Babinsa Koramil Cikande bersama petugas P3H berikan edukasi wajib halal kepada pelaku UMKM di Desa Parigi
Serang, TF.com || Dalam menjalankan amanat undang-undang nomor 33 tahun 2014 dan PP nomor 42 tahun 2024 tentang Jaminan produk halal, Babinsa Koramil 0602-19/Cikande, Kodim 0602/Serang mendampingi petugas Pendamping Proses Produk Halal P3H dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) KEMENAG. Di Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang.
![]() |
Foto, Sertu Ujang Supiyandi Babinsa desa Parigi bersama P3H dan UMKM |
Adapun kegiatan tersebut adalan memberikan edukasi wajib halal kepada seluruh pelaku UMKM yang berada di wilayah Desa Parigi-Cikande. Selain edukasi wajib halal, Babinsa Koramil 0602-19 Cikande bersama Petugas P3H juga membuka pendata’an,
Pendaftaran dan pendampingan Sertifikasi Halal kepada setiap pelaku usaha yang ingin mengikuti program satu juta sertifikasi halal gratis yang sedang di selenggarakan pemerintah melalui BPJPH KEMENAG.
#2024wajibhalal
#bersamamembangunnegri
#umkmnaikkelas
#satujutasertifikathalalgratis