videos

3/cate6/Vector

Recent post

Tindak Tegas Pelaku Kejahatan, Polsek Cikande Limpahkan Perkara Curanmor Dua Lokasi ke Jaksa


Serang, TF.com ||
Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang resmi melaksanakan tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa, 31 Maret 2026.

Tersangka berinisial US (36), yang merupakan warga Cikupa, Tangerang, dilimpahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan. Tersangka diduga kuat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Cikande pada awal Februari lalu.

Kapolres Serang melalui Kapolsek Cikande, AKP Tatang, membenarkan pelimpahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka terlibat dalam aksi pencurian dua unit sepeda motor di Desa Tambak, Kecamatan Kibin.

"Benar, hari ini personel Reskrim Polsek Cikande telah menyerahkan tersangka berinisial US beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Serang. Tersangka merupakan pria berusia 36 tahun asal Cikupa. Langkah ini adalah tindak lanjut setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap untuk segera disidangkan," ujar AKP Tatang.


Lebih lanjut, AKP Tatang merinci bahwa aksi tersangka dilakukan pada Minggu, 1 Februari 2026, di dua titik di Kampung Kadinding, Desa Tambak. Lokasi pertama di depan sebuah kontrakan sekira pukul 16.00 WIB (Suzuki Satria FU 150), dan lokasi kedua di depan rumah warga sekira pukul 05.30 WIB (Yamaha Fino).

Adapun barang bukti yang turut diserahkan ke pihak Kejaksaan meliputi:

1 unit Suzuki FU 150 warna hitam tahun 2016, No.Pol: A-5000-TR.

1 unit Yamaha Fino warna biru tahun 2015, No.Pol: A-6703-HM.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Jo 476 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya curanmor, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikande," pungkas AKP Tatang.

(TF)

‎Warga Lapak Periuk Cilegon Mengeluh Dipersulit Urus Administrasi, Disdukcapil Akui Ada Somasi


Cilegon, TF.com || 
Persoalan sengketa lahan di kawasan Lapak Periuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, kian memanas. Kondisi ini berdampak pada warga yang pernah tinggal di lokasi tersebut, yang kini mengaku kesulitan mendapatkan legalitas administrasi kependudukan di kota mereka sendiri.

‎Salah satu kisah pilu datang dari Anwar, ahli waris keluarga almarhum Mursan yang sebelumnya bermukim di Lapak Periuk. Ia mengaku mengalami kendala saat mengurus dokumen penting berupa akta kematian orang tuanya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon.

‎“Saya merasa dipersulit saat membuat akta kematian orang tua saya di Disdukcapil Kota Cilegon,” ungkap Anwar kepada awak media, Senin (30/3/2026).

‎Menurutnya, berbagai persyaratan administrasi yang diminta dinilai memberatkan dan tidak mudah dipenuhi, terutama karena status tempat tinggal sebelumnya yang kini menjadi objek sengketa.

‎Menanggapi hal tersebut, pihak Disdukcapil Kota Cilegon melalui perwakilannya, Robi, memberikan klarifikasi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menghadapi somasi dari kuasa hukum pemilik lahan Lapak Periuk.

‎“Disdukcapil saat ini sedang disomasi oleh kuasa hukum dari pemilik lahan Lapak Periuk, terkait penerbitan KTP bagi masyarakat yang pernah tinggal di wilayah tersebut,” ujar Robi.

‎Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat pihaknya harus lebih berhati-hati dalam memproses administrasi kependudukan yang berkaitan dengan warga eks Lapak Periuk.

‎Sengketa lahan yang berkepanjangan ini tidak hanya memicu konflik kepemilikan, tetapi juga berdampak langsung pada hak-hak dasar masyarakat, khususnya dalam memperoleh dokumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang mewajibkan setiap warga negara memiliki identitas diri berupa Kartu Identitas (KTP) atau dokumen identitas lainnya. 

(Sueb)

Polresta Tangerang Respon Dugaan Pungli di Kawasan Wisata Pulo Cangkir Saat Pasca Lebaran 2026


Kabupaten Tangerang, TF.com || 
Polresta Tangerang melalui Polsek Kronjo menertibkan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata ziarah Pulo Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang. Langkah tersebut diambil sebagai respons cepat atas aduan masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas di lokasi wisata.

Penertiban dilakukan pada Senin (23 Maret 2026) terhadap empat pemuda yang diduga melakukan penarikan retribusi masuk dengan tarif yang dinilai tidak wajar, yakni 20 ribu rupiah untuk kendaraan roda empat dan 10 ribu rupiah untuk roda dua.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, tindakan yang dilakukan merupakan langkah responsif atas keluhan masyarakat. Sekaligus untuk mencegah potensi konflik di lapangan.

Dia menjelaskan, keempat pemuda tersebut telah dilakukan pemeriksaan guna mencari solusi terhadap permasalahan dengan mengedepankan proses yang bermanfaat bagi masyarakat setempat. 

Pasca penertiban, dilakukan musyawarah yang melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, Forkopimcam, serta MUI. Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Kronjo Nurjaman menjelaskan, pengelolaan retribusi masuk wisata diserahkan kepada Karang Taruna berdasarkan hasil musyawarah tahun 2023.


Diketahui pula, hasil retribusi tersebut digunakan untuk kegiatan sosial, seperti santunan anak yatim, dan dikelola melalui pencatatan kas desa.

Namun demikian, dalam musyawarah lanjutan yang digelar pada Rabu (25 Maret 2026) di Aula Kantor Kecamatan Kronjo, disepakati bahwa pengelolaan retribusi perlu dilengkapi dengan dasar hukum yang jelas, seperti Peraturan Desa (Perdes).

Sambil menunggu regulasi tersebut, pengelolaan dan penarikan retribusi di lokasi wisata Pulo Cangkir untuk sementara dihentikan.

Selain itu, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Pemkab Tangerang guna merumuskan mekanisme pengelolaan wisata yang lebih tertib, transparan, dan memiliki legitimasi hukum. Ke depan, petugas yang ditugaskan juga diwajibkan memiliki identitas resmi.

Indra Waspada menegaskan, pihak kepolisian akan terus hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, termasuk di kawasan wisata. Langkah yang dilakukan tetap mengedepankan langkah preventif dan humanis, namun tegas serta terukur.

"Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan, kenyamanan, serta nama baik daerah,” tegasnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas. Serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

Dengan langkah tersebut, diharapkan pengelolaan wisata Pulo Cangkir ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan polemik.

(Jawir)

Maraknya Peredaran Rokok Non Cukai di Kabupaten Serang, Kantor Wilayah DJBC Banten (Kantor Bea Cukai Banten) Tertidur Pulas Dan Di Duga Mandul


Serang, TF.com || 
Dampak Aksi dan Reaksi ditengah maraknya peredaran rokok ilegal di kabupaten serang dari kantor cukai yang berlokasi di wilayah kabupaten serang ini belum sempat dirasakan manfaatnya sampai detik ini khususnya oleh masyarakat kabupaten serang utara.

Diketahui KanWil DJBC Banten yang bertanggung jawab atas pengawasan serta pelayanan kepabeanan dan cukai di 4 kota dan 4 kabupaten di provinsi banten. Kanwil ini juga memfasilitasi ekspor UMKM, Mengawasi peredaran rokok ilegal tapi di nilai mandul dan tutup mata oleh pegiat lingkungan di kabupaten serang utara.

Pasalnya, Terpantau dilapangan menunjukan rokok tanpa cukai dengan berbagai merk seperti Just, Bonte, Marbol dan sebagainya. mayoritas pedagang di sepanjang jalan pantura kabupaten serang utara (Pontang, Tirtayasa, Tanara) produk-produk tersebut terpajang bebas, seolah tanpa rasa takut akan penindakan, Selasa (24/03/26)

Selisih harga yang jauh dari pasar sangat diminati konsumen, akan tetapi disisi lain jelas peredaran rokok non cukai bisa berdampak merugikan negara serta mencederai keadilan usaha bagi pengusaha rokok yang taat aturan.

Ali soemarna selaku aktivis kabupaten serang utara mengungkapkan keprihatinannya, “Kami dari aktivis lembaga, ormas, dan padepokan yang tergabung di Koalisi Serang Utara (KOSERU) secepatnya akan menggeruduk kantor wilayah DJBC Bea cukai Banten agar melakukan tindakan tegas kepada para pelaku usaha yang nakal khususnya di kabupaten serang utara serta menjalankan amanat dari undang-undang No. 39 tahun 2007 Tentang Cukai”. Ucapnya

“Peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran serius, dalam pasal 54 ditegaskan bahwa, setiap orang yang menawarkan atau menjual barang tanpa pita cukai dapat dipidana penjara paling singkat 1 Tahun dan Paling lama 5 tahun, Serta/atau dikenai denda hingga 10 Kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Artinya, bukan hanya distributor dan produsen yang berpotensi terjerat hukum, tetapi juga pedagang eceran jika terbukti kedapatan memperjual belikan rokok ilegal non cukai”. Tambahnya

Dugaan lemahnya pengawasan dari instansi terkait menimbulkan krisis kepercayaan dari masyarakat luas, koalisi serang utara mendesak Bea Cukai, serta APH agar turun tangan melakukan penertiban secara serius, bukan sekedar formalitas.

Maraknya peredaran rokok non cukai di kabupaten serang utara bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keadilan dan kepercayaan publik.

(Sueb)

Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Wisata Palima - Cinangka, Satlantas Polresta Serang Kota Siap Melayani Masyarakat


Serang, TF.com || 
Personel Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2026 dan Satlantas Polresta Serang Kota melaksanakan rekayasa arus lalu lintas di jalur wisata dari Palima ke arah Cinangka dan sebaliknya, guna mengantisipasi kepadatan kendaraan menuju kawasan wisata pantai Anyer, Senin (23 Maret 2026).

Disampaikan Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrina, bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya mengurai kemacetan di jalur wisata, khususnya pada ruas Palima hingga Cinangka menuju pantai Anyer dan sekitarnya.

“Dalam mengantisipasi kemacetan di jalur wisata Palima sampai Cinangka, Satlantas Polresta Serang Kota melakukan koordinasi dengan Polres Cilegon dan Pos pengamanan Ciomas serta Pos pengamanan Padarincang untuk mengurai kepadatan arus kendaraan wisatawan. Dengan langkah ini, meskipun arus lalu lintas padat, kendaraan masih dapat bergerak menuju kawasan pantai Anyer melalui akses Palima ke arah Cinangka," ucap Tiwi.

Lebih lanjut disampaikan, menyikapi tingginya volume kendaraan menuju tempat wisata pantai Anyer, pihak Kepolisian terus melakukan pengaturan arus lalu lintas secara intensif, termasuk penerapan sistem satu arah (one way) secara situasional, baik dari arah Palima maupun sebaliknya dari arah Cinangka.

“Kami terus berupaya melakukan pengaturan lalu lintas secara maksimal, termasuk penerapan sistem one way untuk menjaga kelancaran arus kendaraan,” tambahnya.

Polresta Serang Kota juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan wisata agar tetap berhati-hati di jalan, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat.

“Apabila merasa lelah saat berkendara, kami sarankan untuk beristirahat sejenak di pos pengamanan, rest area, maupun fasilitas umum seperti SPBU demi keselamatan bersama,” kata Tiwi.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus kendaraan menuju kawasan wisata Anyer dan sekitarnya tetap lancar dan masyarakat dapat berwisata dengan aman dan nyaman.

(Jawir)

Mempererat Tali Silaturahmi Dan Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Ketua Pemuda Kampung Kedung Wungu Mengadakan Berbagai Lomba


Serang, TF.com || 
Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan merayakan momen Hari Raya Idul Fitri 1447 H, ketua pemuda Kampung Kedung Wungu, Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang-Banten.

mengadakan berbagai lomba tradisional yang unik dan meriah. Acara yang berlangsung di lapangan ini diikuti oleh anak-anak hingga orang dewasa dengan penuh tawa. Minggu (22/03/2026)

Rangkaian acara dimulai sejak pagi pukul 08.00 WIB. Lomba yang paling menyedot perhatian adalah makan kerupuk, di mana para peserta harus menghabiskan kerupuk yang digantung setinggi mulut tanpa menggunakan tangan. Suasana semakin riuh saat balap karung dimulai, peserta berjuang menjaga keseimbangan sambil melompat mencapai garis finish. 


Ketua pemuda Kedung Wungu Mukri/Bojan/Alex, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana lebaran yang berbeda, tidak hanya saling berkunjung tetapi juga berbagi kebahagiaan melalui permainan.

"Kami ingin lebaran tahun ini lebih berkesan. Lomba makan kerupuk dan balap karung ini dipilih karena sederhana, tradisional, dan bisa diikuti siapa saja. Tujuannya murni untuk mempererat kekompakan warga," ujarnya. 

Warga terlihat antusias mendukung peserta lomba dengan sorak-sorai. Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilakukan setiap tahunnya untuk menjaga semangat persatuan di kalangan warga, khususnya pemuda.

Acara ditutup dengan pembagian hadiah bagi para pemenang lomba makan kerupuk dan balap karung. Mukri berharap kegiatan ini dapat terus diadakan setiap tahunnya untuk mempererat tali silaturahmi dan kekompakan para pemuda dan warga Kedung Wungu.

(Sueb)

Miris! Bendera Merah Putih Robek Dan Kusam Masih Berkibar di halaman Kantor Desa Kedawung, Berpotensi Langgar UU


Serang, TF.com || 
Bendera Merah Putih yang kondisinya sudah usang, pudar, dan robek masih terlihat berkibar di halaman Kantor Desa Kedawung, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tanggerang-Banten. Sabtu (21/03/2026).

Dari pantauan di lokasi, warna merah dan putih pada bendera tersebut tampak sudah memudar. Selain itu, bagian kain bendera juga terlihat robek sehingga tidak lagi layak untuk dikibarkan sebagai simbol Negara.

Ironisnya, bendera yang sudah tidak layak tersebut masih terpasang dan berkibar di lingkungan kantor pemerintah Desa. Sebagai lembaga pemerintahan yang menjadi representasi Negara di tingkat Desa, seharusnya ada kepekaan untuk menjaga kehormatan lambang Negara.

Menurut warga sekitar, kondisi bendera tersebut sudah cukup lama terlihat usang, namun hingga kini belum juga diganti oleh pihak terkait.

“Kami berharap bendera Merah Putih yang sudah usang dan robek segera diganti. Setidaknya sebagai bentuk penghormatan kepada para Pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan,” ujar salah satu warga. 

Ia juga menambahkan bahwa generasi saat ini memiliki kewajiban untuk menghormati jasa para Pahlawan, salah satunya dengan menjaga dan memperlakukan bendera merah putih dengan layak karena merupakan lambang Negara. Tambahnya

Ketua DPD LSM Penjara  Provinsi Banten, Andreyadi angkat bicara bendera merah putih dalam kondisi robek, lusuh atau kusam yang tetap di kibarkan di depan kantor Desa merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran UU no.24 Tahun 2009. Tindakan ini tidak menghargai simbol Negara dan dapat dikenakan sanksi pidana atau denda. Kejadian ini menuntut tindakan tegas dari dinas terkait. 

Jika ketentuan tersebut diabaikan, perbuatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp100 juta.

Selain berpotensi melanggar aturan, kondisi bendera yang rusak dan tetap dikibarkan juga dapat menimbulkan citra kurang baik terhadap instansi pemerintah di mata masyarakat.

Diharapkan pihak terkait, baik pemerintah Desa maupun pemerintah Kecamatan, dapat segera melakukan evaluasi serta mengganti bendera yang sudah tidak layak tersebut. Langkah tersebut penting sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara sekaligus untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Tutupnya. 

(Umar)

‎Joko Santoso SE Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi PDIP, Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah


Serang, TF.com || 
Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Joko Santoso SE, menyampaikan selamat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang. Ia berharap momen Lebaran 2026 dapat mempererat kebersamaan bangsa, demi membangun Indonesia yang lebih baik. Sabtu (21/03/26).

‎“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin,” ucap Joko Santoso SE.

‎Ia juga berharap agar semangat Idul Fitri dapat menjadi landasan dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis, saling menghargai, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial.

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Warga Gang Lele Rt 03 Kompak Pasang Lampu Hias Warna-warni


Serang, TF.com || 
Dalam rangka menyabut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 H, warga Gang Lele Rt 03/01, Kampung Kedung Wungu, Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang-Banten. Menunjukan kekompakan dengan memasang belasan lampu hias warna-warni di sepanjang jalan lingkungan. Kamis (19/03/2026).

Kegiatan swadaya yang di lakukan secara gotong royong bertujuan untuk menyemarakan suasana malam takbiran dan menambah keindahan lingkungan Gang Lele saat Lebaran tiba, lampu hias kelap-kelip berbagai warna-warni di lilitkan pada bambu dan di pasang di gapura masuk sampai ujung gapura TPU menciptakan suasana meriah.


Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lebak Wangi, beliau juga sebagai penasehat kepemudaan Kampung Kedung Wungu, Khatib menyampaikan bahwa inisiatif ini muncul keinginan warga untuk kembali menghidupkan tradisi menyambut Lebaran dengan nuansa ceria.

''Kami ingin Lingkungan Gang Lele Rt 03 terasa lebih hidup dan semarak saat warga berkumpul di malam takbiran. Dana dan pengerjaannya murni dari swadaya warga Rt 03". Ujarnya.

Wakil ketua pemuda Kampung Kedung Wungu marjuki menambahkan'' pemasangan lampu hias mendapat respon positif dari warga Gang Lele hingga Anak-anak. Selain memperindah lingkungan Rt 03 kegiatan ini juga mempererat tali silaturahmi antar warga menjelang Idul Fitri 1447 H''. Tutupnya. 

(Sueb)

KARANG TARUNA PANDAWA PUTRA DESA LEUWILIMUS MENGGELAR SANTUNAN ANAK YATIM


Serang, TF.com ||
Bulan suci penuh rahmat dan maghfirah! Saatnya menyucikan hati, memperbanyak ibadah, dan meraih keberkahan-Nya. Semoga setiap doa diangkat ke langit, setiap sujud menjadi saksi ketakwaan, dan setiap amal menjadi cahaya yang menerangi jalan kita.

Di dalam bulan suci ini, Karang Taruna Pandawa putra Desa leuwilimus menggelar kegiatan santunan bagi anak yatim sebanyak 50 anak se-Desa leuwilimus Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor desa leuwilimus kamis,(19/03/2026).

Kegiatan santunan ini berlangsung dari pukul 16.00 wib – selesai bentuk kepedulian sosial Karang Taruna terhadap anak-anak yatim, khususnya di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah. Sebanyak 50 anak yatim menerima santunan dalam kegiatan tersebut.


Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Karang Taruna Desa leuwilimus, Ade hidayat bersama jajaran pengurus dan anggota Karang Taruna. Turut hadir dalam kegiatan tersebut,di hadiri Ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan para anak yatim penerima santunan.

Dalam sambutannya, Ketua Karang Taruna Desa leuwilimus Ade hidayat mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Karang Taruna kepada anak-anak yatim yang ada di lingkungan Desa leuwilimus. 

kegiatan santunan anak yatim merupakan program yang secara konsisten dilaksanakan setiap tahun oleh Karang Taruna pandawan putra, agar mereka tetap merasakan perhatian dan kasih sayang dari lingkungan sekitarnya,” Alhamdulillah.. pada tahun ini terdapat 50 anak yatim yang menerima santunan serta dapat dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak.

“Kami bersyukur kegiatan ini bisa terus berjalan setiap tahun berkat dukungan masyarakat, para donatur, perusahaan yang berada di lingkungan desa kami, serta pemerintah desa yang selalu memberikan support kepada kegiatan-kegiatan pemuda,” Semoga santunan ini dapat sedikit meringankan beban serta memberikan kebahagiaan bagi anak-anak yatim di bulan Ramadhan ini,” ujar ade hidayat.

Di tempat yang sama,yana salah satu ketua RT dari desa leuwilimus mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh Karang Taruna Desa leuwilimus tersebut.

“Solihin' yang di panggil akrab Biink" selaku aktivis dan pegiat sosial mengatakan,sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Karang Taruna Pandawa putra . Program santunan anak yatim ini menunjukkan bahwa para pemuda di Desa leuwilimus memiliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap masyarakat, khususnya kepada anak-anak yatim,”  kegiatan seperti ini sangat penting karena mampu memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat serta membangun semangat gotong royong.

Kegiatan santunan seperti ini tidak hanya membantu anak-anak yatim secara materi, tetapi juga menumbuhkan nilai kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong di tengah masyarakat, Kami berharap program seperti ini bisa terus berjalan setiap tahun dan semakin berkembang.

Pemerintah desa leuwilimus sangat mendukung kegiatan positif yang dilakukan oleh para pemuda, karena mereka adalah generasi penerus yang akan membangun desa ke depan, semoga kegiatan santunan anak yatim dapat terus menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun.

(Biing)

Kunker di Grup 1 Kopassus, Kasad: Pembinaan Prajurit Harus Selaras dengan Pembinaan Keagamaan


Serang, TF.com || 
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa pembinaan prajurit untuk membentuk karakter yang kuat, disiplin, dan pantang menyerah harus berjalan seiring dengan pembinaan keagamaan. 

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama prajurit dan keluarga besar Grup 1 Kopassus di Mako Grup 1 Kopassus, Kota Serang, Provinsi Banten, Senin (16 Maret 2026).

Menurut Kasad, kegiatan keagamaan di lingkungan satuan memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian prajurit, sekaligus menjadi landasan moral dalam pelaksanaan tugas. “Itu harus terus dilakukan. Anda tidak bisa membina anggota anda menjadi baik tanpa pendampingan keagamaan yang baik,” kata Maruli.

Selain itu, Maruli juga mengingatkan para prajurit agar terus membangun kualitas diri sebagai prajurit yang tangguh dan siap menghadapi dinamika tugas yang semakin beragam. “Anda harus membentuk diri anda menjadi prajurit-prajurit yang kuat, karena tantangan (tugas) akan terus bervariasi,” tambahnya.

Kegiatan buka puasa bersama tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Momentum Ramadan kali ini dimanfaatkan sebagai sarana mempererat silaturahmi antara pimpinan TNI AD dengan prajurit serta keluarga besar Kopassus, khususnya di jajaran Grup 1 Kopassus.

Pada kesempatan tersebut, Maruli juga meninjau pangkalan serta sejumlah fasilitas di lingkungan asrama Grup 1 Kopassus. Orang nomor satu di Angkatan Darat itu mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme prajurit Kopassus yang selama ini terus menunjukkan kinerja terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas, serta mendorong prajurit untuk terus berinovasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan tausiyah Ramadan yang disampaikan oleh Ustadz Adi Hidayat, dilanjutkan doa bersama serta buka puasa bersama yang diikuti prajurit dan keluarga besar Grup 1 Kopassus dengan penuh khidmat. 

Sumber: Dispenad 

(Jawir)