Tampilkan postingan dengan label Cilegon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cilegon. Tampilkan semua postingan

LSM BMPP Akan Hearing ke DPRD Cilegon, Lemahnya Pengawasan Dinkes Cilegon Terhadap Apotek Gama


Cilegon, TF.com || 
Kelanjutan Kasus temuan 400 butir obat setelan di Apotek Gama Cilegon yang dilakukan BBPOM Serang terus bergulir, kini dalam tahap penyidikan PPNS BPOM akan segera menetapkan tersangka.

Menurut LSM BMPP yang sudah melakukan audensi kepada jajaran Dinkes Cilegon, tidak memuaskan jawabannya, seolah olah Dinkes Cilegon mengambang dan tidak tegas kepada Apotek Gama.

"Menurut BBPOM Serang ada dugaan kuat pelanggaran hukumnya yaitu melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Kami LSM BMPP yang juga kontrol sosial di masyarakat, akan melakukan audensi/ hearing ke DPRD Cilegon," ucap Ketum LSM BMPP Deni Juweni, Rabu (15/01/2024).

LSM BMPP mendukung dan mengapresiasi langkah langkah BBPOM Serang bertindak tegas kepada Apotek Gama Cilegon, demi melindungi hak konsumen dan masyarakat Cilegon dari peredaran obat obat ilegal / tanpa resep dokter.

(Redaksi)

Education Cilegon Watch Tegaskan Pilkada Cilegon Tanpa Politik Uang


Cilegon, TF.com ||
Pilkada serentak se Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, Education Cilegon Watch (ECW) mengajak partisipasi aktif masyarakat Kota Cilegon untuk datang ke TPS, untuk memilih Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon pilihan masyarakat Kota Cilegon, serta gerakan tolak politik uang (no money politic).

Dikutip dari situs Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), politik uang (money politic) adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.

Ketum ECW Juweni, mengatakan, Pilkada Kota Cilegon harus langsung, umum, bebas dan rahasia, serta tolak politik uang.

"Saya buat sayembara, apabila ada masyarakat menemukan bukti adanya politik uang dengan bukti bukti lengkap dan valid. Sy berikan tanda terima kasih uang sejumlah sepuluh juta rupiah," tegas Juweni kepada awak media saat di kantornya di kawasan Perumahan Metro Cilegon, Rabu (30/10/2024).

(JW)

Ketum LSM BMPP Ucapkan Selamat Grand Opening Oba Car Wash Metro Cilegon


Cilegon, TF.com ||
Grand Opening Oba Car Wash di Perumahan Metro Cilegon, hadir sebagai salah satu pilihan tempat cuci mobil dan motor terbaru di Kota Cilegon, Senin (14/10/2024).

Terutama bagi warga Perumahan Metro Cilegon, dengan diresmikannya Oba Car Wash jarak lebih dekat untuk melakukan cuci mobil dan motor, hemat waktu dan hemat BBM.

Owner Oba Car Wash H. Sofwan menyebut, tempat cuci mobilnya menawarkan layanan yang bakal membuat pelanggan betah dan kembali lagi.

"Kenyamanan pelanggan kami utamakan, agar betah dan kembali lagi ke Oba Car Wash," ucap Sofwan.

Ucapan selamat atas Grand Opening Oba Car Wash juga disampaikan Ketum LSM BMPP H. Deni Juweni.

"Semoga sukses dan banyak pelanggan untuk datang melakukan cuci mobil dan motor di Oba Car Wash," kata Juweni.

(Jw)

3 Terdakwa Korupsi Pasar Grogol Cilegon Di Bebas kan


Cilegon, TF.com ||
 Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Grogol, Cilegon, Rp2 miliar oleh majelis hakim dibebaskan dari segala dakwaan dalam putusan sela di pengadilan Tipikor PN Serang, Senin (23/10/2023).

Ketiga terdakwa tersebut Mantan Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon, Tubagus Dikrie Maulawardhana,Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disperindag Kota Cilegon Bagus Ardanto dan Septer Edward Sihol kontraktor CV Edo Putra Pratama.

“Menerima eksepsi terdakwa Bagus Ardanto, kemudian untuk mengeluarkan dari tahanan terdakwa Bagus Ardanto, selepas putusan dibacakan,” kata ketua majelis hakim Dedy Ady Saputra saat membacakan putusan sela untuk terdakwa Bagus.

Hakim berpendapat jika dakwaan JPU tidaklah cermat atau obscuur libel sehingga dakwaan tidak dapat dijadikan dasar pemeriksaan dalam persidangan.

“Majelis hakim berpendaat dakwaan JPU tidak cermat tidak jelas dan tidak lengkap. Dan harus dinyatakan batal demi hukum,” kata Dedy.

Sementara , kuasa hukum terdakwa Bagus Ardanto Shanty Wildaniyah di Pengadilan Tipikor PN Serang mengatakan terdakwa dilepaskan demi hukum terdakwa malam ini harus dikeluarkan dari tahanan.

(TF/Yanto/**)

Warga Cilegon Keluhkan PT Lotte, Perekrutan Karyawan Dinilai Tak Jelas


Cilegon, TF.com || 
Warga Kota Cilegon mengeluhkan proses perekrutan tenaga kerja di PT Lotte.

Sejumlah warga mengaku telah memasukan lamaran ke pabrik kimia tersebut, namun tak kunjung mendapatkan pemberitahuan atau notifikasi. 

Warga mengaku ingin mendapatkan kejelasan dari pihak perusahaan apakah bisa melanjutkan proses rekrutmen atau memang sudah ditolak. 

Keluhan dari warga itu disikapi oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi. 

Faturohmi menjelaskan, terkait rekrutmen yang dilakukan PT Lotte, selaku ketua Komisi II memeprtanyakan peran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) karena banyaknya keluhan dari masyarakat.

Masyarakat mengeluh karena tidak ada notifikasi atau pemberitahuan apakah mereka bisa melanjutkan proses rekrutmen atau tidak karena tidak ada pemberitahuan,” ujar Faturohmi, Minggu 15 Oktober 2023.

Faturohmi mengimbau Disnaker agar melakukan langkah-langkah agar masyarakat bisa terakomodir secara proporsional sesuai dengan kapasitas masing-masing.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Cilegon Hidayatullah mengaku akan menyampaikan persoalan masyarakat itu ke PT Lotte.

“Akan kami sampaikan bahwa keinginan pencari kerja atau pelamar apabila ada pencari kerja yang melamar dan belum sesuai yang dibutuhkan atau tidak dapat mengikuti proses seleksi agar diinformasikan ke yang melamar,” paparnya.

Disnaker selama ini sudah mendorong warga masyarakat Cilegon dengan mengirimkan data yang ada di AK1 yang dibutuhkan oleh PT. Lotte tapi terkait dipanggil atau tidak nya, lulus atau tidaknya menjadi kewenangan pihak perusahaan. 

“Dan disnaker melalui rapat resmi dengan pihak perusahaan sudah seringkali mengingatkan dan meminta kepada HRD PT. Lotte agar memberikan kesempatan kepada masyarakat Cilegon yang memenuhi syarat dan kualifikasi pendidikan serta keahlian, pengalaman dan lain-lain sesuai kebutuhan perusahaan,” ujar pria yang akrab disapa Dayat tersebut.

(TF002/YT)

Inspiratif, Di Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, Bakalan Ada Makam Bergaya Taman Yang Cantik


Cilegon, TF.com || Pemakaman biasanya identik terhadap hal yang berkaitan dengan kematian sehingga terkesan seram dan menakutkan, demi mengesampingkan kesan seram dan menakutkan tentunya harus berani untuk merubah semua itu, banyak sekali negara di dunia bahkan beberapa kota di Indonesia rela membangun makam agar menjadi makam terindah.

Salah satu kota yang akan membangun makam menjadi makam terindah adalah kota Cilegon, kota yang mempunyai julukan dengan julukan kota Baja yang terletak di Provinsi Banten itu dalam waktu beberapa tahun ke depan bakal memiliki taman wisata makam, makam yang cantik dan jauh dari kesan horor.

Karena hal tersebut Yayasan makam balung yang beralamat kantor di Jl. H. Abdullah No 62.8 RT, 003/001 Link Citangkil, Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Provinsi Banten. Saat ini sedang membangun makam balung yang berlokasi di Kelurahan Taman Baru Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Provinsi Banten. Menjadi sebuh makam yang Indah dan Cantik.

Tidak hanya menjadikan makam bergaya taman saja namun Yayasan makam balung berencana akan membuat lahan makam balung seluas 8,5 hektare, sebagai tanah wakaf yang produktif guna kesejahteraan umat, pemakaman yang akan di penuhi dengan bunga-bunga dan kolam, membangun pondok Anak yatim piatu, balai pertanian terpadu, pondok tahfidz Al-Qur'an, usaha ekonomis, dan klinik kesehatan.

Hal tersebut di katakan Mukmin, Ketua Yayasan makam balung, disela kesibukan dirinya menuturkan bahwa. 

" Dengan ijin Allah yang maha esa, serta dorongan dari warga dan masyarakat juga Pemkot Kota Cilegon kami sebagai pengurus Yayasan makam balung Insya Allah dalam waktu beberapa tahun ke depan kota Cilegon akan mempunyai makam bergaya taman " Tuturnya, Minggu 08/10/2023.

Namun seperti kita ketahui dan bahkan mungkin sudah menjadi hukum alam setiap perbuatan atau tujuan mulia dalam setiap proses perjalannya pasti akan menemui yang namanya pro dan kontra dari beberapa pihak, untuk itu Mukmin menjelaskan.

" Disini kami jelaskan agar tidak ada Masyarakat atau Warga sekitar yang ber asumsi atau mempunyai opini negatif terhadap kami, dimana dalam proses pembangunannya tidak mudah, seperti kita lihat bahwa kontur tanah di makam balung sangat keras dan tidak rata maka akan sulit jika di gali dengan menggunakan alat manual seadanya oleh sebab itu harus menggunakan alat berat " Tukasnya.

" Dan ada yang bertanya kepada kami kenapa sih kok tanahnya di gali, kan jadi terkesan seperti galian C ??, disini kami jawab sebenarnya itu bukan galian C, seperti yang sudah kami katakan karena tanahnya tidak rata maka untuk membuat agar nanti terlihat rapi dan memudahkan proses pembangunannya oleh sebab itu kami ratakan, saya tegaskan itu hanya pemerataan saja " Sambung Mukmin.

" Lalu ada lagi yang bertanya tapi kok tanahnya ada yang di gali ??, Alasannya kenapa digali jawaban nya karena tanahnya keras maka prosesnya harus digali terlebih dahulu lalu kemudian kita ganti atau kita urug dengan tanah yang baru, jika di biarkan nanti akan mempersulit kalau nanti ada yang meninggal dan mau di makam kan karena tanah yang keras " Imbuh Mukmin.

" Setiap proses satu persatu sudah kita tempuh, melangkah pun tidak gegabah kami banyak konsultasi dengan beberapa pihak sosialisi juga sudah kita lakukan satu tahun yang lalu kepada masyarakat, juga ke Pemerintah daerah setempat, seperti Kelurahan, RT, RW, dan Muspika Polres sampai ke Walikota, dan kami juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) " Tutupnya.

Sekedar informasi :

Bagi pihak-pihak maupun Masyarakat yang mau bergabung untuk membantu mewujudkan pembangunan Makam balung, atau bahkan yang mau bertanya seputar prosesnya, Yayasan makam balung mempersilahkan untuk datang langsung ke Sekretariat Yayasan makam balung. alamat Jl. H. Abdullah No 62.8 RT, 003/001 Link Citangkil, Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Provinsi Banten.

(TF002/**)