videos

3/cate6/Vector

Recent post

Peredaran Obat Golongan G di Tangerang Selatan Diduga Kebal Hukum, Aktivis Desak Penindakan Tegas


Tangerang Selatan, TF.com || 
Peredaran obat-obatan keras golongan G di wilayah Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan publik pada pertengahan bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idhul Fitri. Aktivis dan masyarakat menilai praktik penjualan obat keras tanpa resep dokter tersebut diduga berlangsung secara terbuka dan terkesan kebal terhadap penegakan hukum.

Maraknya peredaran dan penjualan obat keras golongan G tanpa resep dokter yang diduga dijual bebas di sejumlah wilayah Tangerang Selatan. 

Peredaran tersebut diduga terjadi di beberapa titik wilayah seperti Serpong Utara, Pondok Aren, dan Pamulang di Kota Tangerang Selatan.

Fenomena ini kembali menjadi perhatian publik pada pertengahan bulan Ramadhan 2026 menjelang Hari Raya Idhul Fitri, ketika aktivitas masyarakat meningkat dan pengawasan diharapkan lebih diperketat.

Sejumlah aktivis, masyarakat, serta organisasi sosial turut menyoroti persoalan tersebut. Salah satunya disampaikan oleh Franky S. Manuputty selaku Ketua DPC Akrindo Provinsi Banten.

Peredaran obat keras tanpa pengawasan medis dinilai sangat berbahaya karena berpotensi disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja dan masyarakat yang tidak memahami dampak kesehatan dari penggunaan obat tanpa resep dokter.

“Obat keras itu seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Tapi faktanya di lapangan masih banyak yang menjual bebas. Ini sangat berbahaya dan berpotensi merusak generasi muda,” ujar Franky kepada awak media, Selasa (10/3/2026).

Selain aktivis, warga setempat juga menyuarakan kekhawatiran. Salah satunya disampaikan oleh seorang warga bernama Ibu Lisa yang berharap aparat bertindak tegas.

“Masyarakat berharap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wilayah Tangerang Raya bersama aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal dalam menindak peredaran obat ilegal di Tangerang Selatan,” ujarnya.

Menurut keterangan warga, obat keras tersebut diduga dijual bebas melalui toko obat tertentu atau oknum penjual tanpa pengawasan tenaga medis serta tanpa resep dokter, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat umum.

Secara hukum, praktik tersebut dapat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya:

1. Pasal 435 dan 436 ayat (1) dan (2) terkait produksi, penyimpanan, dan distribusi sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar serta tidak sesuai dengan resep, kadar, dan dosis yang ditentukan.

2. Penyalahgunaan kewenangan tenaga medis atau pihak yang bukan profesinya menjual obat-obatan tertentu.

Selain itu, pengawasan distribusi obat juga merupakan kewenangan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan yang diharapkan dapat melakukan pengawasan lebih intensif terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum serta BPOM wilayah Tangerang Raya untuk segera melakukan operasi penertiban secara menyeluruh terhadap dugaan peredaran obat golongan G yang marak di Tangerang Selatan.

Warga menilai penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat penting guna memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal demi melindungi kesehatan masyarakat serta masa depan generasi muda di Tangerang Selatan.

(TF)

Diduga Imbas Proyek Tol Tangerang Merak Km. 90 Penyebab Banjir di Perumahan Metro Villa Cilegon, LSM BMPP Minta Pihak PT. MMS Bertanggungjawab


Cilegon, TF.com || 
Ketua LSM BMPP Deni Juweni menyoroti dan meminta pertanggungjawaban pihak pengelola jalan Tol Tangerang Merak yaitu PT. MMS, terkait banjir yang diduga dipicu oleh proyek pelebaran jalan tol di sekitar kawasan Perumahan Metro Villa, Kota Cilegon.

Menurut Deni, pembangunan dan pelebaran jalan tol yang berada di sekitar kilometer 90, perbatasan Kelurahan Panggung Rawi dan Kedong Dalem, Kecamatan Jombang, diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir yang kerap melanda lingkungan perumahan Metro Villa Cilegon saat hujan deras.

Ia menjelaskan, beberapa saluran air yang sebelumnya menjadi jalur aliran air kini tertutup atau mengalami penyempitan akibat aktivitas proyek, sehingga aliran air tidak berjalan lancar.

“Saluran air yang menjadi jalur utama aliran air justru tidak bisa menampung debit air yang besar Akibatnya ketika hujan deras turun, air meluap dan menyebabkan banjir di lingkungan warga Metro Villa, coba waktu itu aspirasi masyarakat ini di jalankan ( meninggikan jembatan) mungkin bisa meminimalisir kejadian ini," ujar Deni, saat meninjau lokasi, Selasa (10 Maret 2026)

Deni menegaskan bahwa pihaknya bersama masyarakat sebelumnya telah melakukan musyawarah dengan pihak terkait pada 30 April 2018. Dalam kesepakatan tersebut disepakati adanya program penanganan saluran air, termasuk pembangunan gorong-gorong untuk mengantisipasi banjir.

Namun, menurutnya hingga kini beberapa poin kesepakatan tersebut belum terealisasi secara maksimal.

“Kami meminta pihak pengelola tol untuk segera bertanggung jawab dan menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat, termasuk pembangunan gorong-gorong dan normalisasi saluran air,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat pada dasarnya mendukung pembangunan dan pelebaran jalan tol karena dinilai penting bagi perkembangan infrastruktur dan kelancaran transportasi. Namun, pihak pengelola proyek diharapkan tetap memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Sementara itu, petugas pemeliharaan saluran tol menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembersihan gorong-gorong di sekitar lokasi untuk mengatasi sampah yang menghambat aliran air. Pembersihan tersebut dilakukan oleh beberapa personel dengan mengangkat sampah berupa daun dan ranting yang menyumbat saluran.

Meski demikian, masyarakat berharap adanya penanganan yang lebih permanen, seperti pembangunan gorong-gorong yang lebih besar dan peningkatan jembatan, agar banjir tidak kembali terjadi saat musim hujan.

Warga Metro Villa pun berharap pihak pengelola jalan tol dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.

(Jawir)

Sah Tersumpah di Pengadilan Tinggi Banten, Advokat Zulfikar SH Dari Seorang Aktifis Buruh Menjadi Pengacara Publik


Serang, TF.com || 
Para pengacara yang berasal dari berbagai Organisasi Advokat sudah melaksanakan sumpah di Pengadilan Tinggi Banten pada hari Selasa (10 Maret 2026).

Seorang aktifis buruh dari Serang Timur, tak lain bernama Zulfikar SH juga sudah melaksanakan sumpah di Pengadilan Tinggi Banten, dia berhak menyandang predikat advokat atau pengacara.

Pengalaman Advokat Zulfikar SH dalam pembelaan hak hak buruh tidak diragukan lagi. Selanjutnya, dia akan membuat/ mendirikan kantor hukum yang melayani pendampingan, konsultasi dan konseling hukum kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

(Jawir)

Kabid Humas Polda Banten: Sejumlah Titik Banjir di Cilegon Mulai Berangsur Surut, Personel Masih Siaga 24 Jam


Cilegon, TF.com ||
Polda Banten melaporkan perkembangan situasi banjir di Kota Cilegon Provinsi Banten pada hari Minggu (08 Maret 2026), pukul 14:00 WIB.

Keterangan dari Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, di beberapa titik di Kota Cilegon yang terdampak banjir. "Berdasarkan data di lapangan, beberapa titik yang sempat terdampak banjir di antaranya di Link Sambirata RT 05 RW 05, Kelurahan Cibeber dengan ketinggian air awal mencapai 70 cm. Namun saat ini debit air telah mengalami penurunan dan tersisa sekitar 20 cm," jelasnya. 

"Wilayah PCI Blok D RW 04 dan RW 05, ketinggian air sempat mencapai 60 cm, namun saat ini genangan air telah surut sepenuhnya. Kemudian di Perum Praja Mandiri RT 03 RW 12, ketinggian air sempat mencapai 30 cm dan saat ini telah mengalami penyusutan total, sementara itu di Link Cibeber Barat RW 01 dan RW 02, ketinggian air yang sebelumnya mencapai sekitar 20 cm juga dilaporkan telah surut sepenuhnya," lanjut Maruli. 

Maruli menambahkan, bahwa personel Polda Banten bersama Polres Cilegon langsung turun ke lokasi untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir. “Menindaklanjuti kondisi tersebut, personel Polda Banten bersama Polres Cilegon langsung turun ke lokasi untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir. Personel melakukan evakuasi terhadap warga yang membutuhkan bantuan serta memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak, serta terus melakukan pemantauan di sejumlah titik guna memastikan kondisi air benar-benar surut dan situasi tetap aman serta terkendali," katanya. 

Polda Banten memastikan layanan Call Center 110 tetap siaga 24 jam sebagai sarana pengaduan cepat masyarakat dalam menghadapi potensi bencana alam maupun situasi darurat lainnya. “Polda Banten berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti secara profesional dan terkoordinasi,” tutupnya. 

(Jawir)

Pantauan CCTV Command Center Polda Banten, Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Merak Per 8 Maret 2026


Serang, TF.com ||
Polda Banten menyampaikan perkembangan situasi arus lalu lintas menuju kawasan penyeberangan Pelabuhan Merak berdasarkan hasil pantauan CCTV Command Center Polda Banten, Minggu (08 Maret 2026). 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan, berdasarkan pemantauan di CCTV Command Center Polda Banten, bahwa kondisi arus kendaraan hingga saat ini masih terpantau relatif landai. “Situasi arus lalu lintas menuju Pelabuhan Merak terpantau lancar, pada pukul 12:00 WIB. Pantauan di CCTV, kondisi lalu lintas dari pintu Tol Merak menuju kawasan Pelabuhan Merak terpantau lancar dan terkendali. Kendaraan yang melintas dapat langsung masuk ke area Pelabuhan Merak tanpa mengalami kemacetan,” terang Maruli. 

Lebih lanjut, Maruli menghimbau, kepada seluruh pengguna jasa penyebrangan agar mematuhi arahan petugas. "Kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan agar selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, menjaga ketertiban, serta memastikan telah memiliki tiket sebelum memasuki kawasan pelabuhan," imbaunya. 

Masyarakat juga dapat memantau kondisi arus lalu lintas secara langsung melalui:

https://camera.margamandala.co.id/⁠

Mari kita wujudkan mudik yang aman dan tertib melalui sinergi dan kerja sama semua pihak. Ayo kita ciptakan “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.”

(Jawir)

Polresta Serang Kota Dukung Swasembada Pangan,Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026


Serang, TF.com || 
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal I tahun 2026 dalam rangka mendukung program swasembada jagung nasional. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Malakabo, Desa Cipayung, Kecamatan Padarincang dan tersambung melalui zoom penanaman serentak bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Menteri pertanian Dr. Sudaryono di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu (07 Maret 2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polresta Serang Kota, perwakilan Dinas Pertanian, Bulog Serang, Camat Padarincang, Koramil Padarincang, para Kepala Desa se-Kecamatan Padarincang, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Padarincang, serta Kelompok Tani Subur Raya.

Yudha Satria, menyampaikan bahwa program ketahanan pangan merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas nasional.

Menurutnya, ketersediaan pangan bukan hanya menjadi urusan sektor pertanian semata, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek ekonomi, kesejahteraan masyarakat, hingga keamanan dan ketertiban sosial.

“Program ketahanan pangan merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas nasional. Ketersediaan pangan bukan hanya urusan pertanian semata, namun juga menyangkut aspek ekonomi, kesejahteraan masyarakat, bahkan keamanan dan ketertiban sosial,” ucap Yudha.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Polri, khususnya Polresta Serang Kota, siap mendukung penuh setiap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan produktivitas pertanian, membuka lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah kita,” lanjutnya.

Kapolresta Serang Kota membantu bibit jagung serta pupuk untuk kegiatan penanaman serentak ini.

Yudha juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong serta merawat tanaman yang telah ditanam, sehingga hasil yang diharapkan dapat tercapai secara maksimal.

“Saya juga mengajak masyarakat untuk menjaga semangat gotong royong, merawat tanaman yang telah kita tanam serta terus bersinergi dengan seluruh pihak agar hasil yang kita cita-citakan dapat tercapai. Polresta Serang Kota akan senantiasa hadir tidak hanya dalam menjaga kamtibmas, tetapi juga dalam mendukung kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Melalui kegiatan penanaman jagung Kuartal I Tahun 2026 ini diharapkan dapat membawa keberkahan serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kampung Malakabo, Desa Cipayung, sekaligus berkontribusi nyata dalam mewujudkan swasembada pangan nasional pada tahun 2026.

(Jawir)

Hadir di Tengah Padatnya Mobilitas Ramadan, Polsek Cikande Intensifkan "Strong Point" Pagi dan Sore


Serang, TF.com ||
Memasuki bulan suci Ramadan, aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang mengalami peningkatan signifikan, terutama pada jam keberangkatan dan kepulangan karyawan industri. Guna menjamin kelancaran arus lalu lintas dan keamanan masyarakat, Personel Polsek Cikande menggelar kegiatan Strong Point secara intensif di berbagai titik rawan kemacetan.

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari salah satu Commander Wish Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, yaitu Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (Pecak) di tengah masyarakat. Selain itu, langkah ini juga menjadi instruksi langsung Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, dalam rangka memberikan pelayanan prima yang responsif.

Mengingat wilayah Cikande merupakan kawasan industri dengan mobilitas kendaraan yang tinggi, personel kepolisian disiagakan setiap harinya di beberapa titik strategis yang kerap mengalami kepadatan, antara lain:

Simpang Interchange (Cikande),

Depan PT Nikomas Gemilang,

Simpang Gorda,

Simpang Kawasan Industri Modern,

Jl. Tambak-Pamarayan (Cijeruk, Kibin),

Simpang Ambon.


Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menyampaikan bahwa pergelaran anggota ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan pengguna jalan, khususnya para pekerja yang mengejar waktu untuk sampai ke tempat kerja di pagi hari maupun kembali ke rumah untuk berbuka puasa di sore hari.

"Kami hadir untuk memastikan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas tetap kondusif. Selama bulan Ramadan, intensitas kendaraan di titik-titik tersebut meningkat tajam. Dengan hadirnya personel di lapangan melalui program Strong Point, kami berupaya meminimalisir potensi hambatan arus lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat," ujar AKP Tatang. Jum'at (6/3/2026).

Kegiatan Strong Point ini dilaksanakan secara rutin setiap hari selama Ramadan. Personel tidak hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengendara untuk tetap tertib dan mengutamakan keselamatan selama berkendara di tengah suasana ibadah puasa.

(TF)

Kabid Humas Polda Banten: Pantauan Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Merak Per 6 Maret 2026 Masih Lancar


Cilegon, TF.com || 
Polda Banten menyampaikan perkembangan situasi arus lalu lintas menuju kawasan penyeberangan Pelabuhan Merak berdasarkan hasil pemantauan di pintu masuk Pelabuhan Merak Cilegon, Jum'at (06 Maret 2026).

Dalam kesempatannya, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan, berdasarkan pemantauan di pintu masuk Pelabuhan Merak, kondisi arus kendaraan hingga saat ini masih terpantau relatif landai. “Situasi arus lalu lintas menuju Pelabuhan Merak terpantau lancar. Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi lalu lintas dari pintu Tol Merak menuju kawasan Pelabuhan Merak terpantau lancar dan terkendali. Kendaraan yang melintas dapat langsung masuk ke area Pelabuhan Merak tanpa mengalami kemacetan,” jelas Maruli. 

Lebih lanjut, Maruli menghimbau kepada seluruh pengguna jasa penyebrangan agar mematuhi arahan petugas. "Kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan agar selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, menjaga ketertiban, serta memastikan telah memiliki tiket sebelum memasuki kawasan pelabuhan," imbaunya. 

Masyarakat juga dapat memantau kondisi arus lalu lintas secara langsung melalui laman:

https://camera.margamandala.co.id/⁠

Mari kita wujudkan mudik yang aman dan tertib melalui sinergi dan kerja sama semua pihak. Ayo kita ciptakan “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.”

(Jawir)

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Istri Siri Bunuh Suami di Kapling Pinang Tigaraksa


Tangerang, TF.com ||
Polresta Tangerang melakukan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kasus itu diketahui setelah seorang perempuan berinisial EM mendatangi Mapolresta Tangerang, Jumat (6 Maret 2026) sekitar pukul 11:00 WIB. Kepada petugas, EM mengaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap suaminya berinisial J di kediamannya. 

"Dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (5 Maret 2026) sekitar pukul 18:00 WIB di kediaman mereka," kata Kabid Himas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa dan Pamapta langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara EM diamankan di Polresta Tangerang. 

Di TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Selain itu, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi. 

"Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun motif dari peristiwa tersebut," jelasnya.

Maruli menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Termasuk memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya. Sedang untuk motif masih didalami. 

"Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," ujar Maruli

Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

(Jawir)

Jelang Operasi Ketupat 2026, Satlantas Polresta Serang Kota Gelar Ramp Check di Terminal Pakupatan


Serang, TF.com ||
Untuk melayani masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran dan dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi menjelang arus mudik lebaran tahun 2026, Satlantas Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan Ramp Check terhadap kendaraan angkutan umum di Terminal Pakupatan, Kota Serang, Kamis (05 Maret 2026).

Kegiatan Ramp Check ini dipimpin Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrina, bersama instansi terkait, yakni Kementerian Perhubungan melalui UPTD Terminal Pakupatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan Kota Serang, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.

Ramp Check dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 di daerah hukum Polresta Serang Kota, guna memastikan kendaraan angkutan umum yang beroperasi dalam kondisi layak jalan serta para pengemudi dalam kondisi sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengemudi. Pemeriksaan kendaraan meliputi kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, kondisi sistem pengereman, kondisi ban, wiper, serta lampu utama kendaraan.

Selain pemeriksaan kendaraan, dilakukan juga pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi oleh tim dari Dinas Kesehatan, seperti pengecekan tekanan darah (tensi) untuk memastikan kondisi fisik pengemudi dalam keadaan sehat saat bertugas.

Sementara itu, petugas dari BNN turut melakukan pemeriksaan urine guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika atau obat-obatan terlarang oleh pengemudi.

Tiwi Afrina menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas, terutama yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak layak jalan maupun faktor human error dari pengemudi.

“Ramp Check ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kendaraan yang mengangkut penumpang pada arus mudik dan arus balik bisa benar-benar aman dan pengemudinya dalam kondisi sehat serta tidak terpengaruh narkotika. Hal ini penting untuk mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh kendaraan angkutan umum yang beroperasi selama arus mudik dan balik lebaran tahun 2026 dapat memenuhi standar keselamatan, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan selamat.

(Jawir)

Polda Banten Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan Lebaran 2026 di Polres dan Polsek Jajaran


Serang, TF.com ||
Menjelang arus mudik Lebaran, Polda Banten membuka fasilitas penitipan kendaraan di tingkat Polda, Polres, hingga Polsek sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian dalam menjaga keamanan harta benda warga selama momen mudik.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, menyampaikan, bahwa pihaknya siap memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026. 

"Berbagai langkah pengamanan telah disiapkan untuk memastikan perjalanan mudik berjalan lancar dan kondusif. Selain pengamanan jalur dan pos pelayanan, Polda Banten juga membuka layanan penitipan kendaraan di Polda, Polres, maupun Polsek bagi masyarakat yang mudik," kata Hengki.

Selanjutnya, Hengki menjelaskan, bahwa langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian Polri, khususnya Polda Banten dalam menjaga keamanan harta benda masyarakat selama momen mudik berlangsung. 

"Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik dengan lebih tenang bersama keluarga di kampung halaman," jelasnya. 

Diakhir, Kapolda Banten menghimbau kepada masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. "Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti memeriksa instalasi listrik, mengunci pintu dan jendela, serta memberi informasi kepada tetangga atau pengurus lingkungan setempat," tutupnya.

(Jawir)