragilan +6281316090263.

(TF/Humas)

PWMOI akan kirim surat ke Meneg BUMN Terkait Dana Hibah UKW PWI Pusat 6 Milyar yang Diduga Dikorup oknum PWI Pusat


Jakarta, TF.com || 
PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) akan kirim surat ke Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) terkait dana hibah Rp. 6 Milyar yang diberikan kepada PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) untuk pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) namun diduga mengalami kebocoran sebesar Rp.2 Milyar (Info terakhir Rp.2,9 Milyar).

Menurut Ketum PWMOI, HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta, terkait jumlah dana hibah dari Meneg BUMN untuk pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan), PWMOI akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian BUMN. Dari pos mana dana hibah tersebut, yang kemudian diduga dikorup oleh oknum PWI Pusat.

“Karena ini menyangkut Marwah para wartawan dan institusi PWI, jadi kasus ini harus jelas dan transparan. Jika ada oknum wartawan yang meng-korup dana hibah tersebut, jangan hanya diberi sanksi, tapi proses hukum agar ada efek jera,” tegas Jusuf Rizal wartawan senior penggiat anti korupsi berdarah Madura-Batak itu.

Sebagaimana berita viral Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo membuka borok sejumlah oknum PWI Pusat yang menilap dana hibah Meneg BUMN untuk pelaksanaan UKW. Tapi dari total bantuan Rp. 6 Milyar diduga dikorup oknum PWI Pusat Rp. 2,9 Milyar dengan alasan ada kicback ke oknum perantara di Meneg BUMN.

Untuk itu PWMOI tidak hanya akan meminta penjelasan dari Meneg BUMN, tapi juga identitas oknum di Meneg BUMN yang diduga meminta uang kicback yang mencapai Rp.2.9 Milyar. PWMOI juga mendorong agar bantuan hibah itu diaudit, karena berasal dari uang negara.

Pria yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu merasa prihatin dana untuk peningkatan kompetensi wartawan justru jadi bancaan. Selain itu, katanya sepemahaman PWMOI, pelaksanaan UKW biaya dibebankan kepada peserta (wartawan) UKW.

“Karena itu dana untuk kepentingan wartawan, maka selama pelaksanaan berapa wartawan yang sudah ikut UKW dengan menggunakan dana hibah itu, perlu diketahui. Pelaksanaan dimana saja karena disebutkan untuk 30 Propinsi hingga Juli 2024. Dan saat ini disebutkan baru terealisasi di 10 Propinsi,” tegas Jusuf Rizal.

(TF/Jawir)

Tiket Ferry Merak - Bakauheni Sold Out Untuk Jadwal Sampai 8 April 2024


Merak, TF.com || 
PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengapresiasi antusiasme pengguna jasa yang menggunakan kapal ferry selama periode mudik lebaran tahun 2024 ini. Memasuki H-4 mudik lebaran 2024, volume penumpang dan kendaraan yang menyeberang dari Pulau Jawa menuju Sumatera terus meningkat. Hal inilah yang menjadi pemicu kuota tiket ferry ekspres dan reguler untuk semua golongan kendaraan telah habis dipesan sampai dengan 8 April 2024.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin, menyampaikan, bahwa sesuai prediksi rencana operasi Angkutan Lebaran 2024, puncak arus mudik penyeberangan terjadi pada hari Sabtu (6/4/2024) atau hingga hari Minggu (7/4/2024) besok.

Pemudik diminta kembali melakukan pembelian tiket ferry rute Pelabuhan Merak - Bakauheni diatas tanggal 8 April 2024.

"Volume kendaraan menuju Pelabuhan Merak terus meningkat sejak Sabtu (6/4/2024) pagi hingga sore hari ini. Terima kasih atas antusiasme pemudik sangat tinggi di lintas Pelabuhan Merak - Bakauheni, dimana total penumpang yg menyeberang dari H-7 sd H-5 dari Pulau Jawa ke Sumatera telah mencapai 222.000 orang dan 46.250 unit kendaraan," ujar Shelvy.

Shelvy mengungkapkan, tingginya antusiasme para pemudik sehingga tiket ferry baik layanan ekspress dan reguler rute Pelabuhan Merak - Bakauheni habis terjual hingga jadwal keberangkatan 8 April 2024.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin menyeberang dari Pulau Jawa ke Sumatera, agar kembali melakukan pembelian tiket setelah tanggal 8 April 2024 demi kenyamanan, keamanan pengguna jasa dalam melakukan perjalanan dengan kapal ferry khususnya di momen mudik lebaran tahun 2024 ini," ucapnya.

Tiket yang tersedia hanya untuk pejalan kaki, baik layanan ekspress maupun reguler di Pelabuhan Merak. Dan tiket bagi pemudik motor juga masih tersedia via Pelabuhan Pelindo Ciwandan.

"Untuk kendaraan roda dua yang di Pelabuhan Pelindo Ciwandan saat ini masih tersedia 30 persen karena sudah terjual 70 persen," kata Shelvy.

Shelvy mengatakan, bahwa manajemen telah melakukan sosialisasi massif bahwa pembelian tiket online Ferizy dapat dilakukan sejak 60 hari sebelum hari keberangkatan, sehingga dengan melakukan reservasi perjalanan lebih awal maka perjalanan menjadi lebih terjamin, lebih aman, tidak perlu mengantre, dan pastinya lebih nyaman. 

"Pastikan beli tiket online secara mandiri hanya di website Ferizy di trip.ferizy.com atau aplikasi Ferizy dan mitra resmi Ferizy. Mohon kerja sama pengguna jasa, jangan membeli tiket ketika baru menuju ke pelabuhan, dan hindari membeli tiket via calo di area pelabuhan," kata Shelvy.

Adapun jumlah penumpang ferry angkutan lebaran tahun 2024 ini, diperkirakan mencapai 5,78 juta penumpang dan 1,37 unit kendaraan di 8 lintasan terpantau nasional yang berada dibawah koordinasi 9 cabang ASDP.

Pergerakan orang pada angkutan lebaran tahun 2024, diprediksi naik sebesar 15% mengacu dari realisasi angkutan lebaran tahun 2023 lalu. Dan pada lebaran tahun 2024 ini, pergerakan masyarakat di Pulau Jawa, Sumatera dan Bali akan tetap menjadi perhatian utama. Tahun ini akan dioperasikan kembali beberapa pelabuhan perbantuan untuk memecah kepadatan kendaraan, seperti pengoperasian Pelabuhan Pelindo Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara, Pelabuhan BBJ Muara Pilu dan Pelabuhan Indah Kiat (emergency) yang mengarah ke Pulau Sumatera.

*H-5 Pada Hari Sabtu (05/04/2024) Penumpang Naik 15%, Data dari Posko Pelabuhan Merak*

Berdasarkan data Posko Pelabuhan Merak selama 24 jam (periode 05 April 2024 hingga pukul 23.59 WIB) atau H-5, tercatat jumlah kapal yang beroperasi sebanyak 48 unit kapal. Adapun realisasi total penumpang yang menyeberang dari Pulau Jawa ke Sumatera mencapai 95.136 orang atau naik 15% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2023 lalu sebanyak 81.955 orang. 

Tercatat realisasi kendaraan roda dua yang telah menyeberang mencapai 4.600 unit atau naik 4% dibandingkan realisasi tahun 2023 lalu yang mencapai 4.441 unit. 

Data posko per 24 jam pada H-5, tercatat 4.596 unit kendaraan roda dua dan 700 kendaraan logistik telah diseberangkan dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Pelindo Ciwandan. Secara total realisasi produksi mencapai 5.296 unit kendaraan dan jumlah penumpang sebesar 9.892 orang.

Tercatat jumlah kapal yang beroperasi penyeberangan rute Pelabuhan Ciwandan ke Bakauheni, terdapat 9 unit kapal dengan total pelayanan mencapai 17 trip. Adapun pada rute Pelabuhan Ciwandan ke Bakauheni saat ini jumlah reservasi tiket online sepeda motor dari H-7 hingga H-1 masih berada di angka 28.449 unit atau sebesar 77% dari total kuota yang tersedia. Adapun tingkat reservasi pada H-5 ini tembus hingga 94% dari total kuota tersedia yang didominasi oleh sepeda motor sebanyak 5.368 unit dan 1.506 unit truk logistik.

Selanjutnya, trafik kendaraan roda empat mencapai 13.168 unit atau naik 23% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2023 lalu sebanyak 10.639 unit. 

Total seluruh kendaraan tercatat 20.412 unit yang telah menyeberang dari Pulau Jawa ke Sumatera pada H-5 atau naik 16% dibandingkan realisasi periode sama tahun 2023 lalu sebanyak 15.116 unit.

Sedangkan total penumpang yang menyeberang dari Pulau Jawa ke Sumatera mulai dari H-7 hingga H-5 tercatat 212.589 orang atau turun 5% dibandingkan realisasi periode sama tahun 2023 lalu sebanyak 222.624 orang. 

Dan untuk total kendaraan yang telah menyeberang tercatat 46.250 unit atau turun 0.2% dibandingkan realisasi periode sama tahun 2023 lalu sebanyak 46.349 unit.

*H-5 Pada Hari Sabtu (05/04/2024) Penumpang Naik 16%, Data dari Posko Pelabuhan Bakauheni*

Sebaliknya, berdasarkan data Posko Pelabuhan Bakauheni selama 24 jam (periode 05 April 2024 hingga pukul 23.59 WIB) atau H-5, tercatat jumlah kapal yang beroperasi sebanyak 39 unit kapal.

Adapun realisasi total penumpang mencapai 51.905 orang atau naik 16% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2023 lalu sebanyak 44.788 orang. 

Tercatat realisasi kendaraan roda dua yang telah menyeberang mencapai 713 unit atau naik 75% dibandingkan realisasi tahun 2023 lalu mencapai 408 unit. 

Kendaraan roda empat mencapai 6.116 unit atau naik 11% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 5.517 unit. Total seluruh kendaraan tercatat 9.567 unit yang telah menyeberang dari Pulau Sumatera ke Jawa pada H-5 atau naik 16% dibandingkan realisasi periode sama tahun 2023 lalu sebanyak 8.258 unit.

Sedangkan total penumpang yang menyeberang dari Pulau Sumatera ke Jawa mulai dari H-7 hingga H-5 tercatat 121.307 orang atau turun 5% dibandingkan realisasi periode sama tahun 2023 lalu sebanyak 127.818 orang. 

Dan untuk total kendaraan yang telah menyeberang tercatat 24.273 unit atau turun 1% dibandingkan realisasi periode sama tahun 2023 lalu sebanyak 22.829 unit.

(TF/Jawir)

6 Tersangka Penganiayaan Ustad di Baros, Mendekam di Rutan Polresta Serang Kota


Serang, TF.com || 
Polresta Serang Kota berhasil mengamankan enam tersangka terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum bank keliling terhadap seorang Ustad yang terjadi di Kecamatan Baros Kabupaten Serang.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto saat konferensi pers yang dilaksanakan di Aula Osvia, Polresta Serang Kota, Jumat (5/4/2024).

"Tanggal 1-4 April 2024, kami telah berhasil melakukan pengejaran tersangka sebanyak 6 orang dari jumlah tersangka teridentifikasi 8 orang. Jadi 6 orang sudah diamankan dan 2 masih dalam pengejaran," kata Sofwan.

Keenamnya yakni berinisial RSM (23), PS (20), RHP (29), FM (35), IS (27) dan RFS (29). Mereka diamankan di tempat yang berbeda mulai dari Pool Bus, tempat tambal ban hingga parkiran minimarket.


Kapolresta Serang Kota, menjelaskan, lagi, kronologi singkat yang terjadi pada hari Minggu 31 Maret 2024, sekitar pukul 23:30 WIB, telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh 8 orang tersangka laki-laki, dimana para tersangka itu memukul/ mengeroyok saudara Ustad Muhyi.

"Korban berniat pulang ke rumahnya di Kecamatan Saketi usai menjenguk ayahandanya di Serang. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di TKP yakni di salah satu mini market Kecamatan Baros, secara tiba-tiba ada dua kendaraan yang berhenti dan menghadang mobil yang dikendarai korban Ustad Muhyi," ujar Kapolresta Serang Kota.

Korban kemudian menyampaikan kepada sopirnya agar melewati motor tersebut secara pelan-pelan dan saat tepat melewati kendaraan itu, korban membuka kaca dan menanyakan kenapa dan ada apa.

Namun, pertanyaan itu justru dibalas dengan pukulan tersangka menggunakan helm yang memukul-mukul kaca mobilnya. 

"Saudara Ustad Muhyi kemudian meminta sopirnya untuk berhenti. Begitu kendaraannya berhenti, mereka justru dianiaya oleh sekelompok orang berjumlah 8 orang tersangka," jelas Sofwan.

Lebih lanjut, Kapolresta Serang Kota memaparkan para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP. "Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," tutup Sofwan.

(TF/Humas)

Dituding Melakukan Pemerasan Terhadap Pengusaha Pakan Ternak, Ini Jawaban ke 5 Wartawan


Tangerang, TF.com || 
Tersiar kabar sebelumnya ada dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh 5 Wartawan kepada pengusaha pakan ternak yang diduga ilegal yang berada di Desa Kadusirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Sabtu, 06/04/2024.

Kabar berita tersebut tidak benar adannya, itu merupakan suatu fitnah dan upaya-upaya kriminalisasi terhadap ke- 5 Wartawan yang telah disebutkan inisialnya.

Pemberitaan yang beredar dibeberapa media online itu tanpa didasari dengan bukti-bukti yang kuat, karena ke- 5 Wartawan tersebut mengaku bahwa tidak pernah merasa melakukan pemerasan terhadap pasangan suami istri yang diduga memiliki usaha pakan ternak ilegal.

Berita yang sudah terbit itu merupakan fitnah yang sangat keji, penyampaiannya pun tidak berpedoman dengan kaidah-kaidah karya jurnalistik dan tidak mengandung unsur 5 W 1 H, serta hanya memiliki 1 narasumber dari salah satu pihak.

Salah seorang Wartawan yang namanya disebut dalam pemberitaan dengan inisial MT, dia mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan kepada penulis berita yang telah mencatut namanya, harusnya jurnalis tersebut mencari kebenarannya terlebih dahulu sebelum menerbitkan berita.

"Sebelum nulis, harusnya cari tahu dulu kebenarannya seperti apa, saya tidak tahu apa-apa kok tiba-tiba nama saya dicatut, ini sangat merugikan saya, karena menyangkut nama baik saya, inisial MT itu siapa, dia harus tahu dong 5 W 1 H nya," ungkap MT kepada Wartawan.

Sementara, DED (inisial) seseorang yang mewakili ke 5 Wartawan mengatakan bahwa dirinya dan rekan-rekan seprofesinya tidak pernah merasa melakukan pemerasan, apalagi sampai melakukan pengancaman, menurutnya berita yang telah beredar itu tidak benar adannya.

"Jika memang kami dilaporkan atas dugaan tindakan pemerasan, maka kami sebagai warga negara yang patuh dengan hukum, kami akan kooperatif dan mengikuti prosedurnya, bilamana nanti ada pemanggilan," ujar DED salah seorang dari ke 5 Wartawan.

Lebih rinci DED menjelaskan, bahwa bilamana mereka terbukti melakukan tindak pidana mengenai dugaan usaha pakan ternak ilegal miliknya, maka mereka juga harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami merasa dikriminalisasi, berita yang diterbitkan juga tidak sesuai fakta yang ada, nanti kita tunggu saja, siapa yang benar dan siapa yang bersalah," bebernya.

Sedangkan, SPD (inisial) yang juga mewakili rekan seprofesinya, dia menepis akan tudingan yang mengarah kepadanya, dia merasa tidak pernah melakukan hal-hal yang merugikan orang lain, apalagi sampai memeras, itu tidak benar.

"Saya tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan, saya kaget tiba-tiba saya dilaporkan oleh suami istri yang memiliki usaha pakan ternak diduga ilegal ke Polsek Pagedangan," paparnya.

Lain daripada itu, salah satu Wartawati yang namanya juga dilaporkan, yang disebutkan dari Media Seroja Indonesia menyayangkan, semestinya mereka jika ingin menerbitkan suatu berita, harusnya konfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, agar tidak menimbulkan narasi-narasi yang salah bagi para pembacanya.

"Kami melalui kuasa Hukum Lima (5) media yang dilaporkan, dalam waktu dekat akan membuat keputusan untuk membuka laporan di Polda Metro Jaya tentang Perusahaan ilegal yang di indikasikan melakukan pengurangan timbangan dan pemalsuan Brand pakan ternak ternama," terangnya.

Mudah mudahan kata LA (inisial) setelah hari raya Idul Fitri nanti, dirinya akan segera menindak lanjuti perihal tersebut.

 "Untuk nilai nominal yang mereka beritakan saja tidak sesuai, berarti mereka tidak mengetahui masalah yang sebenarnya," pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Polsek Pagedangan belum dikonfirmasi lebih lanjut. (Red)