videos

3/cate6/Vector

Recent post

Saran dan Peringatan Kompolnas RI Perihal Kaburnya Tahanan di Rutan Polres Serang, Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko Bagaimana Itu?


Jakarta, TF.com || 
Terkait dugaan kasus kaburnya 14 tahanan Polres Serang, Kompolnas RI menyesalkan hal tersebut dan mendorong Polres Serang Polda Banten untuk dapat segera menangkap lima tahanan yang masih buron (berdasarkan pemberitaan media, sembilan tersangka sudah berhasil ditangkap) hal tersebut disampaikan Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas RI kepada awak media melalui l chat aplikasi pesan, hari Kamis, tanggal 19 September 2024.

Lanjut Poengky, dengan larinya 14 tahanan tersebut, Kompolnas RI menganggap masih terdapat kelemahan pengamanan tahanan, Polres Serang Polda Banten harus melakukan evaluasi menyeluruh untuk menguatkannya. 

Pertama, pimpinan dan seluruh petugas jaga tahanan harus melaksanakan tugas sesuai Perkap Perawatan Tahanan dan Perkap HAM, termasuk diantaranya memperbanyak jumlah petugas jaga tahanan dan memastikan mereka disiplin, siaga selama bertugas, tidak melakukan penyelewengan selama bertugas, memastikan dilaksanakannya patroli rutin satu jam sekali, memeriksa secara serius barang barang yang dibawa pembesuk atau barang barang yang dibeli tahanan, melakukan razia barang barang tahanan untuk mengontrol tidak ada barang barang berbahaya yang diselundupkan, dsb. 

Kedua, Polres Serang Polda Banten harus melakukan evaluasi dan memperkuat ruang tahanan, antara lain membangun ruang tahanan secara kokoh, meninggikan plafon dan ventilasi agar tidak mudah dibobol, melengkapi dengan alat pantau yang canggih berupa CCTV dan lampu penerangan yang cukup untuk dapat memastikan para tahanan dalam kondisi baik di ruang tahanan, dsb. 

Ketiga, selektif dalam melakukan penahanan agar tidak over capacity yang dapat berpotensi memunculkan masalah, misalnya gesekan antar sesama tahanan atau tahanan kabur, dsb. 

Keempat, jika ada anggota yang seharusnya bertanggung jawab menjaga tahanan ternyata lalai, atau jika ada yang berani coba-coba melanggar hukum membiarkan tahanan melarikan diri, maka harus diproses hukum secara tegas. Pimpinan satwil bertanggung jawab memastikan semuanya terlaksana dengan baik. Terkait pemeriksaan kepada anggota, perlu diperiksa apakah ada kesengajaan atau hal ini merupakan kelalaian?. Misalnya lalai tidak memeriksa dengan teliti barang bawaan pembesuk untuk tahanan sehingga ada alat bantu yang memungkinkan tahanan lari. Atau semua sibuk sehingga abai ada tahanan berhasil melarikan diri? Atau dengan sengaja ada yang berani membiarkan tahanan lari? Jika hal tsb merupakan kesengajaan, maka patut diduga ada pihak pihak yang melakukan tindakan menghalang-halangi proses hukum sehingga yang bersangkutan juga harus diproses hukum. 

"Intinya harus dicek, kok bisa tahanan kabur? Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, Kasat Tahti dan seluruh anggota yang ada pada waktu itu harus diperiksa. Diutamakan juga untuk mengejar dimana keberadaan tersangka. Segera buat DPO dan sketsa wajah untuk disebarkan agar masyarakat dapat mengenali dan membantu memberikan informasi. Perlu kerjasama dengan Polda dan Polres-Polres sekitar untuk melakukan pencarian dan pengajaran. Tersangka diduga orang yang berbahaya, sehingga jangan sampai ketika kabur melukai orang lain. Keterbukaan dalam kasus ini justru akan menjadikan masyarakat aware dan ikut menjaga keselamatan mereka sendiri. Bahkan turut membantu jika mengetahui keberadaan tahanan tersebut," ucap Poengky Indarti.

Kenapa dan alasan apa, Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, Wakapolres Serang Kompol Ali Rahman dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik H tidak menjawab pertanyaan dan konfirmasi awak media/ jurnalis. Harapan Poengky, diharapkan beliau-beliau dapat memberikan penjelasan kepada publik melalui media online atau saluran informasi lain, agar masyarakat dapat membantu memberikan informasi jika melihat lima buronan tersebut. Terima kasih.

(**/TF)

Diduga Pembangunan Gedung BLK Disnaker Kab Lebak Dikerjakan Asal Jadi, Dpw Lsm Komppi Banten Resmi Laporkan Pemilik CV Putra Cikal Ke Kejati Banten


Lebak, TF.com || 
Dpw Lsm Komppi Banten Resmi Laporkan CV Putra Cikal ke Kejati Banten agar mengusut dugaan penyimpangan Anggaran APBD sebesar Rp 2.480.393.000.00 untuk pengadaan pembangunan gedung Workshop menjahit dan desain grafis di UPTD Disnaker Lebak Rabu 18/09/2024.

Panji mengatakan, laporan dan pengaduan tersebut telah dilayangkan oleh lembaganya kepada Kejati Banten, Rabu 18/09/24 kami berharap agar pihak Kejati Banten dapat bekerja profesional tanpa pandang bulu, karena dugaan penyimpangan tersebut telah dilaporkanya beberapa bulan lalu ke pihak Kajari Lebak namun sampai saat ini belum ada pemeriksaan dan pemanggilan terhadap CV Putra Cikal"tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, CV Putra Cikal yang beralamat di Kampung Cikomara Rt 01 Rw 02 Banjar Irigasi Lebak Gedong.”telah dilaporkan ke Kejari Lebak oleh Dpw Lsm Kompi Banten pada (26/6/2024), Dpw Lsm Komppi Banten melaporkan Pemilik CV Putra Cikal karena diduga melakukan penyelewengan Anggaran APBD Untuk Kegiatan Pengadaan Pembangunan Gedung Blk Dinas Tenaga kerja Lebak tahun anggaran 2023.

Kita melaporkan Pemilik CV Putra Cikal karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan dugaan penyelewengan Anggaran APBD"terang Panji ketua DPW LSM KOMPPI kepada wartawan, Rabu (21/08/2024).

Hal senada dikatakan Dody Door Kabid Investigasi DPW LSM KOMPPI, berdasarkan hasil Investigasi dan temuan kami atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) Pengadaan Pembangunan Gedung BLK Dinas Tenaga kerja Lebak Tahun 2023, kami menemukan adanya dugaan Penyalahgunaan/Penyelewengan Anggaran APBD pada alokasi kegiatan pengadaaan pembngunan gedung baru Workshop menjahit dan Desain Grafis di UPTD LK Disnaker Kabupaten Lebak tahun Anggaran 2023 sebesar 2.480.393.800.00 yang diduga kuat tidak sesuai RAB hasil investigasi di lapangan kami menemukan bahwa bangunan yang baru di bangun kurang lebih satu tahun berdiri, sudah tampak rusak dan Amblas pada pondasi nya ujar Dodi.

Terakhir Dodi berharap laporan yang kami sampaikan pada Rabu kemarin bisa Segera di tangani dan segera melakukan pemeriksaan dan pemanggilan pihak yang bersangkutan, dalam hal ini kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, laporan aduan ini hanyalah sebagai bahan proses lebih lanjut oleh Ke Kejati Banten untuk menentukan ada tidaknya dugaan penyimpangan dalam perkara tersebut di atas,"tandasnya.

(TF)

Ikut Jaga Perdamaian Dunia, Polri Kembali Kirim Satgas FPU ke Afrika Tengah


Jakarta, TF.com ||
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto memimpin upacara pelepasan kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit (FPU) 6 MINUSCA dalam penugasan misi pemeliharaan perdamaian PBB ke negara Afrika Tengah. Upacara dilaksanakan di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Dalam amanatnya, Komjen. Pol. Agus Andrianto mengatakan upacara kali ini adalah bentuk kehormatan dan kepercayaan pemerintah maupun lembaga kepada kontingen yang telah disiapkan sedemikian rupa untuk menjalankan tugas dan visi perdamaian dunia mewakili Indonesia.

"Jadikan momentum upacara ini sebagai pemicu semangat agar rekan-rekan bisa melaksanakan tugas secara optimal tanpa mengesampingkan keselamatan dan mampu menorehkan prestasi di kancah internasional," kata Agus.

Agus menuturkan, keikutsertaan Polri dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB merupakan bagian dari upaya mewujudkan salah satu tujuan bernegara sebagai mana tersebut dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945 yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

"Pengiriman pasukan Polri sebagai pasukan perdamaian PBB juga merupakan peran aktif dan wujud nyata dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam kancah diplomasi dan pergaulan internasional," katanya.


Sementara itu, Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, kontingen Satgas FPU 6 MINUSCA yang berjumlah 140 personel ini merupakan kontingen ke-6 yang dikirim oleh Polri sejak tahun 2019 ke misi PBB di Afrika Tengah dengan nama misi the United Nations Multidimensional Integrated Mission in the Central African Republik (MINUSCA).

"Misi pemeliharaan perdamaian PBB bukan merupakan hal baru bagi Polri, karena Polri telah berkontribusi sejak tahun 1989, dan hingga saat ini Polri telah menugaskan sebanyak 3.374 personel penjaga perdamaian baik sebagai pasukan Formed Police Unit (FPU) maupun Individual Police Officer (IPO)," katanya.

Polri, katanya, berkomitmen untuk terus meningkatkan kiprah dalam menjaga perdamaian dalam misi Pemeliharaan Perdamaian PBB serta berupaya mempertahankan dan meningkatkan predikat sebagai Top Ten of Police Contributing Country.

Upacara pelepasan ini dilaksanakan setelah seluruh personel satgas FPU 6 MINUSCA menyelesaikan serangkaian proses yang dimulai dari seleksi, rekrutmen, pembekalan, pelatihan hingga asesmen yang dilaksanakan langsung oleh tim dari PBB yang berlangsung dari bulan Februari 2024 hingga 31 Agustus 2024.

"Kontingen Satgas FPU 6 MINUSCA ini akan melaksanakan rotasi menggantikan Satgas FPU 5 MINUSCA yang dalam waktu dekat akan menyelesaikan masa tuganya genap satu tahun di daerah misi," katanya.

Pemberangkatan kontingen satgas ini dijadwalkan pada bulan depan tepatnya pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024. Upacara ini dihadiri oleh tamu penting antara lain Ketua Komisi III DPR RI, Pejabat Utama Mabes Polri, para Diren dari Kemenlu, Kemendikbudristek, Kemenhan, Kemenparekraf, Kemenkumham, Kemenkeu, Komisioner Kompolnas dan Komandan PMPP TNI serta Ketua Umum LVRI.

Turut juga hadir para Direktur Utama perusahaan vendor yang juga merupakan stakeholder penting bagi Polri dalam membangun peacekeepers dan mendukung kelancaran tugas misi Pemeliharaan Perdamaian PBB.

Dalam upacara ini juga ditampilkan kesenian Darak Badarak oleh personel Satgas FPU 6 MINUSCA yang merupakan seni budaya berasal dari Provinsi Sumatera Barat. Kesenian Darak Badarak ini juga nantinya akan dibawa, diperkenalkan, serta dijadikan ajang promosi seni budaya asli Indonesia oleh personel FPU 6 MINUSCA dalam berbagai international event yang diselenggarakan di daerah misi.

(Humas)

Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Total Rp221 Miliar


Jakarta, TF.com || 
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin (HS) sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan kasus TPPU berkat kerjasama dengan Ditjen Pas Kemenkumham, PPATK dan BNN. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, penyelidikan awal berdasarkan informasi dari Ditjen Pas adanya narapidana di Lapas Tarakan Kelas II A yang kerap berbuat onar.

Dari informasi tersebut kata Wahyu, kemudian Bareskrim melakukan penyelidikan dengan bekerjasama dengan DitjenPas, PPATK dan BNN. "Dari hasil penyelidikan, HS masih mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia Bagian Tengah khususnya wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur, artinya meskipun berada di dalam lapas dia masih memiliki kemampuan untuk peredaran narkoba," kata Wahyu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (18/9/2024).

Dari kegiatan pengendalian yang dilakukan terpidana HS, kata Wahyu barang haram jenis sabu yang telah masuk ke Indonesia dari Malaysia sebanyak 7 ton lebih dari tahun 2017 sampai 2024. Uang dari hasil peredaran narkoba jenis sabu tersebut kemudian disamarkan oleh HS dibantu oleh delapan orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.


Adapun peran delapan tersangka berinisial TR, MA, SY, CA, AZ, NY, RO dan AY yakni mengelola aset dan melakukan pencucian uang. Wahyu mengungkapkan berdasarkan analisis dari PPATK, perputaran uang bisnis narkoba sindikat jaringan Malaysia-Indonesia Bagian Tengah ini selama enam tahun mencapai Rp2,1 miliar.

"Sebagian uang yang didapatkan dari hasil penjualan narkoba digunakan untuk membeli aset-aset yang sudah bisa kita nilainya Rp221 miliar," kata Wahyu.

Wahyu merinci aset-aset yang telah disita sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang yaitu, 21 kendaraan roda empat, 28 kendaraan roda dua, lima kendaraan laut (1 Speed Boat, 4 Kapal), 2 kendaraan jenis ATV, 44 bidang tanah dan bangunan, 2 jam tangan Mewah, uang tunai Rp 1.200.000.000 dan deposito sebesar Rp. 500.000.000.

Wahyu membeberkan modus HS melakukan pencucian uang dengan cara menyamarkan melalui tiga tahap, pertama penempatan uang HS ditransfer atau setor tunai ke rekening atas nama para tersangka dan orang lain, kedua uang tersebut dikirim ke rekening penampung dan kemudian dikirim ke rekening-rekening lain untuk digunakan. Dan ketiga uang milik HS kemudian oleh para tersangka dibelikan atau membelanjakan aset bergerak dan tidak bergerak.


Wahyu mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 3,4,5, 6 dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Atau Pasal 137 huruf a, b Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika & Pasal 55 (1) ke 1 KUHP. "Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ucapnya.

Jenderal bintang tiga ini menegaskan, pihaknya akan terus melakukan perang terhadap kejahatan narkoba. Tidak hanya dengan menangkap para bandar dan pelaku, tetapi juga akan memiskinkan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

"Ini pesan kepada mereka, bahwa kami akan kejar sampai aset-asetnya, kami akan lakukan TPPU. Jajaran Bareskrim hingga tingkat daerah kami telah perintahkan setiap pengungkapan kejar TPPU. Hanya dengan memiskinkan akan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya generasi muda. Tahun 2030 kita menghadapi bonus demografi dan itu harus kita jaga untuk menuju Indonesia Emas 2045," pungkas Wahyu.

Ia pun berterima kasih kepada PPATK, DitjenPas, BNN dan Kejaksaan atas kolaborasi dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

(Humas)

SDN Wonokromo 1 Surabaya adakan sosialisasi, Maraknya Kejahatan di Surabaya sasaran kejahatan anak di bawah umur


Surabaya, TF.com ||
Maraknya kejahatan di bawah umur di Surabaya sangat meresahkan apalagi sasaran kejahatan anak di bawah umur. Banyak orang tua dan masyarakat cemas tentang kejahatan yang di lakukan anak-anak di bawah umur, sehingga sekolah banyak mengadakan sosialisasi yang menimpa pada anak-anak. Salah satu bentuk sosialisasi di sekolah yang gencar di lakukan pada SDN Wonokromo 1 Surabaya (18/9/2024).

Momen perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di manfaatkan banyak sekolah melakukan sosialisasi terhadap dampak negatif yang menimpa anak-anak di Surabaya. SDN Wonokromo 1 Surabaya yang berada di Jalan Wonokromo Tangkis No 19, Kecamatan Wonokromo Surabaya mengadakan kegiatan yang berkaitan dengan kreativitas dan inovasi pada anak-anak.

Arbanga Setianing Agami selaku Kepala SDN Wonokromo 1 Surabaya mengatakan kegiatan ini sering kita lakukan demi menjaga peserta didik kita tidak terpengaruh hal yang negatif yang ada di luar yang mempengaruhi anak-anak.

Dengan momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini kami mengajak siswa dan wali murid ikut dalam kegiatan yang kami selenggarakan, jelas Arbanga saat di hubungi reporter kami. Terdapat berbagai kegiatan diantaranya membuat kreativitas dari bahan bekas dan bazar UMKM. 

Uniknya kegiatan bazar UMKM ini melibatkan orang tua siswa dan siswa yang menggunakan pakaian daur ulang, orang tua dan siswa bekerja sama dalam menjual produk yang mereka jual.

Berbagai produk yang mereka jual mulai tas, baju dan tempat pensil yang di buat bahan bekas, tidak hanya itu juga terdapat makanan dan minuman yang mereka jual. Kegiatan yang diikuti ratusan siswa mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 serta wali murid ikut meramaikan kegiatan tersebut. 

Dalam kegiatan tersebut juga terdapat tampilan dari setiap kelas mulai dari membaca puisi, Hadrah, hingga teatrikal.

Tidak kalah serunya di penghujung acara anak-anak hingga orang tua di berikan hiburan dari pendongeng anak nasional Kak Harris dan bonekanya Ayis. 

Kak Harris dan Ayis dalam cerita menekankan pada orang tua dan anak pentingnya menjalin hubungan yang harmonis dalam keluarga. Kalau keluarga yang harmonis nantinya akan sulit adanya pengaruh negatif yang ada di luar.

Kak Harris sendiri datang di Surabaya merupakan serangkaian tour dongeng di kota-kota besar di Indonesia. Selamat seminggu Kak Harris dan Ayis akan menghibur anak-anak yang ada di Surabaya sebelum akan melanjutkan tour ke Jakarta.

(TF)

Irwasda Polda Banten Kombes Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Commander Wish Kapolda Banten Yaitu Salat Subuh Keliling


Serang, TF.com || 
Irwasda Polda Banten Kombes Pol Hendra Kurniawan melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling) yang merupakan salah satu program Commander Wish Kapolda Banten, bertempat di Masjid Terminal Pakupatan Kota Serang, Rabu (18/09/2024) subuh.

Kegiatan Subuh Keliling (Suling) bertujuan untuk mempererat silaturahmi Polri kepada masyarakat sebagaimana tugas pokok Polri yakni sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta merupakan salah satu program Commander Wish Kapolda Banten dan dalam rangka Cooling Sistem Pilkada 2024.

Dalam kesempatan tersebut Hendra mengajak masyarakat bersama-sama untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap dalam kondisi yang kondusif. “Pada kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada jamaah subuh sekalian yang telah berkenan meluangkan waktunya untuk kami dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, saya mengajak seluruh warga Banten untuk terus menjaga situasi kamtibmas menjelang Pilkada serentak tahun 2024,” ungkapnya.

Selanjutnya Hendra menerangkan pelaksanaan program Suling tersebut juga akan dilakukan secara berkelanjutan, dengan terus berkeliling ke masjid masjid yang berada di wilayah hukum Polda Banten secara bergantian, “Kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas Kapolda Banten dimana tujuannya adalah mengaktifkan kembali program kerja Kapolda Banten yang sudah ada sebelumya yaitu Subuh Keliling yang kita singkat Suling, kegiatan ini selain untuk melaksanakan kewajiban beribadah sholat 5 waktu, dan juga dapat menjadi ajang bersilaturahmi serta bertatap muka untuk dapat saling mengenal dan bisa saling bertukar informasi sehingga pontensi gangguan kamtibmas sekecil apapun bisa diketahui dan dapat ditindaklanjuti oleh Polda Banten,” jelasnya.

Hendra juga menerangkan subuh keliling tersebut merupakan perwujudan nyata kehadiran Polri ditengah masyarakat. “Polri hadir ditengah masyarakat, untuk melaksanakan ibadah salat berjamaah agar selalu mendapatkan karunia dan berkah dari Allah SWT serta menumbuhkan rasa aman dan nyaman karna kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat,” terangnya.

Diakhir, Hendra berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten dapat terus terjaga terutama menjelang Pilkada tahun 2024 yang akan datang. “Saya berharap situasi kamtibmas di Provinsi Banten ini dapat terjaga, aman, tenteram dan kertaraharja terutama menjelang Pilkada tahun 2024 yang akan datang, saya yakin semuanya akan tetap aman dan kondusif karena Provinsi Banten dikenal dengan wilayah seribu ulama dan sejuta santri,” tutup Hendra.

(Humas)

Ketum Geram Soroti Penutupan Sebagian Ventilasi Udara Rutan Polres Serang, Tidak Baik Untuk Kesehatan Tahanan


Tangerang, TF.com ||
LSM Geram salah satu tugasnya melakukan kontrol sosial kebijakan publik demi kepentingan masyarakat pada umumnya, dimana Ketua Umum (Ketum) Geram Alamsyah menyoroti perihal kabar adanya dugaan beberapa tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Serang yang kabur atau melarikan diri.

Menurut Alamsyah, ia mengatakan, hemat saya dengan dilakukannya penutupan sebagian ventilasi udara ruang Rutan Polres Serang, justru tidak baik untuk kesehatan pernafasan para tahanan disitu, kalau tidak salah ventilasi udara di Rutan Polres Serang sudah tertutup hampir seluruhnya.

Berkaitan tentang kabar dugaan para tahanan Rutan Polres Serang yang kabur, Alamsyah menjelaskan lagi, bahwa kaburnya para tahanan suka tidak suka itu adalah sebuah kelalaian dari para petugas jaga, khususnya piket Tahti dan piket jaga di depan Mako Polres Serang. 

Beberapa awak media susah mendapatkan informasi jawaban dan konfirmasi dari Kapolres Serang, Wakapolres Serang, Kasi Humas Polres Serang dan Kabid Humas Polda Banten, yang dihubungi lewat chat aplikasi tentang dugaan kabar para tahanan yang kabur, diam tidak menjawab apalagi melakukan konferensi pers. 

Bukankah, konfirmasi yang dilakukan awak media untuk menghindari sebuah pemberitaan yang hoax ataupun tidak berimbang ?

Apalagi, seseorang Pejabat Pemerintah juga tugasnya sebagai pelayan untuk masyarakatnya?

Dengan keberadaan Insan Pers atau awak media ini tentunya sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi harus mendapatkan informasi yang benar dan selain itu dapat memberikan edukasi sehingga tidak terjadinya kesimpangsiuran maupun salah persepsi dalam pemberitaan kepada masyarakat.

"Mereka para pejabat pemangku kepentingan (Kapolres Serang, Wakapolres Serang, Kasi Humas Polres Serang dan Kabid Humas Polda Banten) harus dapat menjelaskan kepada publik, ga usah malu lah, apalagi Kapolresnya kan aktif banget di medsos, menurut hemat saya harus terbuka dong. AgarMerujuk Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang Undang Pers," ucap Alamsyah kepada awak media, Rabu (18/09/2024).

Sambungan Alamsyah lagi, satu orang tahanan kabur saja Kapolres dan Kapolda langsung menjelaskan kepada publik hingga tahanan berhasil ditangkap kembali, apalagi ini infonya belasan tahanan. Sudah pasti lah, dengan kaburnya satu tahanan aja, resah masyarakat, apalagi belasan.

"Semoga segera dapat tertangkap para tahanan tersebut. Namun dengan kejadian tersebut saya kurang sependapat kalau ventilasi udara ditutup begitu, kesehatan para tahanan juga harus diperhatikan. Jangan sampai pengap dan gelap.

Dan ini harus menjadi evaluasi untuk Polres Serang agar lebih ketat lagi pengawasannya, dan yang paling utama adalah luas ruangan jangan sampai melebihi kapasitas penghuninya, ditambah sirkulasi udara harus memadai," tutup Alamsyah.

(Jawir)

POLRI - BNN Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Dari Thailand


Aceh, TF.com || 
Kolaborasi Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri serta Bea dan Cukai dalam upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Sebanyak 29.251,54 gram atau 29,25 kilogram narkotika jenis sabu asal Thailand berhasil disita oleh Tim Gabungan dari 6 (enam) orang tersangka, di sekitar perairan Kuala Idi, Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur, Aceh, pada Minggu (8/9). Aceh, 17 September 2024.

Penggagalan upaya penyelundupan sabu dari Thailand ke Indonesia melalui jalur perairan Aceh ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya pengiriman narkotika yang dilakukan oleh jaringan Malaysia-Indonesia. Atas informasi tersebut, BNN melakukan penyidikan dan berhasil mendeteksi sebuah kapal oskadon (kapal nelayan) di Perairan Aceh yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Dari hasil pendeteksian, pada Minggu (8/9), BNN kemudian bersama Polda Aceh, serta Bea dan Cukai melakukan pemantauan terhadap kapal oskadon tersebut yang saat itu tengah dalam kondisi mogok dan berjarak 20 mil dari Pantai Kuala Idi, Aceh. Tim Gabungan mengamankan 3 (tiga) orang anak buah kapal (ABK), masing-masing berinisial JP alias PU, SA alias BA, dan AL, serta menyita 50 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas di dalam tiga karung warna putih, setelah sebelumnya dibuang oleh tersangka dan ditemukan dalam keadaan basah tiap bungkusnya. Setelah dilakukan penimbangan, total berat narkotika jenis sabu yang disita adalah sebanyak 29.251,54 gram. Para tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berbahasa Thailand di sekitar perairan Pulau Adang, Thailand.

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, di hari yang sama, Tim Gabungan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang tersangka lainnya di dua lokasi berbeda. Tersangka PH alias PU yang diketahui merupakan Koordinator Kapal, diamankan di Pelabuhan Perikanan Idi, Blang Geulumpang, Aceh Timur, sedangkan tersangka MK dan MN alias NA diamankan di sebuah tambak yang berada di kawasan Gempong Kuta Lawa, Idi, Aceh Timur.

Ancaman Hukuman:

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Terungkapnya upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika internasional ini merupakan bukti nyata bahwa narkotika adalah ancaman global terorganisir yang tidak mengenal batas negara sehingga membutuhkan kerja sama lintas negara dalam upaya penanggulangannya.

Adanya upaya penyelundupan yang masif dan berulang melalui jalur perairan Indonesia juga menunjukkan bahwa permintaan terhadap narkotika di Indonesia masih sangat tinggi. Hal ini disebabkan oleh propaganda yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika melalui informasi yang menyesatkan untuk menurunkan resistensi terhadap penyalahgunaan narkotika. Di sisi lain, korban penyalahgunaan narkotika dianggap sebagai kenakalan remaja yang lumrah namun mendapatkan stigma negatif di lingkungan masyarakat, sehingga menghalangi mereka untuk mendapatkan bantuan pemulihan melalui rehabilitasi.

Dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika sebanyak 29.251,54 gram atau 29,25 kilogram ini, BNN bersama Polri serta Bea dan Cukai dapat menyelamatkan 58.503 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika, serta mampu menghemat anggaran biaya rehabilitasi sampai dengan Rp 50 miliar, yang harus dikeluarkan oleh negara jika sabu tersebut berhasil diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.

BNN terus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya ancaman narkotika. Marilah bersama-sama membentengi diri dan keluarga, menciptakan lingkungan yang harmonis, menghindari pergaulan yang berisiko, serta hidup sehat tanpa narkoba, untuk mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba.

#indonesiabersinar

#indonesiadrugfree

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

(**)

Polisi Buru Komplotan Pencopet Dalam Angkot di Serpong


Tangerang Selatan, TF.com ||
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong Polres Tangerang Selatan bakal menindak tegas para pelaku kejahatan dengan modus pura pura muntah hingga terjadi keributan dalam angkutan umum/kota (Angkot). Modus kejahatan ini menjadi momok yang menakutkan bagi para pengguna jasa angkutan umum.

Diketahui, beberapa waktu lalu, ibu dan anak berinisial MI dan PTA, warga asal Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten menjadi korban para pelaku kejahatan tersebut dengan modus pura pura muntah dalam angkot untuk mengalihkan perhatian penumpang, dan pelaku lainnya pura-pura marah hingga terjadi percekcokan sampai terjadi dorong-dorongan badan.

Alhasil, komplotan pencopet dalam angkot jurusan Serpong - Kalideres kendaraan roda niaga B 07 itu berhasil menggasak dua unit handphone merek Samsung dan iPhone senilai 25 juta rupiah milik MI dan PTA.

Dalam keterangan korban, komplotan pelaku tindak kriminal itu beraksi di depan SPBU Pertamina jalan pahlawan Seribu nomor 54 Kelurahan Lengkong Gudang Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan pada Jumat malam (13/9/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Atas peristiwa korban pun telah melaporkan ke Polsek Serpong dengan nomor laporan : LP/794/K/IX/2024/SEK.SRP, perkara pencurian pasal 362 KUHP.

Sementara itu Kapolsek Serpong Polres Kota Tangerang Selatan AKP M. Soleh mengaku akan berkoordinasi dengan Unit Reskrim.

"Saya akan koordinasi dengan Unit Reskrim," singkat Kapolsek Serpong saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu (14/9/2024) sekira pukul 17.06 WIB.

Ditempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Fathurroji SH mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Kata dia, sejak menerima laporan tersebut jajarannya langsung bergerak cepat.

"Sejak menerima laporan itu, anggota kita langsung bergerak," ungkap Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Fathurroji SH saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (16/9/2024).

Ia bilang, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan termasuk melakukan BAP terhadap korban.

"Kita upayakan pelaku akan segera kita tangkap, kita akan ungkap tuntas agar masyarakat sebagai pengguna transportasi umum merasa aman dan nyaman," ujarnya.

Kendati demikian ia meminta waktu kepada korban untuk beberapa hari kedepan untuk mengungkap kasus ini.

Dikabarkan sebelumnya, berdasarkan keterangan dari korban, bahwa saat itu MI dan PTA dari stasiun kereta Serpong hendak menuju Mall Tangsity, sesampai nya di TKP, 3 orang komplotan pencopet itu kabur usai menggasak handphone miliknya.

Namun nahas nya, sang sopir angkot roda niaga B 07 itu tidak langsung berhenti meskipun korban teriak meminta untuk berhenti. 

(MH/*)

Waduh! Rombongan Tahanan di Rutan Polres Serang Diduga Kabur Lewat Jendela Teralis Besi


Serang, TF.com || 
Diduga beberapa tahanan yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polres Serang Polda Banten melarikan diri atau kabur melalui jendela teralis besi dengan ketinggian kurang lebih 3 meter.

Hasil informasi yang diperoleh awak media, kejadian kaburnya rombongan tahanan dari Rutan Mako Polres Serang, terjadi pada hari Minggu, tanggal 15 September 2024 dini hari.

Diduga kuat, rombongan tahanan tersebut kabur dengan cara memotong jari jari jendela teralis besi. Dan dari beberapa tahanan yang diduga kabur merupakan tersangka kasus narkoba dan kasus pidana umum. 

Bagaimana prosedur penjagaan di Polres Serang Polda Banten terutama pada malam hari, sehingga beberapa tahanan tersebut kabur keluar Mako Polres Serang.

Hingga berita ini naik tayang, belum ada penjelasan resmi terkait dugaan tahanan yang kabur dari rutan Mako Polres Serang itu. 

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko dan Wakapolres Serang Kompol Ali Rahman, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, namun keduanya masih bungkam tidak menjawab.

Padahal, sesuai arahan Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, beberapa waktu lalu, para Kapolres semestinya merespon dan memberikan keterangan kepada wartawan dan masyarakat terkait apapun yang dipertanyakan publik.

“Apabila ada media ataupun katakan wartawan yang ingin menanyakan, kalau memang pimpinan kapolres belum siap datanya, bisa saja tunggu sebentar atau kasih waktu 10-30 menit sambil cari data. Jangan malah teleponnya tidak dijawab,” ujar Agung dalam sambutannya saat Apel Kasatwil Polri tahun anggaran 2021 di Bali, Jumat (3/12/2021) sebagaimana dilansir detik.com.

(**)

Komite SMAN 1 Cikande Adakan Rapat Dengan Wali Murid Kelas 11, dan 12


Serang, TF.com || 
Komite SMAN 1 Cikande melakukan rapat wali murid yang di laksanakan di Sekolah SMAN 1 Cikande beralamat di Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang-Banten, di jalan otonomi Cikande-Pamarayan, Sabtu, 14/09/2024.

Rapat tersebut di hadiri kepala Sekolah SMAN 1 Cikande, Ketua Komite beserta Anggota juga Para Wali Murid dari Kelas 11, dan 12,

Dalam sambutan nya Kepala Sekola Mulyadi menyampaikan bahwa kita semua harus bisa membangun SMAN 1 Cikande untuk kenyamanan belajar para Siswa/Siswi,

Juga Menyampaikan program kelas 11 yang berjumlah 598 Siswa/Siswi program katagori baik untuk kelas 11 masuk Pengurusan tinggi tanpa tes dengan nilai raport,

"Untuk mata pelajaran dalam semingu 40 jam tetapi di kurangin 5 menit per mata pelajaran jadi saya korupsi 5 menit / mata pelajaran" terang Kepala Sekolah.

Lebih lanjut pemaparan nya Kepala Sekolah Mulyadi menyampaikan tentang upel uji kompetensi bahasa Inggris biaya nya Rp,100 ribu saja sertifikasi berlaku hanya satu tahun, Sertifikat profesi bagi anak Bapak/Ibu yang Melanjutkan Perguruan tinggi " Itu saran saya.

"Alhamdulillah ada yang mensertifikat kan untuk Anak-anak Kita. Yang berstandar Nasional dengan biaya 800 ribu rupiah" Jelas Kepala Sekolah.

Di tempat yang sama Ketua Komite SMAN 1 Cikande H Sukma menyampaikan mengenai uang perpisahan dan uang infaq untuk Pembangunan lapangan in door,

"Untuk perpisahan tahun kemarin 300 untuk tahun ini mohon di bicarakan kalau sudah ada in door sih pasti lebih murah", Ucap Ketua Komite.

(TF)