![]() |
Bangunan kios kosong di pasar buah Mandala (pintu terbuka) yang dijadikan tempat transaksi obat terlarang, diduga motor salah satu pembeli |
Lebak, TF.com || Salah satu bangunan kios kosong di pasar buah Mandala Jl. Raya Rangkasbitung Pandeglang, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten di jadikan tempat transaksi penjualan obat excimer dan tramadol.
Diketahui bangunan kios tersebut merupakan lahan milik Pemkab Lebak yang di kelola Disperindag Kabupaten Lebak, yang saat ini kiosnya banyak yang kosong.
Berdasarkan pantauan dan keterangan yang didapat dilapangan, transaksi di tempat ini berjalan sudah lama bahkan sudah tahunan, dalam transaksinya pun terang-terangan di tempat terbuka.
Bahkan yang akan membeli barang haram tersebut pun terkesan tidak ada rasa takut ketahuan aparat dan berurusan dengan hukum.
Mirisnya pembeli dari obat haram tersebut mayoritas anak remaja yang masih duduk di bangku sekolah mereka datang tidak sendiri selalu membawa teman.
Sangat disayangkan aparat penegakan hukum dalam hal ini kepolisian terkesan tutup mata, padahal lokasi tersebut ada di dalam kota Rangkasbitung serta akses yang mudah dipantau dan dijangkau, entah ada apa dibalik semua ini.
Menurut salah satu warga disekitar lokasi yang tidak bersedia identitasnya di publikasikan pada awak media mengatakan, hampir setiap hari anak remaja, bahkan ada juga remaja perempuan datang ke tempat itu.
Para pembeli datang dengan waktu yang singkat hanya itungan menit mereka setelah mendapat barang langsung berangkat lagi.
" Yang menjual barang tersebut ya orang sudah lama, anehnya walau sudah beberapa kali kena tangkap polisi tapi tidak pernah kapok, bahkan semakin menjadi, buktinya sekarang malah tambah banyak yang ngumpul di tempat itu, begitu juga yang belinya " pungkasnya.
(TF)
Tidak ada komentar
Posting Komentar