videos

3/cate6/Vector

Recent post

Maraknya Peredaran Rokok Non Cukai di Kabupaten Serang, Kantor Wilayah DJBC Banten (Kantor Bea Cukai Banten) Tertidur Pulas Dan Di Duga Mandul


Serang, TF.com || 
Dampak Aksi dan Reaksi ditengah maraknya peredaran rokok ilegal di kabupaten serang dari kantor cukai yang berlokasi di wilayah kabupaten serang ini belum sempat dirasakan manfaatnya sampai detik ini khususnya oleh masyarakat kabupaten serang utara.

Diketahui KanWil DJBC Banten yang bertanggung jawab atas pengawasan serta pelayanan kepabeanan dan cukai di 4 kota dan 4 kabupaten di provinsi banten. Kanwil ini juga memfasilitasi ekspor UMKM, Mengawasi peredaran rokok ilegal tapi di nilai mandul dan tutup mata oleh pegiat lingkungan di kabupaten serang utara.

Pasalnya, Terpantau dilapangan menunjukan rokok tanpa cukai dengan berbagai merk seperti Just, Bonte, Marbol dan sebagainya. mayoritas pedagang di sepanjang jalan pantura kabupaten serang utara (Pontang, Tirtayasa, Tanara) produk-produk tersebut terpajang bebas, seolah tanpa rasa takut akan penindakan, Selasa (24/03/26)

Selisih harga yang jauh dari pasar sangat diminati konsumen, akan tetapi disisi lain jelas peredaran rokok non cukai bisa berdampak merugikan negara serta mencederai keadilan usaha bagi pengusaha rokok yang taat aturan.

Ali soemarna selaku aktivis kabupaten serang utara mengungkapkan keprihatinannya, “Kami dari aktivis lembaga, ormas, dan padepokan yang tergabung di Koalisi Serang Utara (KOSERU) secepatnya akan menggeruduk kantor wilayah DJBC Bea cukai Banten agar melakukan tindakan tegas kepada para pelaku usaha yang nakal khususnya di kabupaten serang utara serta menjalankan amanat dari undang-undang No. 39 tahun 2007 Tentang Cukai”. Ucapnya

“Peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran serius, dalam pasal 54 ditegaskan bahwa, setiap orang yang menawarkan atau menjual barang tanpa pita cukai dapat dipidana penjara paling singkat 1 Tahun dan Paling lama 5 tahun, Serta/atau dikenai denda hingga 10 Kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Artinya, bukan hanya distributor dan produsen yang berpotensi terjerat hukum, tetapi juga pedagang eceran jika terbukti kedapatan memperjual belikan rokok ilegal non cukai”. Tambahnya

Dugaan lemahnya pengawasan dari instansi terkait menimbulkan krisis kepercayaan dari masyarakat luas, koalisi serang utara mendesak Bea Cukai, serta APH agar turun tangan melakukan penertiban secara serius, bukan sekedar formalitas.

Maraknya peredaran rokok non cukai di kabupaten serang utara bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keadilan dan kepercayaan publik.

(Sueb)

Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Wisata Palima - Cinangka, Satlantas Polresta Serang Kota Siap Melayani Masyarakat


Serang, TF.com || 
Personel Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2026 dan Satlantas Polresta Serang Kota melaksanakan rekayasa arus lalu lintas di jalur wisata dari Palima ke arah Cinangka dan sebaliknya, guna mengantisipasi kepadatan kendaraan menuju kawasan wisata pantai Anyer, Senin (23 Maret 2026).

Disampaikan Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrina, bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya mengurai kemacetan di jalur wisata, khususnya pada ruas Palima hingga Cinangka menuju pantai Anyer dan sekitarnya.

“Dalam mengantisipasi kemacetan di jalur wisata Palima sampai Cinangka, Satlantas Polresta Serang Kota melakukan koordinasi dengan Polres Cilegon dan Pos pengamanan Ciomas serta Pos pengamanan Padarincang untuk mengurai kepadatan arus kendaraan wisatawan. Dengan langkah ini, meskipun arus lalu lintas padat, kendaraan masih dapat bergerak menuju kawasan pantai Anyer melalui akses Palima ke arah Cinangka," ucap Tiwi.

Lebih lanjut disampaikan, menyikapi tingginya volume kendaraan menuju tempat wisata pantai Anyer, pihak Kepolisian terus melakukan pengaturan arus lalu lintas secara intensif, termasuk penerapan sistem satu arah (one way) secara situasional, baik dari arah Palima maupun sebaliknya dari arah Cinangka.

“Kami terus berupaya melakukan pengaturan lalu lintas secara maksimal, termasuk penerapan sistem one way untuk menjaga kelancaran arus kendaraan,” tambahnya.

Polresta Serang Kota juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan wisata agar tetap berhati-hati di jalan, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat.

“Apabila merasa lelah saat berkendara, kami sarankan untuk beristirahat sejenak di pos pengamanan, rest area, maupun fasilitas umum seperti SPBU demi keselamatan bersama,” kata Tiwi.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus kendaraan menuju kawasan wisata Anyer dan sekitarnya tetap lancar dan masyarakat dapat berwisata dengan aman dan nyaman.

(Jawir)

Mempererat Tali Silaturahmi Dan Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Ketua Pemuda Kampung Kedung Wungu Mengadakan Berbagai Lomba


Serang, TF.com || 
Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan merayakan momen Hari Raya Idul Fitri 1447 H, ketua pemuda Kampung Kedung Wungu, Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang-Banten.

mengadakan berbagai lomba tradisional yang unik dan meriah. Acara yang berlangsung di lapangan ini diikuti oleh anak-anak hingga orang dewasa dengan penuh tawa. Minggu (22/03/2026)

Rangkaian acara dimulai sejak pagi pukul 08.00 WIB. Lomba yang paling menyedot perhatian adalah makan kerupuk, di mana para peserta harus menghabiskan kerupuk yang digantung setinggi mulut tanpa menggunakan tangan. Suasana semakin riuh saat balap karung dimulai, peserta berjuang menjaga keseimbangan sambil melompat mencapai garis finish. 


Ketua pemuda Kedung Wungu Mukri/Bojan/Alex, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana lebaran yang berbeda, tidak hanya saling berkunjung tetapi juga berbagi kebahagiaan melalui permainan.

"Kami ingin lebaran tahun ini lebih berkesan. Lomba makan kerupuk dan balap karung ini dipilih karena sederhana, tradisional, dan bisa diikuti siapa saja. Tujuannya murni untuk mempererat kekompakan warga," ujarnya. 

Warga terlihat antusias mendukung peserta lomba dengan sorak-sorai. Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilakukan setiap tahunnya untuk menjaga semangat persatuan di kalangan warga, khususnya pemuda.

Acara ditutup dengan pembagian hadiah bagi para pemenang lomba makan kerupuk dan balap karung. Mukri berharap kegiatan ini dapat terus diadakan setiap tahunnya untuk mempererat tali silaturahmi dan kekompakan para pemuda dan warga Kedung Wungu.

(Sueb)

Miris! Bendera Merah Putih Robek Dan Kusam Masih Berkibar di halaman Kantor Desa Kedawung, Berpotensi Langgar UU


Serang, TF.com || 
Bendera Merah Putih yang kondisinya sudah usang, pudar, dan robek masih terlihat berkibar di halaman Kantor Desa Kedawung, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tanggerang-Banten. Sabtu (21/03/2026).

Dari pantauan di lokasi, warna merah dan putih pada bendera tersebut tampak sudah memudar. Selain itu, bagian kain bendera juga terlihat robek sehingga tidak lagi layak untuk dikibarkan sebagai simbol Negara.

Ironisnya, bendera yang sudah tidak layak tersebut masih terpasang dan berkibar di lingkungan kantor pemerintah Desa. Sebagai lembaga pemerintahan yang menjadi representasi Negara di tingkat Desa, seharusnya ada kepekaan untuk menjaga kehormatan lambang Negara.

Menurut warga sekitar, kondisi bendera tersebut sudah cukup lama terlihat usang, namun hingga kini belum juga diganti oleh pihak terkait.

“Kami berharap bendera Merah Putih yang sudah usang dan robek segera diganti. Setidaknya sebagai bentuk penghormatan kepada para Pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan,” ujar salah satu warga. 

Ia juga menambahkan bahwa generasi saat ini memiliki kewajiban untuk menghormati jasa para Pahlawan, salah satunya dengan menjaga dan memperlakukan bendera merah putih dengan layak karena merupakan lambang Negara. Tambahnya

Ketua DPD LSM Penjara  Provinsi Banten, Andreyadi angkat bicara bendera merah putih dalam kondisi robek, lusuh atau kusam yang tetap di kibarkan di depan kantor Desa merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran UU no.24 Tahun 2009. Tindakan ini tidak menghargai simbol Negara dan dapat dikenakan sanksi pidana atau denda. Kejadian ini menuntut tindakan tegas dari dinas terkait. 

Jika ketentuan tersebut diabaikan, perbuatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp100 juta.

Selain berpotensi melanggar aturan, kondisi bendera yang rusak dan tetap dikibarkan juga dapat menimbulkan citra kurang baik terhadap instansi pemerintah di mata masyarakat.

Diharapkan pihak terkait, baik pemerintah Desa maupun pemerintah Kecamatan, dapat segera melakukan evaluasi serta mengganti bendera yang sudah tidak layak tersebut. Langkah tersebut penting sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara sekaligus untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Tutupnya. 

(Umar)

‎Joko Santoso SE Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi PDIP, Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah


Serang, TF.com || 
Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Joko Santoso SE, menyampaikan selamat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang. Ia berharap momen Lebaran 2026 dapat mempererat kebersamaan bangsa, demi membangun Indonesia yang lebih baik. Sabtu (21/03/26).

‎“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin,” ucap Joko Santoso SE.

‎Ia juga berharap agar semangat Idul Fitri dapat menjadi landasan dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis, saling menghargai, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial.

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Warga Gang Lele Rt 03 Kompak Pasang Lampu Hias Warna-warni


Serang, TF.com || 
Dalam rangka menyabut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 H, warga Gang Lele Rt 03/01, Kampung Kedung Wungu, Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang-Banten. Menunjukan kekompakan dengan memasang belasan lampu hias warna-warni di sepanjang jalan lingkungan. Kamis (19/03/2026).

Kegiatan swadaya yang di lakukan secara gotong royong bertujuan untuk menyemarakan suasana malam takbiran dan menambah keindahan lingkungan Gang Lele saat Lebaran tiba, lampu hias kelap-kelip berbagai warna-warni di lilitkan pada bambu dan di pasang di gapura masuk sampai ujung gapura TPU menciptakan suasana meriah.


Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lebak Wangi, beliau juga sebagai penasehat kepemudaan Kampung Kedung Wungu, Khatib menyampaikan bahwa inisiatif ini muncul keinginan warga untuk kembali menghidupkan tradisi menyambut Lebaran dengan nuansa ceria.

''Kami ingin Lingkungan Gang Lele Rt 03 terasa lebih hidup dan semarak saat warga berkumpul di malam takbiran. Dana dan pengerjaannya murni dari swadaya warga Rt 03". Ujarnya.

Wakil ketua pemuda Kampung Kedung Wungu marjuki menambahkan'' pemasangan lampu hias mendapat respon positif dari warga Gang Lele hingga Anak-anak. Selain memperindah lingkungan Rt 03 kegiatan ini juga mempererat tali silaturahmi antar warga menjelang Idul Fitri 1447 H''. Tutupnya. 

(Sueb)

KARANG TARUNA PANDAWA PUTRA DESA LEUWILIMUS MENGGELAR SANTUNAN ANAK YATIM


Serang, TF.com ||
Bulan suci penuh rahmat dan maghfirah! Saatnya menyucikan hati, memperbanyak ibadah, dan meraih keberkahan-Nya. Semoga setiap doa diangkat ke langit, setiap sujud menjadi saksi ketakwaan, dan setiap amal menjadi cahaya yang menerangi jalan kita.

Di dalam bulan suci ini, Karang Taruna Pandawa putra Desa leuwilimus menggelar kegiatan santunan bagi anak yatim sebanyak 50 anak se-Desa leuwilimus Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor desa leuwilimus kamis,(19/03/2026).

Kegiatan santunan ini berlangsung dari pukul 16.00 wib – selesai bentuk kepedulian sosial Karang Taruna terhadap anak-anak yatim, khususnya di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah. Sebanyak 50 anak yatim menerima santunan dalam kegiatan tersebut.


Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Karang Taruna Desa leuwilimus, Ade hidayat bersama jajaran pengurus dan anggota Karang Taruna. Turut hadir dalam kegiatan tersebut,di hadiri Ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan para anak yatim penerima santunan.

Dalam sambutannya, Ketua Karang Taruna Desa leuwilimus Ade hidayat mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Karang Taruna kepada anak-anak yatim yang ada di lingkungan Desa leuwilimus. 

kegiatan santunan anak yatim merupakan program yang secara konsisten dilaksanakan setiap tahun oleh Karang Taruna pandawan putra, agar mereka tetap merasakan perhatian dan kasih sayang dari lingkungan sekitarnya,” Alhamdulillah.. pada tahun ini terdapat 50 anak yatim yang menerima santunan serta dapat dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak.

“Kami bersyukur kegiatan ini bisa terus berjalan setiap tahun berkat dukungan masyarakat, para donatur, perusahaan yang berada di lingkungan desa kami, serta pemerintah desa yang selalu memberikan support kepada kegiatan-kegiatan pemuda,” Semoga santunan ini dapat sedikit meringankan beban serta memberikan kebahagiaan bagi anak-anak yatim di bulan Ramadhan ini,” ujar ade hidayat.

Di tempat yang sama,yana salah satu ketua RT dari desa leuwilimus mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh Karang Taruna Desa leuwilimus tersebut.

“Solihin' yang di panggil akrab Biink" selaku aktivis dan pegiat sosial mengatakan,sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Karang Taruna Pandawa putra . Program santunan anak yatim ini menunjukkan bahwa para pemuda di Desa leuwilimus memiliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap masyarakat, khususnya kepada anak-anak yatim,”  kegiatan seperti ini sangat penting karena mampu memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat serta membangun semangat gotong royong.

Kegiatan santunan seperti ini tidak hanya membantu anak-anak yatim secara materi, tetapi juga menumbuhkan nilai kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong di tengah masyarakat, Kami berharap program seperti ini bisa terus berjalan setiap tahun dan semakin berkembang.

Pemerintah desa leuwilimus sangat mendukung kegiatan positif yang dilakukan oleh para pemuda, karena mereka adalah generasi penerus yang akan membangun desa ke depan, semoga kegiatan santunan anak yatim dapat terus menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun.

(Biing)

Kunker di Grup 1 Kopassus, Kasad: Pembinaan Prajurit Harus Selaras dengan Pembinaan Keagamaan


Serang, TF.com || 
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa pembinaan prajurit untuk membentuk karakter yang kuat, disiplin, dan pantang menyerah harus berjalan seiring dengan pembinaan keagamaan. 

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama prajurit dan keluarga besar Grup 1 Kopassus di Mako Grup 1 Kopassus, Kota Serang, Provinsi Banten, Senin (16 Maret 2026).

Menurut Kasad, kegiatan keagamaan di lingkungan satuan memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian prajurit, sekaligus menjadi landasan moral dalam pelaksanaan tugas. “Itu harus terus dilakukan. Anda tidak bisa membina anggota anda menjadi baik tanpa pendampingan keagamaan yang baik,” kata Maruli.

Selain itu, Maruli juga mengingatkan para prajurit agar terus membangun kualitas diri sebagai prajurit yang tangguh dan siap menghadapi dinamika tugas yang semakin beragam. “Anda harus membentuk diri anda menjadi prajurit-prajurit yang kuat, karena tantangan (tugas) akan terus bervariasi,” tambahnya.

Kegiatan buka puasa bersama tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Momentum Ramadan kali ini dimanfaatkan sebagai sarana mempererat silaturahmi antara pimpinan TNI AD dengan prajurit serta keluarga besar Kopassus, khususnya di jajaran Grup 1 Kopassus.

Pada kesempatan tersebut, Maruli juga meninjau pangkalan serta sejumlah fasilitas di lingkungan asrama Grup 1 Kopassus. Orang nomor satu di Angkatan Darat itu mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme prajurit Kopassus yang selama ini terus menunjukkan kinerja terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas, serta mendorong prajurit untuk terus berinovasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan tausiyah Ramadan yang disampaikan oleh Ustadz Adi Hidayat, dilanjutkan doa bersama serta buka puasa bersama yang diikuti prajurit dan keluarga besar Grup 1 Kopassus dengan penuh khidmat. 

Sumber: Dispenad 

(Jawir)

Pembatasan Operasional Angkutan Barang Non Tol Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026


Serang, TF.com || 
Pembatasan operasional angkutan barang non tol pada saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2026.

Waktu pembatasan, tanggal 13 Maret 2026 sampai 29 Maret 2026, mulai pukul 12:00 WIB sampai 24:00 WIB

Disampaikan Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrina, untuk angkutan dibatasi, yaitu mobil barang sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil gandengan.

Sedangkan, untuk angkutan dikecualikan, yaitu mobil angkutan hewan dan pakan ternak, mobil BBM/ BBG, mobil hantaran uang, mobil pupuk, bahan pokok, mobil penanganan bencana.

(Jawir)

Jaga Kondusivitas, Detasemen Perintis Korsabhara Baharkam Polri Gelar Patroli Sahur On The Road di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya


Jakarta, TF.com || 
Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Detasemen Perintis Korsabhara Baharkam Polri melaksanakan kegiatan Patroli Sahur On The Road (SOTR) di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Jumat (13/03/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 03.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Bripka Eka Budi Astawa dengan mengerahkan 12 personel tangguh. Fokus utama patroli ini adalah melakukan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), seperti aksi tawuran dan balap liar yang kerap meresahkan warga saat waktu sahur.

Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol M. Ngajib S.IK, menyatakan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk menciptakan stabilitas keamanan yang optimal. "Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sahur dengan rasa aman dan nyaman. Patroli ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat pada jam-jam rawan," ungkapnya.

Adapun rincian titik pemantauan meliputi empat lokasi strategis yaitu Pos Pantau Pasar Manggis, Jl. Sultan Agung, Pos Pantau Taman Dakocan Manggarai, Jl. Manggarai Utara, Pos Pantau Taman Kalibata, Jl. Buncit Raya, dan Pasar Minggu Pos Pantau Pertanian, Jl. TB Simatupang.


Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan imbauan humanis kepada masyarakat yang masih berkumpul atau berkonvoi agar segera kembali ke rumah masing-masing demi menghindari potensi konflik. Petugas juga mengingatkan para pengendara untuk tetap mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Hingga fajar menyingsing, situasi di seluruh titik pantauan dilaporkan aman dan terkendali. Berkat kesiapsiagaan personel di lapangan, dilaporkan:

 * Nihil aksi tawuran antar kelompok.

 * Nihil aksi balap liar.

 * Tidak ada kejadian menonjol lainnya.

Meskipun terdapat kendala berupa tingginya mobilitas masyarakat dan adanya kelompok yang berkerumun, Detasemen Perintis berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan secara rutin.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari semangat Polri yang "Siap Terlihat dan Bermanfaat" bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam menjaga kesucian dan kekhusyukan bulan Ramadan.

(TF)

Peredaran Obat Golongan G di Tangerang Selatan Diduga Kebal Hukum, Aktivis Desak Penindakan Tegas


Tangerang Selatan, TF.com || 
Peredaran obat-obatan keras golongan G di wilayah Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan publik pada pertengahan bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idhul Fitri. Aktivis dan masyarakat menilai praktik penjualan obat keras tanpa resep dokter tersebut diduga berlangsung secara terbuka dan terkesan kebal terhadap penegakan hukum.

Maraknya peredaran dan penjualan obat keras golongan G tanpa resep dokter yang diduga dijual bebas di sejumlah wilayah Tangerang Selatan. 

Peredaran tersebut diduga terjadi di beberapa titik wilayah seperti Serpong Utara, Pondok Aren, dan Pamulang di Kota Tangerang Selatan.

Fenomena ini kembali menjadi perhatian publik pada pertengahan bulan Ramadhan 2026 menjelang Hari Raya Idhul Fitri, ketika aktivitas masyarakat meningkat dan pengawasan diharapkan lebih diperketat.

Sejumlah aktivis, masyarakat, serta organisasi sosial turut menyoroti persoalan tersebut. Salah satunya disampaikan oleh Franky S. Manuputty selaku Ketua DPC Akrindo Provinsi Banten.

Peredaran obat keras tanpa pengawasan medis dinilai sangat berbahaya karena berpotensi disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja dan masyarakat yang tidak memahami dampak kesehatan dari penggunaan obat tanpa resep dokter.

“Obat keras itu seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Tapi faktanya di lapangan masih banyak yang menjual bebas. Ini sangat berbahaya dan berpotensi merusak generasi muda,” ujar Franky kepada awak media, Selasa (10/3/2026).

Selain aktivis, warga setempat juga menyuarakan kekhawatiran. Salah satunya disampaikan oleh seorang warga bernama Ibu Lisa yang berharap aparat bertindak tegas.

“Masyarakat berharap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wilayah Tangerang Raya bersama aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal dalam menindak peredaran obat ilegal di Tangerang Selatan,” ujarnya.

Menurut keterangan warga, obat keras tersebut diduga dijual bebas melalui toko obat tertentu atau oknum penjual tanpa pengawasan tenaga medis serta tanpa resep dokter, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat umum.

Secara hukum, praktik tersebut dapat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya:

1. Pasal 435 dan 436 ayat (1) dan (2) terkait produksi, penyimpanan, dan distribusi sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar serta tidak sesuai dengan resep, kadar, dan dosis yang ditentukan.

2. Penyalahgunaan kewenangan tenaga medis atau pihak yang bukan profesinya menjual obat-obatan tertentu.

Selain itu, pengawasan distribusi obat juga merupakan kewenangan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan yang diharapkan dapat melakukan pengawasan lebih intensif terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum serta BPOM wilayah Tangerang Raya untuk segera melakukan operasi penertiban secara menyeluruh terhadap dugaan peredaran obat golongan G yang marak di Tangerang Selatan.

Warga menilai penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat penting guna memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal demi melindungi kesehatan masyarakat serta masa depan generasi muda di Tangerang Selatan.

(TF)