videos

3/cate6/Vector

Recent post

Pengacara Dipo Star Finance Cilegon Tantang Semua LSM di Cilegon dan LSM BMPP Unjuk Rasa


Cilegon, TF.com || 
LSM BMPP berencana melakukan unjuk rasa damai di kantor Dipo Star Cilegon pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2024.

Disampaikan Ketum LSM Deni Juweni saat bertemu pengacara Dipo Star Finance Cilegon yang bernama Catur Naladhipa, pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2025 di kantor Dipo Star Finance Cilegon, bahwa ucapan Catur Naladhipa mengatakan menantang semua LSM se Kota Cilegon terutama LSM BMPP untuk unjuk rasa di kantor Dipo Star Finance Cilegon.

"Saya bertatap muka langsung dengan pengacara Dipo Star Finance Cilegon yang bernama Catur Naladhipa, dia mengatakan menantang semua LSM se Kota Cilegon terutama LSM BMPP untuk unjuk rasa di kantor Dipo Star Finance Cilegon. Permasalahan perdata fidusia bisa dibicarakan baik baik dengan musyawarah, sebagai konsumen yang baik menempuh jalur persuasif," ucap Juweni, yang akrab disapa Abah Njen.


Dasar hukum unjuk rasa di Indonesia adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Unjuk rasa juga dijamin oleh Pasal 28E UUD 1945 tentang kebebasan berpendapat.

Bunyi pasal 1 ayat 1 UU Nomor 9 Tahun 1998 terkait jaminan kemerdekaan berpendapat. Pasal 1 ayat (1) menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pikiran dengan lisan dan tulisan secara bebas serta bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

(**)

Lepas Sambut Danrem 064/ MY, Dari Brigjen Fierman Sjafirial Kepada Kolonel Inf Andrian Susanto


Serang, TF.com || 
Komandan Korem 064/ MY resmi berganti, dari Brigjen Fierman Sjafirial Agustus kepada Kolonel Inf Andrian Susanto, acara lepas sambut bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Senin (10/02/2025).

Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus selanjutnya menjabat sebagai Kepala Koordinator Dosen (Kakordos) Akademi Militer Magelang.

Kolonel Inf Andrian Susanto mengatakan berdinas di Banten bukan hal baru, karena pernah berdinas di Grup 1 Kopassus.

"Bagi kami, Banten bukan tempat baru, karena kami pernah berdinas di Grup 1 Kopassus selama kurang lebih 5 tahun, jadi secara historis ada," ungkap Andrian.

Tidak hanya itu Andrian meminta dukungan dan support dari semua pihak, agar bisa bersama-sama dalam membangun Provinsi Banten ke depan.

"Kami minta dukungan, support dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, sehingga tugas-tugas TNI dalam membantu program pemerintah bisa berjalan," katanya.

Andrian juga menyampaikan terima kasih pada Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus atas dedikasinya selama berdinas di Provinsi Banten.

"Terimakasih kepada Brigjen TNI Fierman Sjafirial yang telah memberikan sumbangsih untuk Provinsi Banten, kami pastikan akan melanjutkan program yang sudah berjalan sebelumnya tentunya kami akan belajar pada beliau, program mana aja yang akan dilanjutkan," ucap Andrian.

Acara lepas sambut dihadiri sejumlah pejabat provinsi banten mulai dari Pj Gubernur Banten, Kapolda Banten, Wakapolda Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, Kajati Banten, serta undangan lainnya.

(TF)

Sahabat Polisi Indonesia Mendukung UMKM Level Up di Pesisir Muara Gembong


Bekasi, TF.com ||
Guna meningkatkan kualitas dan kuantitas kelompok usaha, serta meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM, organisasi Sahabat Polisi Indonesia (SPI) bekerjasama dengan Yayasan Silaturahim Indonesia (YSI) menginisiasi program UMKM Level Up untuk para usaha kecil di wilayah Kecamatan Muara Gembong, Kab Bekasi. 

Program UMKM Level Up ini terdiri dari penyuluhan, pelatihan, serta akses relasi yang lebih baik bagi para pelaku UMKM kepada para stakeholder yang dapat mendongkrak pemasaran dan peningkatan kualitas produk, serta diperuntukkan bagi 12 kelompok UMKM yang lolos seleksi program. 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengusung tema “Menumbuhkan Jiwa Kewirausahaan Unggul Pelaku UMKM”, Kamis, (06/02/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia (Kemenkop RI), Camat Muara Gembong, Kapolsek Muara Gembong, Danramil, perwakilan Seeker Revolution, mitra OK OC dan Tokoh Masyarakat Setempat.

Adapun kelompok usaha tersebut diantaranya adalah,

1) Sumber Rezeki, yang memproduksi keripik pisang,

2) Muge Kitchen, yang memproduksi abon ikan bandeng,

3) Maidapur, yang memproduksi abon ikan bandeng,

4) Cetom, yang memproduksi stik beluntas,

5) Dapur Ceria, yang memproduksi emping tike,

6) Dapur Ida, yang memproduksi kerupuk amplang,

7) Rumah Cemilan Gembong, yang memproduksi keripik kedebong pisang,

8) Bulaksana, yang memproduksi keripik singkong,

9) Tiara Jaya, yang memproduksi ikan sriding crispy,

10) Mekar Membara, yang memproduksi stik ikan jaer,

11) Gembong Pesisir Jaya, yang memproduksi keripik talas botte,

12) Citra Mandiri, yang memproduksi kerupuk ikan kali baru.

Program ini tidak hanya memberikan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga menciptakan peluang bagi para pemuda untuk berinovasi dan berkontribusi pada perekonomian daerah.

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Dr (HC) Fonda Tangguh, S.E., S.H., M.H mengatakan Sahabat Polisi Indonesia sangat mendukung UMKM yang ada di Muara Gembong melalui sebuah program yang bernama UMKM Level Up, semoga kelompok UMKM binaan bisa semakin maju dengan pesat.

“Saya sudah coba produk-produknya semua enak dan semoga dapat laku terjual dari dalam negeri hingga luar negeri,” kata Fonda.

Fonda berharap, dengan adanya program UMKM Level Up akan meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga dapat meminimalisir kriminalitas di daerah Muara Gembong.

Dengan semakin banyaknya masyarakat yang terlibat dalam UMKM, maka harapan untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menjadi semakin nyata. 

Pemberdayaan dan pendampingan ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.

Aris Setiawan , S.AP., M.M selaku perwakilan dari Kemenkop RI, menjelaskan, UMKM Level Up merupakan program yang memfasilitasi masyarakat, khususnya daerah Muara Gembong untuk dapat terus meningkatkan perekonomiannya melalui penjualan produk.

“Produk-produk yang dihasilkan oleh para kelompok binaan dari program UMKM Level Up sangat menarik dan siap untuk didistribusikan ke ritel-ritel dan juga ekspor,” ungkap Aris.

CEO Seeker Revolution, Vienkan Bahreyis K. berharap agar UMKM Muara Gembong dapat dilancarkan perizinan, dan pemasaran produknya sehingga dapat bersaing baik di Tingkat lokal, maupun internasional. 

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan taraf ekonomi kreatif di Muara Gembong,” harap Vienkan.

Harapan juga datang dari Tokoh Masyarakat setempat, Suparto selaku Ketua RW 05 Kelurahan Desa Pantai Sederhana, Muara Gembong, Bekasi. Ia sangat mengapresiasi kegiatan UMKM Level up tersebut, dengan adanya konsistensi dari para pendamping dan juga para pemodal semoga dapat terus bisa mengembangkan UMKM yang dibangun oleh masyarakat kami, sehingga produk yang kami hasilkan bisa meningkatkan taraf hidup kesejahteraan warga.

(**)

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pemerkosaan


Serang, TF.com || 
IS, 27 tahun, warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, tega memperkosa wanita muda diduga korban kecelakaan lalulintas yang tergeletak di pinggir sawah.

Ironisnya, korban berusia 30 tahun warga Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang ini diperkosa dalam kondisi tidak sadarkan diri. Berkat gerak cepat polisi dibantu masyarakat, tersangka berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolsek Carenang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan peristiwa tersebut dan tersangka sudah diamankan. Dikatakan Condro Sasongko, peristiwa perkosaan itu terjadi di jalan Desa Mekar Sari, Kecamatan Binuang pada Kamis (06/02) sekitar pukul 20.30.

“Peristiwa dugaan perkosaan itu betul adanya dan tersangka kini ditahan di Mapolres Serang setelah sebelumnya diamankan Polsek Carenang,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Sabtu (08/02).

Kapolres menjelaskan peristiwa perkosaan ini terjadi ketika tersangka melintas di jalan Kampung Salawe menggunakan motor Honda Beat. Setiba di lokasi kejadian, tersangka melihat ada motor Honda Beat dalam posisi nyungsep di pinggir jalan.

“Tersangka berhenti karena melihat ada motor yang mengalami kecelakaan. Tidak jauh dari motor, korban tergeletak dalam keadaan tidak sadarkan diri,” terang Condro Sasongko.

Melihat korban dalam keadaan pingsan dan lokasi kecelakaan gelap gulita serta jauh dari perkampungan, timbul nafsu untuk menyetubuhi korban. Ketika pelaku sedang melampiaskan nafsu bejadnya, tiba-tiba ada pengendara lain melintas.

“Warga berhenti, kemudian melihat pelaku sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan posisi di atas tubuh korban. Melihat itu, warga langsung mengamankan pelaku dan memberitahu petugas Polsek Carenang,” jelasnya.

Setelah polisi tiba di lokasi, korban selanjutnya dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan. Setelah mendapat penanganan awal, korban yang tidak sadarkan diri kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan labih baik lagi.

“Saat ini korban mendapat perawatan di RS Bhayangkara. Dari hasil visum terdapat lecet pendarahan pada bibir kemaluan dan terdapat memar pada bagian pelipis mata sebelah kanan dan memar pada bagian kepala belakang telinga,” jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan bahwa korban belum dapat dilakukan pemeriksaan karena masih tidak sadarkan diri. Kasus dugaan perkosaan ini ditangani Unit PPA Polres Serang dan masih didalami untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.

“Untuk sementara kronologis kejadian seperti itu. Korban belum dapat dimintai keterangan karena masih tak sadarkan diri. Penyidik Unit PPA akan mendalami untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya,” tandas Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrumsus Polda Banten ini.

(Humas)

Brigjen Pol Wibowo Pimpin Sertijab Kasubdit SIM dan Kasubdit SBST Ditregident Korlantas Polri


Jakarta, TF.com || 
Direktur Regident (Dirregindent) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo memimpin pelaksanaan serah terima jabatan Kasubdit SIM dan Kasubdit SBST Direktorat Regident Korlantas Polri, Rabu (05/02/2025).

Dalam arahannya, Wibowo mengucapkan terimakasih kepada Kombes Pol Heru Sutopo dan Kombes Pol Doni Hermawan atas dedikasi dan pencapaiannya selama bertugas di Korlantas Polri. 

Dirregident juga mengucapkan selamat datang kepada Kombes Pol Iwan dan Kombes Pol Jamal atas jabatan barunya di Korps Lalu Lintas Polri. 

"Saya berharap para pejabat mampu memberikan kontribusi terbaiknya di institusi yang mengurus lalu lintas ini," ucap Wibowo.

Tak lupa, Wibowo juga mengingatkan tentang Commander Wish Kakorlantas, agar selalu menjadi polisi yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Terakhir, Wibowo mengajak personel untuk selalu turun ke bawah, untuk mendengarkan keluhan masyarakat guna memecah sumbatan komunikasi yang terjadi agar tidak meluap ke media sosial.

(**)

Korlantas Polri Siapkan BPKB Format Elektronik Untuk Kendaraan R4 Yang Baru


Jakarta, TF.com ||
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini telah mempersiapkan untuk mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam format elektronik. Hal ini disampaikan Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji, disalah satu hotel di Jakarta.

Sumardji menjelaskan rapat penyusunan Spektek Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri mengusung tema “Modernisasi Pelayanan BPKB Melalui Standardisasi Spesifikasi Teknis Pengadaan Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri”, kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 4 Februari 2025.

“Kegiatan hari ini fokus kepada para penyelenggara di kewilayahan berkaitan dengan soal BPKB elektronik. Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk R4 kendaraan baru. Untuk roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama,” kata Sumardji.

BPKB elektronik nantinya akan berbentuk seperti e-paspor yang dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data kendaraan.

“Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar. Nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” ucap Sumardji.

Pelatihan penerbitan BPKB elektronik ini melibatkan seluruh Polda jajaran. Dan bulan Maret 2025 sudah bisa berjalan untuk R4 kendaraan baru.

“Bulan Maret 2025 ini selesai pelatihan semua harus kita jalankan, serentak dilakukan di seluruh Polda jajaran, karena material BPKB sudah kita kirim ke seluruh jajaran di bulan Maret ini sudah bisa jalan,” tegasnya.

Dengan meningkatkan kualitas pelayanan khususnya berkaitan dengan penyimpanan data yang lebih baik lagi, BPKB elektronik ini bisa dipakai untuk aktivitas Regident Ranmor dari mutasi, lanjut blokir, jika sudah ada BPKB elektronik.

“Peningkatan kualitas pelayanan dari kita khususnya berkaitan dengan penyimpanan data yang lebih baik lagi, dengan BPKB elektronik ini bisa dipakai untuk aktivitas Regident Ranmor mau dari mutasi, lanjut blokir dan sebagainya kedepan seperti itu kalau itu semua sudah bisa ada BPKB elektronik,” jelas Sumardji.

Terakhir, Sumardji berharap, dengan adanya inovasi baru ini masyarakat dapat merasakan betul kepuasan pelayanan yang diberikan oleh Polri.

“Tentu kaitannya dengan ini adalah kelebihan yang kita berikan kepada masyarakat agar masyarakat betul betul bisa merasakan kepuasan pelayanan yang diberikan oleh Polri,” ujar Sumardi.

(**)

Soma Atmaja Terancam Dicopot dari Jabatan Sekda


Kabupaten Tangerang, TF.com ||
 04/02/2025 - Baru - baru ini muncul berita viral di berbagai media online terkait dugaan atas sepengetahuan Soma Atmaja Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang pada saat menjabat Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang terkait penerbitan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang terbit pada 6 Maret 2024 kepada PT Intan Agung Makmur.

Akibat dari pemberitaan yang viral ini memantik reaksi para aktivis dan LSM yang ada di Kabupaten Tangerang, salah satunya dari Asep Setiadi Ketua Umum LSM Gprukk yang bermarkas di wilayah Utara Tangerang, Ia menyatakan bahwa jika benar Soma terlibat dalam penerbitan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang terbit pada 6 Maret 2024 kepada PT Intan Agung Makmur, maka bisa diartikan Soma telah melakukan perbuatan sewenang - wenang aburse of power dalam jabatannya sebagai pejabat berwenang.

“Jika terbitnya izin PKKPR terhadap ruang yang sekarang merupakan laut itu ada keterlibatan Soma, maka patut diduga yang bersangkutan telah melakukan aburse of power atau Kesewenang-wenangan atas jabatannya sebagai Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang yang seharusnya kan yang bersangkutan harus jeli melihat apakah ruang itu laut apa darat ? Masa laut dikeluarkan izin PKKPR ? “ katanya heran.

Lalu Asep menambahkan adanya dugaan gratifikasi dalam pengurusan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang terbit pada 6 Maret 2024 kepada PT Intan Agung Makmur.

“Bisa jadi laut diproses menjadi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) akibat adanya dugaan gratifikasi, jika ini benar terjadi Soma bisa terancam dicopot dari jabatannya sebagai Sekda bahkan bisa diproses hukum karena telah melakukan kewenangan dalam jabatannya ” pungkasnya.

(NS)

Polisi Gerak Cepat,Dua Pelaku Diringkus Setelah Keroyok dan Rampas Motor Warga Cikande


Serang, TF.com || 
Dua remaja asal Sukabumi, Jawa Barat, kelompok geng motor ditangkap personil Unit Polsek Cikande saat mencoba merampas sepeda motor di Jalan Raya Serang-Jakarta tepatnya di SPBU, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (03/02) dini hari.

Kedua remaja geng motor tersebut yaitu AR, 27 tahun, warga Kampung Kopeng, Desa Keramat, Kecamatan Gunung Putih, Kota Sukabumi, Jawa Barat, dan IR, 27 tahun, warga Kampung Cisarua, Desa Salabintana, Kecamatan Cikole, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolsek Cikande AKP Tatang membenarkan jika personil Unit Reskrim berhasil mengamankan dua dari 5 remaja yang diduga anggota geng motor, usai melakukan penganiayaan dan percobaan perampasan motor milik Muhammad Akbar Hakim, 21 tahun, warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

"Para pelaku sempat kabur dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas dan berhasil mengamankan 2 pelaku di dalam areal pabrik PT Broco Leuwilimus Cikande," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2025).

Tatang menjelaskan kasus penganiyaan dan perampasan motor itu bermula saat korban Muhammad Akbar Hakim menemani dua rekannya Anisa Safitri dan Piya hendak mengisi bahan bakar di SPBU Cikande.

"Saat itu korban sedang menemani dua temannya mengisi bahan bakar di SPBU Cikande," jelasnya.

Tatang menambahkan, disaat rekannya membeli bensin, korban turun dari sepeda motor karena akan menelpon temannya. Saat sedang menelepon tiba-tiba dihampiri dua orang yang tidak dikenal yaitu AR dan IR yang merupakan anggota geng motor.

"Tanpa berkata sepatah katapun, kedua pelaku langsung memukul korban dibagian muka, dan terjadi perkelahian," tambahnya.

Tatang menerangkan ketika terjadi perkelahian, kembali datang satu pelaku lainnya untuk mengeroyok warga Kecamatan Cikande tersebut. Bahkan salah seorang pelaku membawa celurit dan Keling atau alat pukul.

"Mereka menyerang korban secara membabi buta sehingga korban tidak berdaya dan mengalami sejumlah luka terbuka akibat senjata tajam," terangnya.

Lebih lanjut, Tatang mengatakan satu pelaku sempat berusaha membawa motor korban, namun berhasil digagalkan oleh warga yang berusaha menolong korban.

"Kelima pelaku melarikan diri menggunakan dua motor dan warga langsung melaporkannya kepada kami," kata mantan Kasatintelkam Polres Serang ini.

Tatang menegaskan setelah mendapat laporan, anggota piket serta personil Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi kejadian. 

Setelah mengetahui arah dan identitas kendaraan pelaku, petugas yang dipimpin Ipda Marcel Febrian segera melakukan pengejaran. Dari pengejaran itu, dua dari lima pelaku berhasil ditangkap.

"Kedua pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan. Untuk tiga pelaku lainnya sudah kita dapatkan identitasnya dan dalam pencarian yang dibantu Tim Resmob Polres Serang. Barang bukti yang sudah kami amankan sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor F 2845 TW," tegasnya.

Paguyuban SD menyelenggarakan Lomba kreasi seni paguyuban SD Se-Kecamatan Cikande


Serang, TF.com || 
Sebanyak 34 Sekolah Dasar Se-Kecamatan Cikande Ikuti Lomba Kreasi Seni Paguyuban yang diselenggarakan dilapangan SDN Julang, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang-Banten, Sabtu (01/02/25).

Lomba kreasi seni paguyuban SD Se-Kecamatan Cikande dihadiri oleh, seluruh Kepala sekolah SD Se-Kecamatan Cikande dan paguyuban, pengawas SD Kecamatan Cikande, Orangtua murid,


Lomba kreasi ini diikuti oleh berbagai tim tari dan Qasidah rebana paguyuban dari SD di Kecamatan Cikande, Setiap menampilkan kreasi tari yang unik, memadukan elemen-elemen tradisional dan modern dengan sentuhan kreativitas yang memukau.

Peserta lomba menampilkan berbagai jenis Qasidah rebana Melalui alunan musik dan syair yang indah, dan tarian mulai dari tari Nusantara, tari kreasi modern, hingga tari kolaborasi antara budaya lokal dengan gaya kontemporer. Setiap penampilan disambut dengan tepuk tangan meriah dari penonton yang hadir.

Ketua Panitia penyelenggara Kreasi seni Iim Qomariah S.pd., Mengatakan, Kegiatan ini untuk mempererat tali silaturahmi serta kebersamaan antar sesama paguyuban Se-Kecamatan Cikande.

" Acara Lomba Kreasi seni ini bertujuan untuk memupuk rasa kebersamaan dan kekeluargaan antar sesama paguyuban dan kepala sekolah SD Se-Kecamatan Cikande," Ucap Iim Qomariah.

"Untuk juara Lomba tari Nusantara dimenangkan oleh tim paguyuban SDN Cimasuk",.

Acara berjalan dengan meriah dan penuh semangat kebersamaan antar sesama paguyuban sekolah dasar Se-Kecamatan Cikande.

(TF)

Penjaga Gudang Solar Ilegal Haji Ogon Menantang Awak Media untuk Diberitakan


Kota Tangerang, TF.com ||
"Wow" hebat dan berani tindakan penjaga gudang kencingan solar ilegal satu ini, tidak tanggung-tanggung saat di konfirmasi salah satu awak media dalam durasi video beberapa detik terkesan menantang untuk di beritakan, Sabtu 18 Januari 2025 pukul 15.00.

Saat di konfirmasi dugaan penyalah gunakan BBM bersubsidi jenis solar, yang di mana di temukan gerbang bertuliskan tutup namun ternyata masih beraktifitas menerima kencingan solar dan di tampung di dalam gudang tersebut, penjaga gudang merasa tidak takut bahkan terkesan menantang dengan mengatakan silahkan vidioin muka saya juga, dan saya punya data beberapa oknum wartawan yang menerima kordian.

' Videoin aja gpp, kami punya data ko dan sudah kordinasi ke APH baik Polres Maupun Polsek juga para Oknum Wartawan tiap tanggal muda," ujar perdi.

'Silahkan aja bang kita ga takut ," tangtangnya ke awak media.

Gudang tersebut selalu beroperasi dari pukul 12.00. sampai dengan malam hari menerima kencingan dari beberapa mobil transportir kemudian di tampung ke tangki dan di jual dengan harga tinggi.

Sangat di sayangkan sikap merasa hebat Penjaga gudang tersebut yang di duga karena di beckup oleh oknum APH Polres Kota Tangerang dan Oknum Aph Polsek Pinang juga beberapa oknum wartawan yang setiap bulannya mendapatkan kordian sebesar Rp.25.000/ bulan.

Sesuai UUD Migas Tindakan penimbunan BBM diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi (“UU No. 22 Tahun 2001”) telah diubah sebagian dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Ancaman untuk pelaku penyalah gunakan BBM bersubsidi terdapat dalam Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pemerintah jelas mengatakan semua jenis BBM Tertentu (JBT) atau sering disebut BBM Bersubsidi (Pertalite dan Bio Solar) tidak boleh diperjualbelikan dengan alasan apapun. Oleh karena itu tidak dibenarkan pengecer membeli BBM bersubsidi di SPBU dengan mobil kemudian melangsirnya untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. 

Bahkan sesuai kebijakan BPH Migas, sejak Oktober 2023, SPBU selaku penyalur tidak lagi melayani penyaluran BBM Bersubsidi untuk para sub penyalur. PT Pertamina selalu menjaga ketersediaan stock BBM Bersubsidi di SPBU agar tidak kosong.(TIM)

Brigjen TNI Fierman Sjafririal Diakhir Masa Jabatan, Rencanakan Pendirian Yayasan Korem 064/ MY


Serang, TF.com || 
Diakhir jabatannya sebagai Danrem 064/ MY, Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus berencana akan membuat Yayasan Korem 064/ MY, yang tujuannya untuk menyalurkan kehendak lahiriyah manusia sebagai umat beragama seperti ada keluarga yang berdukacita atau meninggal dunia, yang nantinya akan dipublikasikan melalui Penerangan Korem (Penrem) untuk melakukan penggalangan dana sosial dimana akan ada rekening umum yang disebarkan melalui media sosial oleh Penrem.

Disampaikan Danrem 064/ MY, saat memberikan jamdan kepada para prajurit, para PNS dan para anggota Persit Korem 064/ MY serta Disjan Korem 064/MY, pada tanggal 24 Januari 2025.

"Korem 064/ MY mempunyai standar untuk mengeluarkan dana sosial yang dikeluarkan oleh bintal pada dasarnya dana sosial ini dari anggota untuk anggota," ucap Fierman.

Lebih lanjut Danrem menyampaikan Korem 064/ MY sebagai supervisi, bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mendorong pertahanan darat disisi lain membantu program kerja pemerintah kita juga menjalankan tugas sebagai fungsi pertahanan darat.

"Sebagai supervisi hanya membuat disain yang akan di kerjakan oleh jajaran Kodim sebagai pelaksana yang ada di bawah Korem itulah sebagai wewenang kita, prajurit harus punya tanggung jawab masing masing sesuai tugasnya," kata Fierman.

Tidak hanya itu, Danrem mengajak menjaga keluarga agar anak anak diajarkan yang baik kuatkan mentalnya, latih fisiknya, yang nanti dikemudian hari akan berguna bagi anak anak kita

"Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota TNI dan PNS jajaran Korem 064/ MY, serta meminta maaf apabila selama menjabat ada yang kurang," ucap Fierman.

Diakhir amanatnya Danrem menitipkan depot air minum gratis yang ada di Korem 064/ MY untuk dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin karena sudah diteliti oleh ahli air dari UI Profesor Bismo.

(Jawir)