Serang, TF.com || Seorang nasabah mengeluhkan lambatnya proses pengembalian agunan atau jaminan dari pihak Bank Mega Syariah Kantor Cabang Serang, meski pelunasan kredit telah diselesaikan.
Keluhan tersebut disampaikan oleh salah satu nasabah yang tidak mau disebutkan namanya, merasa dirugikan akibat keterlambatan tersebut.
Menurutnya, proses pelunasan pinjaman telah ia selesaikan sesuai prosedur. Namun, hingga saat ini, pihak bank belum juga mengembalikan dokumen agunan miliknya, yang seharusnya segera diserahkan setelah status pinjaman dinyatakan lunas.
"Saya sudah melunasi pada Bulan Agustus Tahun 2024 lalu, tapi sampai sekarang (Tahun 2025) sertifikat tanah yang dijadikan jaminan belum juga saya diterima," katanya, Minggu.
"Saya juga sudah beberapa kali menanyakan ke salah satu pegawainya melalui pesan singkat dan telepon WhatsApp, tapi selalu diminta menunggu," sambungnya.
Ia juga menyebutkan bahwa tidak ada kejelasan waktu pasti kapan agunan miliknya akan diserahkan.
"Ini kan bukan persoalan sepele, dokumen agunan seperti sertifikat tanah punya nilai penting. Kami sebagai nasabah butuh kepastian dan kepedulian dari pihak bank," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum melakukan konfirmasi terkait dan,
pihak Bank Mega Syariah kantor cabang Serang, juga belum memberikan pernyataan atas keluhan nasabah tersebut.
(Kun/YL)
Tidak ada komentar
Posting Komentar