videos

3/cate6/Vector

Recent post

Satresnarkoba Polresta Serang Kota Tangkap RS (18) Pengedar Tembakau Sintesis di Cigelam Ciruas


Kota Serang, TF.com ||
 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis tembakau sintetis, Selasa (14 Juli 2026).

Penangkapan dilakukan pada Rabu (08 Juli 2026), sekitar pukul 00:30 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Kampung Kasampangan, Kelurahan Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota Kompol. Vhalio Agafe, menuturkan, tersangka yang berhasil diamankan berinisial RS (18), yang diketahui belum memiliki pekerjaan dan berdomisili di Kampung Kasampangan, Kelurahan Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1(satu) plastik klip bening yang berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto ±0,66 gram.

1 (satu) unit telepon genggam Oppo A3s dengan Nomor IMEI 862113045114359.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas awalnya menemukan satu unit telepon genggam milik tersangka. Setelah dilakukan pendalaman, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis tembakau sintetis yang telah dibungkus dalam plastik klip bening dan dilakban warna merah. Barang haram tersebut disembunyikan dengan cara dikubur di pinggir jalan gang dan kemudian berhasil ditemukan oleh petugas berdasarkan pengakuan tersangka.

Dari hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku memperoleh bahan pembuat tembakau sintetis dengan cara membeli cairan melalui sebuah akun di media sosial Instagram, yang kemudian digunakan untuk membuat tembakau sintetis sebelum diedarkan.

Atas perbuatannya, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis tembakau sintetis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Serang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Serang Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.

(Jawir)

Satresnarkoba Polresta Serang Kota Tangkap MF (21) dan TM (19) Pengedar Tembakau Sintetis di Cigelam Ciruas


Kota Serang, TF.com || 
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis dengan mengamankan dua orang tersangka di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (13 Juli 2026).

Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Vhalio Agafe, menuturkan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (8 Juli 2026), sekitar pukul 00:30 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Kesampangan, Kelurahan Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial MF (21) dan TM (19). Keduanya diketahui merupakan warga Kampung Kesampangan, Kelurahan Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dan saat ini tidak memiliki pekerjaan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 57 bungkus narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 59 gram, 2 botol spray berisi cairan sintetis dengan berat bruto 10 ml, serta 1 bungkus tembakau sintetis yang turut disita sebagai barang bukti.

Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika, di antaranya 1 timbangan digital, 2 pack plastik klip bening, 1 lakban, 1 tas selempang, 1 kotak bekas rokok, 1 kotak plastik, 1 piring plastik, 2 pack tembakau mole, serta tiga unit telepon genggam masing-masing bermerek Realme, iPhone, dan Infinix.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diketahui menjual tembakau sintetis dengan harga bervariasi sesuai ukuran kemasan. Untuk kemasan dengan berat sekitar 0,8 gram dijual seharga Rp. 50.000, kemasan 1,5 gram dijual Rp. 100.000, sedangkan kemasan 2,5 gram dijual dengan harga Rp.170.000.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan, serta memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis tembakau sintetis.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Serang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Serang Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

(Jawir)

Polsek Cikande Sigap Tangani Kebakaran di Area Gedung KJM PT Kingland, Tidak Ada Korban Jiwa


Serang, TF.com || 
Personel Polsek Cikande bergerak cepat merespons laporan kebakaran yang terjadi di area Gedung KJM, tepatnya di bagian mesin Mixer Powder PT Kingland yang berlokasi di Jalan Raya Jakarta–Serang Km 68, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Senin (13/7/2026).

Setelah menerima laporan dari pihak perusahaan, personel Polsek Cikande segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, membantu proses pemadaman, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran PT. Nikomas Gemilang, Babinsa, dan BPBD Kabupaten Serang.


Berdasarkan keterangan saksi, kepulan asap pertama kali terlihat sekitar pukul 09.30 WIB dari area lantai 4 Gedung KJM. Sebelum kejadian, diketahui sedang berlangsung pekerjaan pengelasan cerobong oleh tiga pekerja di lantai 3 gedung tersebut. Api kemudian berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.20 WIB menggunakan dua unit mobil pemadam kebakaran.

Kapolsek Cikande KOMPOL Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa personelnya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat dan pihak perusahaan.

"Begitu menerima informasi adanya kebakaran, personel Polsek Cikande langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, membantu proses pemadaman bersama petugas terkait, serta melakukan langkah-langkah kepolisian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Alhamdulillah, dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa," ujar KOMPOL Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Sementara itu, nilai kerugian material masih dalam proses pendataan dan penyebab pasti kebakaran masih didalami oleh petugas.

Personel Polsek Cikande telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, di antaranya pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi-saksi, membantu proses pemadaman, pemasangan garis polisi (police line), serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kebakaran.

Polres Serang mengimbau seluruh perusahaan dan pelaku industri agar senantiasa mengutamakan standar keselamatan kerja, khususnya saat melaksanakan aktivitas yang berpotensi menimbulkan percikan api, sehingga risiko terjadinya kebakaran dapat diminimalisasi

(TF)

250 Anggota Utama PKS Ikuti Kemah Bela Negara di Gunung Malang Cinangka


Kota Serang, TF.com || 
Sebanyak 250 anggota utama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengikuti kegiatan Kembara atau Kemah Bela Negara yang digelar Bidang Kepanduan dan Bela Negara (BKBN) DPW PKS Banten di Gunung Malang, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, pada 10–12 Juli 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari proses kaderisasi dan pembinaan anggota PKS. Melalui Kembara, para peserta dibina untuk memperkuat kedisiplinan, menumbuhkan semangat kebersamaan, serta meningkatkan kesadaran dan kemauan dalam melakukan pembelaan kepada bangsa dan negara.

Ketua DPW PKS Banten, Najib Hamas, menyampaikan bahwa Kembara merupakan salah satu instrumen penting dalam proses kaderisasi di PKS. Ia berharap, kegiatan tersebut dapat memperkuat soliditas kader dalam menghadapi berbagai persoalan di tengah masyarakat.

“Kegiatan Kembara merupakan salah satu instrumen kaderisasi yang harus dijalankan di PKS, dengan harapan soliditas kader partai dapat meningkat dalam upaya menghadapi problematika di tengah masyarakat yang begitu kompleks,” ujar Najib Hamas.


Selain membangun kedisiplinan, Kembara juga menjadi sarana mempererat kebersamaan antarkader. Para peserta mendapatkan pembinaan yang diarahkan untuk membentuk karakter yang tangguh, peduli, dan siap berkontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Kepala Bidang Kepanduan dan Bela Negara DPW PKS Banten, Hapid, mengatakan kegiatan serupa akan kembali dilaksanakan untuk jenjang keanggotaan lainnya. Setelah Kembara bagi anggota utama, BKBN DPW PKS Banten menyiapkan kegiatan lanjutan bagi anggota madya dan dewasa.

“Setelah kegiatan ini akan ada Kembara berikutnya untuk anggota Madya dan Dewasa, insya Allah di bulan Agustus,” kata Hapid.

Hapid menegaskan, Kembara merupakan bagian dari agenda pembinaan berkelanjutan yang dilakukan BKBN DPW PKS Banten. Ia berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan kader yang lebih disiplin, solid, dan memiliki semangat bela negara dalam menjalankan peran di tengah masyarakat.

Kegiatan Kembara di Gunung Malang ini menjadi momentum bagi PKS Banten untuk memperkuat konsolidasi kader, sekaligus meneguhkan komitmen dalam membangun karakter anggota yang siap menghadapi tantangan sosial kemasyarakatan.

(Jawir)

Kunjungan Kerja Menhan RI di Yonif TP 935/SB Kendal Jawa Tengah


Kendal, TF.com ||
Kunjungan kerja dan peninjauan Yonif TP 935/SB oleh Menhan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, bertempat di Mako YONIF TP 935/ SB, Rabu (8 Juli 2026).

Pada kesempatan tersebut, Sjafrie Sjamsoeddin berserta rombongan melaksanakan Peninjauan fasilitas Yonif TP 935/SB, meliputi ;

1) Pengecekan dapur Yonif TP 935/SB,

2) Pengecekan barak - barak kompi Yonif TP 935/SB, dan

3) Pengecekan Kamar mandi Yonif TP 935/SB.

Selanjutnya, Sjafrie Sjamsoeddin, memberi pengarahan kepada Prajurit Yonif TP 935/SB, sebagai berikut:

1) Bahwa kebanggaan itu harus di tebus  dengan perjuangan, kebanggan tidak datang sekedar punya baret, punya pakaian loreng, dan punya senjata. Tetapi ditebus dengan kerja keras, rakyat indonesia mengorbankan apa yang menjadi kebutuhanmu, kamu harus mengerti kebangganmu ini membela kedaulatan, dan kesatuan Republik Indonesia.

2) Kamu harus mempunyai kebanggan, kamu batalyon infanteri harus mampu mendekati musuh, harus di latih patroli menembak.

3) Kesejahteraan ini dari rakyat, harus mampu membela kepentingan rakyat, lahan untuk berusaha berlatih membantu rakyat disekitarmu, (pastikan tekad dan semangat untuk menjaga negara kesatuan Republik Indonesia dan buktikan pengabdiannya hanya untuk bangsa dan negara jangan kecewakan harapan rakyat kepadamu.

Pesan dan kesan Sjafrie Sjamsoeddin, sebagai berikut:

1) Pastikan tekad dan semangat untuk menjaga negara kesatuan Republik Indonesia.

2) Buktikan pengabdiannya hanya untuk bangsa dan negara jangan kecewakan harapan rakyat kepadamu.


Turut hadir pada kegiatan tersebut, yaitu

- Menhan RI (Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin).

- Wapang TNI (Jenderal TNI Tandyo Budi Revita).

- Wakasad (Letnan Jendral TNI Muhammad Saleh Mustafa).

- Kabaloghan ( Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari).

- Karo TU ( Brigjen TNI Charles Yohanes Alling).

- Karo Infohan (Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait)

- Korsmin Wapang TNI (Kolonel Arh Yogi Nugroho)

- Staf Kabaloghan (Marsdya TNI Yusuf Jauhari).

- Korspri Wakasad (Kolonel Inf Bagus Budi Ardianto).

- Kasdam IV/DIP 

(Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma).

- Kasrem 073/MKT

(Letkol Inf Andika Baroto).

- Aslog Kasdam IV/DIP

(Kolonel Kav Sungudi).

- Waasrendam IV/DIP

(Kolonel Arm Edy Susanto).

- Waasops IV/DIP

(Letkol Inf Muhammad Arief).

- Wakabekangdam IV/DIP

(Letnan Kolonel Cba R.V. Agus Wiryawan).

- Wakakesdam IV/DIP

(Letkol Ckm (K) Virni Sagita I, M.A.R.S).

- Wadandenzibang Kendal 

(Mayor Czi Munarwanto).

- Hersubeno Arief (Pers).

- Arifin (Pers).

(Jawir)

Sertijab Kapolsek Cikande: KOMPOL Rudika Harto Kanajiri Resmi Gantikan AKP Fredo Leonard yang Alih Tugas Menjadi Kasat Reskrim Polres Lebak


Serang, TF.com ||
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande Polres Serang menggelar acara kenal pamit atau pisah sambut Kapolsek Cikande dari pejabat lama, AKP Fredo Leonard, S.Tr.K., S.I.K., kepada pejabat baru, KOMPOL Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan di Aula Serbaguna Mako Polsek Cikande pada Selasa (07/07/2026) siang pukul 13.30 WIB.

Acara lepas sambut ini dilaksanakan setelah sebelumnya pada pagi hari, upacara resmi Serah Terima Jabatan (Sertijab) telah sukses digelar di Mapolres Serang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. Melalui momentum alih tugas ini, AKP Fredo Leonard kini resmi mengemban amanah baru sebagai Kasat Reskrim Polres Lebak.



Acara lepas sambut di tingkat Polsek yang dipimpin oleh IPTU Rokhidi (Panit Binmas Polsek Cikande) selaku penanggung jawab kegiatan ini dihadiri oleh jajaran unsur pimpinan kecamatan, tokoh masyarakat, serta rekan-rekan media. Tampak hadir dalam acara tersebut Danramil Cikande, Camat Cikande, Camat Kibin, para Kanit, Panit, beserta seluruh personel Polsek Cikande, tokoh masyarakat dari Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin, serta perwakilan dari awak media.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, dilanjutkan dengan sambutan mewakili panitia oleh IPDA Ressa Hardiansyah (Panit Reskrim Polsek Cikande), sambutan perwakilan Muspika Cikande, serta kesan pesan dari Panit 1 Reskrim IPDA Marcel Febrian, S.Tr.K.

Dalam sambutannya, AKP Fredo Leonard, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerjanya selama memimpin Polsek Cikande.

"Terima kasih kepada Muspika Cikande, tokoh masyarakat, serta seluruh anggota Polsek Cikande atas dedikasi, dukungan, dan kerja sama yang luar biasa selama masa jabatan saya. Apresiasi khusus juga saya sampaikan kepada Unit Binmas dan Reskrim atas respon cepatnya terhadap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala khilaf, kesalahan, maupun kekurangan—baik yang disengaja maupun tidak disengaja—selama saya menjabat," ujar AKP Fredo.

Sementara itu, Kapolsek Cikande yang baru, KOMPOL Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., mengawali sambutannya dengan memperkenalkan diri dan memaparkan riwayat penugasan yang pernah diembannya sebelum memimpin Polsek Cikande. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh tamu undangan dan personel dalam acara pisah sambut ini.

"Saya berterima kasih atas sambutan yang hangat dan kehadiran rekan-rekan serta personel Polsek Cikande hari ini. Ke depan, saya memohon kerja sama dan sinergitas yang baik dari unsur Muspika, seluruh anggota Polsek Cikande, serta lapisan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cikande," tegas KOMPOL Rudika.

Acara pisah sambut kemudian diakhiri dengan prosesi penyerahan cinderamata sebagai bentuk penghormatan dan kenang-kenangan kepada pejabat lama, lalu dilanjutkan dengan sesi ramah tamah antartamu undangan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

(TF)

Melaju Ke Kapolri Cup "Dream To Become", Tim Esport Mobile Legends Binaan Polresta Serang Kota Juara 1 se Polda Banten


Serang kota , TF.com || 
Tim Esport Mobile Legends: Bang Bang R162 binaan Polresta Serang Kota berhasil mengukir prestasi membanggakan. Tim perwakilan Kota Serang itu sukses menjuarai Turnamen Kapolda Banten Cup Esport 2026 setelah mengalahkan tim-tim terbaik se-Provinsi Banten pada partai final yang digelar beberapa waktu lalu, Minggu (05 Juli 2026).

Kemenangan telak tersebut mengantarkan R162 meraih tiket emas untuk berlaga di ajang nasional Kapolri Cup Esport 2026 bertema "Dream to Become". Turnamen ini akan mempertemukan tim-tim terbaik dari seluruh Indonesia.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, mengapresiasi perjuangan dan kekompakan seluruh anggota tim R162. Menurutnya, ini bukti nyata pembinaan Polri terhadap generasi muda berjalan positif.

"Kami sangat bangga. R162 tidak hanya membawa nama baik Kota Serang, tapi juga menunjukkan bahwa anak muda bisa berprestasi lewat jalur yang sehat. Ini sejalan dengan program Polri untuk membina generasi muda agar jauh dari narkoba dan kenakalan remaja," kata Yudha Satria.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan, juga menyampaikan dukungannya secara langsung.

"Atas nama Polresta Serang Kota, saya menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Esport R162. Prestasi ini membuktikan anak muda Kota Serang punya potensi luar biasa jika disalurkan ke kegiatan positif. Kami percaya, generasi yang sibuk berlatih dan berprestasi akan jauh dari jeratan narkoba dan tindak pidana," ucap Alfano.

Lanjut Alfano, Polresta Serang Kota juga mengapresiasi atas dukungan dari IESPA Kota Serang dan ESI Kota Serang yang turut mendukung pembinaan terhadap calon atlet-atlet muda berbakat di Kota Serang khususnya di Daerah Hukum Polresta Serang Kota

Alfano berpesan agar R162 menjadikan kemenangan ini sebagai langkah awal, bukan tujuan akhir.

"Jadikan kemenangan ini langkah awal. Terus jaga sportivitas, kekompakan tim, dan disiplin. Kami doakan R162 bisa mengharumkan nama Kota Serang di tingkat nasional. Satreskrim siap menjadi garda terdepan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan kalian berproses," pungkasnya.

Polresta Serang Kota berkomitmen akan terus memberikan dukungan penuh, baik moril maupun materiil, kepada R162 dalam persiapan menuju Kapolri Cup 2026 "Dream to Become" agar bisa memberikan yang terbaik bagi Provinsi Banten.

(Jawir)

Tim Resmob Polda Banten Ungkap Jaringan Curanmor dan Senpi Rakitan 6 Tersangka Diamankan


Serang, TF.com || 
Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten kembali menorehkan prestasi. Tim Resmob Subdit III Jatanras berhasil mengungkap 2 kasus curanmor roda dua dan 1 kasus kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin yang saling terkait, Senin 29/6/2026.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat di Ditreskrimum Polda Banten dan Polsek Mauk. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 6 tersangka berinisial WR 29 th, SU 60 th, AT 33 th, MN 40 th, MS 40 th, dan AA 23 th. 

Selain itu, 3 pelaku lain berinisial RO, UD, dan EF sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang DPO dan masih dalam pengejaran.

*Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol. Dian Setyawan* menegaskan komitmen Polda Banten dalam memberantas kejahatan jalanan. 

"Ini bentuk komitmen kami memberi rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak hanya menangkap pelaku utama, tapi terus kembangkan sampai ke penadah dan senjata api ilegal pendukung aksi. Tidak ada ruang bagi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Banten," tegas Kombes Pol. Dian.

Kombes Pol. Dian menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara dan memburu 3 DPO. Seluruh kendaraan hasil curian akan diidentifikasi dan dikembalikan kepada pemilik sah setelah proses hukum selesai.

Imbauan Polda Banten kepada masyarakat:

1. Gunakan kunci ganda dan kunci pengaman tambahan

2. Jangan parkir kendaraan di tempat sepi/rawan

3. Segera lapor ke polisi jika mengetahui tindak pidana atau kepemilikan senjata api ilegal

4. Hubungi Call Center 110 bebas pulsa 24 jam untuk laporan darurat

Sinergi masyarakat dan Polri adalah kunci menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

(KAN)

DPC TTKKBI Kragilan Serang, Santuni 41 Yatim Piatu Dan 22 Warga Tidak Mampu/Lansia


Serang, TF.com || 
Dewan Pimpinan Cabang Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (DPC TTKKBI) menyelenggarakan kegiatan sosial kemanusiaan di markas DPC Kragilan yang berlokasi di Kampung Pinggir Kali, Desa Tegal Maja. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 41 anak yatim dan 22 warga kategori lansia menerima santunan berupa uang tunai sebagai bentuk kepedulian antar sesama manusia, Kabupaten Serang pada Minggu (28/6/2026).

Ketua DPC TTKKBI Kecamatan Kragilan, Amin Kuncir, menyampaikan bahwa aksi nyata ini merupakan cerminan dari komitmen organisasi terhadap nilai-nilai luhur kebudayaan yang tidak hanya berfokus pada seni ketangkasan, melainkan juga pada aspek sosial kemasyarakatan.

“Kalau seandainya kita komitmen kepada budaya, kita tidak usah malu menunjukannya kepada masyarakat, harus berani berbagi. Selain ada unsur silaturahmi juga paling penting unsur kemanusiaannya,” ujar Amin Kuncir dengan nada santai saat menerangkan jalannya kegiatan di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.


Sosok Amin Kuncir yang kini aktif memimpin DPC TTKKBI Kragilan memiliki latar belakang cerita kehidupan yang cukup menyita perhatian. Pria yang di masa lalunya sempat akrab dengan dunia premanisme ini mengakui bahwa bergabung dengan wadah budaya TTKKBI telah mengubah arah hidupnya secara total untuk menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi warga sekitar.

“Waduh, itu masa lalu saja. Alhamdulillah kehidupan hitam yang pernah saya alami saya sudah tinggalkan semua. Bagi saya sekarang hidup itu untuk mengabdi kepada Allah, agama saya, masyarakat, tidak lupa untuk TTKKBI, yang menjadi spirit hidup saya untuk mengubah segalanya,” tutur Amin secara terbuka mengenai perjalanan transformasinya.

Menurut Amin, kegiatan sosial serupa sudah sering dilaksanakan secara berkala oleh jajaran pengurus DPC TTKKBI Kragilan di bawah kepemimpinannya. Baginya, menyelaraskan pelestarian tradisi pencak silat dengan aksi kemanusiaan adalah komitmen mutlak yang harus terus dijaga demi marwah organisasi.

Ia pun menutup penjelasannya dengan memberikan ajakan hangat kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda dan warga Kragilan, untuk ikut ambil bagian dalam gerakan pelestarian budaya ini.

“Ya bagaimana ya, hidup sudah tidak lagi muda. Hayu kita berbenah diri bangun budaya kita, gabung ke TTKKBI. Biar budaya tetap terpelihara dan dilestarikan. Kalau bukan kita siapa lagi, hayu bangun semuanya,” ajak Amin Kuncir mengakhiri pembicaraan.

(Sueb)

Kombes Pol Yudha Satria Ikuti Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80


Kota Serang, TF.com || 
Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, mengikuti kegiatan olahraga bersama yang digelar di lingkungan Polda Banten, Minggu (28 Juni 2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten R. Achmad Dimyati Natakusumah, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, para Pejabat Utama Polda Banten, unsur Forkopimda Provinsi Banten, Forkopimda Kota dan Kabupaten Serang, serta personel jajaran Polda Banten.

Sambutan Wakil Gubernur Banten, menyampaikan, ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia Khususnya Polda Banten. Dia berharap Polri senantiasa menjadi institusi yang dicintai masyarakat serta terus meningkatkan profesionalisme, mengedepankan pelayanan yang humanis, dan mampu menjawab tantangan zaman dengan modernisasi di berbagai bidang.

"Kami mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin profesional, modern, humanis, dan selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ucap Dimyati.

Sebagai tanda dimulainya kegiatan olahraga bersama, Wakil Gubernur Banten didampingi Wakapolda Banten melakukan pelepasan balon udara yang disambut antusias oleh seluruh peserta. Acara kemudian dilanjutkan dengan senam bersama yang diikuti oleh personel Polri jajaran Polda Banten, anggota Bhayangkari dan masyarakat.

Yudha Satria, menyampaikan, bahwa kegiatan olahraga bersama ini menjadi momentum untuk mempererat soliditas dan sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, TNI, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

"Melalui kegiatan ini diharapkan semakin terjalin kebersamaan, kekompakan, serta semangat hidup sehat. Selain itu, olahraga bersama menjadi wujud sinergi yang kuat antara Polri dengan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif," kata Yudha Satria.

Selain itu juga Wakapolda didampingi Kapolresta Serang Kota, pejabat utama serta Forkopimda sekaligus mengikuti kegiatan Opening Pekan Olahraga Polri melalui sambungan zoom meeting di pendopo Bupati Serang. 

Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat, kebersamaan, dan kekeluargaan. Seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat pengabdian Polri untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

(Jawir)

Peringatan HANI Tahun 2026 Dari Kepala BNNP Papua Barat Brigjen Pol Reeza Herasbudi


Papua Barat, TF.com || 
Selamat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2026 (26 Juni 2026).

Membangun generasi sehat, cerdas dan kuat, melalui gerakan ananda bersinar menuju Indonesia Emas 2045 dikatakan oleh Kepala BNN Provinsi Papua Barat Brigjen Pol Reeza Herasbudi.

Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) adalah peringatan global yang diselenggarakan setiap tanggal 26 Juni, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Peringatan tersebut diadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan berbagai program pencegahan dan rehabilitasi. Merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama ini yang belum ada pangkal akhirnya dan musnah.

(Jawir)