Mudik Lebaran 2025, Pemberlakuan Tarif Reguler di Pelabuhan Merak

Tidak ada komentar


Cilegon, TF.com ||
 Mulai dari tanggal 24 Maret 2025, pukul 12:00 WIB, sampai dengan tanggal 30 Maret 2025, pukul 20:00 WIB. Bagi yang sudah membeli tiket ferry express pada periode tersebut dapat mengajukan pengembalian dana sebagian / partial refund.

Pengalihan kendaraan roda dua ke Pelabuhan Ciwandan mulai dari tanggal 24 Maret 2025, pukul 00:00 WIB. Bagi kendaraan roda dua yang sudah membeli tiket ferry express pada periode tersebut bisa langsung menuju ke Pelabuhan Ciwandan tanpa perlu membeli tiket kembali, dan dapat mengajukan pengembalian dana sebagian/ partial refund.

Informasi lebih lanjut hubungi, kontak center 191 atau whatsApp 08111021191.

(red/tim)

Tidak ada komentar

Posting Komentar