Kanit Reskrim Polsek Pontang Polres Serang Dan Anggota Koramil Pontang Hadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak-anak Serta Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau (TPPO)

Tidak ada komentar


 Serang, TF.com || Kanit Reskrim Polsek Pontang Polres Serang IPDA Lambasa beserta anggota Koramil Pontang menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Serta Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Kecamatan Lebakwangi pada hari Kamis 22 Juni 2023 pukul 09.00 Wib.

Peserta di Hadiri oleh 

1.Camat Lebak Wangi(Pak H. Saprudin SE)

2. Kanit Reskrim Polsek Pontang (IPDA Lambasa Nababan SH)

3. Anggota Koramil Pontang

4. H.Oyon Surnayo MM( Narasumber)

5. H.Nunung Efendi,M.si ( Narasumber)

6. Neni Nuraeni,SH.MH ( Narasumber)

7. Para Kepala Desa Kec.Lebak Wangi

8. Para Toga dan Tomas Lebak Wangi

9. Karang taruna Lebak Wangi

10. Peserta Sosialisasi KTPA dan TPPO

Giat diawali dengan pembukaan, doa yang dibawakan oleh peserta tim (KTPA dan TPPO) dan dilanjutkan dengan sambutan : 

*A.Camat Lebak Wangi Pak H. Saprudin*

Saya minta tolong kepada Kepala desa atau yg diwakilinya dan para Toga / Tomas yang menghadiri Sosialisasi Tentang Kekerasan perempuan dan anak yang sering terjadi dalam rumah tangga dan Tindak perdagangan Orang yang Sering terjadi di wilayah Kec.Lebak Wangi , yang mana sangat sering dialami oleh Ibunya atau Anaknya. Hal seperti ini Masyarakat harus segera Melaporkan suatu kejadian - Kejadian tsb,ke pihak berwajib ( Polsek Pontang ) atau Melaporkan ke Kecamatan Lebak Wangi , yang sudah ada tim yang dibentuk Oleh Kecamatan Lebak Wangi untuk menerima suwatu aduan dari Masyarakat tentang Kekerasan & perdagangan Orang .

- Saya meminta kepada seluruh peserta yang hadir dlm giat ini , sekali lagi setiap ada kekerasan yang terjadi di rumah tangga saya mohon cepat dilaporkan kepada kami atau pihak berwajib supaya cepat bisa memberikan perlindungan .kepada Korban.

*B.Kanit Reskrim Polsek Pontang Polres Serang (IPDA Lambasa Nababan)*

- Dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (KTPA dan TPPO) Kec.Lebak Wangi Tahun Anggaran 2023 ini Sering terjadi Kerasan Kepada Perempuan atau Kekerasan Pada Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Anak untuk Wilayah Kec.Lebak wangi hal seperti ini Masing sering terjadi , dikarenakan faktor sumber daya manusia yg kurang Maksimal dlm hal ini dan Saat ini semua perbuatan tersebut diatas sudah dilindungi dengan Hukum.

- Untuk Tindak Pidana Perdagangan Orang yg Sangat sering didengar di Tv atau Media Sosial adalah suwatu kasus Nasional maupun Internasional dan Wilayah Kecamatan Lebak Wangi Khususnya saya tidak Pungkiri 

Yang mana disini Sebagian banyak Masyarakat bekerja Menjadi TKI ke negri luar , hal seperti ini perlu kita melakukan pengawasan kepada Warga yg mau bekerja sebagai TKI ke Luar Negri.jangan sampai terjadi suatu Tindak Pidana Perdagangan orang & kekerasan ketika sudah bekerja di Luar negri.

- Hal ini perlu kita memberikan suwatu pemahaman kepada warga / masyarakat tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (KTPA dan TPPO) Kec.Lebak Wangi jangan sampai menimpa kepada keluarga kita , baik yg ada di wilayah maupun yg sudah bekerja diluar negri.

- Saya meminta kepada para ibu-ibu/ bapak-bapak yang hadir dalam sosialisasi ini untuk bisa lebih mengontrol secara Maksimal kepada anak-anak yang mana jaman sekarang pergaulan anak banyak yang tidak terarah , seperti banyak nongkrong di jalanan yang berujung keributan , dan atau terkena pergaulan narkoba . Maka dari itu para orang tua harus bisa melakukan pengawasan kepada anak secara maksimal demi keselamatan maupun kebaikan anak dari pergaulan sebagai pencegahan untuk hal-hal yg TIDAK diinginkan.

- Siapapun bisa melaporkan apa bila terjadi kejadian Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (KTPA & TPPO) Kec.Lebak Wangi ke Kantor Kepolisian , yang dimana saat ini sudah di atur dalam Undang- Undang untuk mendapatkan perlindungan secara Hukum.

- Maka dari itu saya berharap apa bila terjadi di wilayah Kecamatan Lebak Wangi kejadian kekerasan dalam rumah tangga dan anak saya minta sebelum laporan ke tingkat atas, saya mohon untuk bisa berkoordinasi dengan Tim P2TP2A Kecamatan Lebak Wangi yg sudah dibentuk selama ini atau Pihak Kepolisian , untuk bisa mengambil langkah lebih lanjut.



*Ketua KTPA & TPPO Kabupaten Serang*

- Disini Saya akan menerakan sosialisasi ini tentang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kec.Kebak Wangi ( KtpA&TPPO) kepada para peserta undangan yang hadir dalam giat ini.

- kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan tentang kebijakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang. Selain itu, sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan perlindungan pada perempuan dan anak, serta meningkatkan upaya dalam perlindungan khusus anak untuk mencapai Kabupaten Layak Anak.

-Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa kekerasan tidak hanya terbatas dalam bentuk fisik seperti memukul atau hukuman, tetapi juga kekerasan bisa berupa perkataan kasar dan lain sebagainya. Mengingat pentingnya sosialisasi tentang kekerasan, Ketua KtPA&TPPO Dinas Kabupaten Serang mengatakan Pencegahan kekerasan terhadap anak menjadi tanggung jawab bersama. Terutama baik dari internal keluarga, pemerintah melalui instansi teknis terkait, dengan cara terus memberikan sosialisasi agar perlu adanya pemahaman kepada orang tua akan pentingnya hal ini, dengan terus memantau setiap perkembangan anak, sejak usia dini hingga tumbuh menjadi dewasa”.

- Dimana yang saya ketahui untuk wilayah Kecamatan Lebak Wangi Kab.Serang sering terjadi tindak pidana kekerasan perempuan dan anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang saya ketahui banyaknya warga Lebak Wangi Kab.Serang kerja di Luar Negri menjadi TKI.

- Maka dari itu dampak psikologis kekerasan pada perempuan dan anak kekerasan terhadap perempuan dapat memiliki dampak psikologis yang buruk seperti trauma, reaksi fisik, keinginan bunuh diri, dan berbagai reaksi negatif lainnya dan perlu butuh waktu yang lama untuk memulihkan si korban tersebut, sayangnya kekerasan terhadap perempuan baik secara verbal, seksual, maupun fisik penyembuhannya tak semudah luka akibat cedera bukan hanya fisik, tapi kehidupan psikologisnya juga menjadi taruhan.

-Untuk Penyebab tindak kekerasan dalam rumah tangga dan anak adalah faktor biologis, pengaruh genetik,sistem otak,Kimia darah ( Hormon Seks), Faktor lingkungan yang hawam atau tidak mendapatkan pendidikan / ilmu pengetahuan, yang cukup maka dari itu sering terjadi suwatu perbuatan- perbuatan kekerasan atau yang lainnya yg dapat merugikan anak tersebut dilingkungannya.

-Cara menanggulangi kekerasan yang sering terjadi pada anak yaitu dengan mengajarkan pada semua anak tentang keterampilan sosial untuk berhubungan dengan orang lain dan anak harus lebih diajarkan keterampilan atau kegiatan kegiatan dimana untuk mengarahkan pikiran anak ke yang positif, pemantauan / pengawasan anak yang maksimal dari para orang tua.

(TF002/Humas)

Tidak ada komentar

Posting Komentar