Serang, TF.com || Dimusim penghujan saat ini sebabkan beberapa warga di RT. 002 RW. 003 Perum Puri Teratai, Desa Situ Teratai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang-Banten terjangkit DBD.
Berdasarkan informasi salah satu warga setempat pada Teropongfakta.com mengatakan, ada 13 orang warga yang sakit dan di rawat di beberapa rumah sakit.
Dan 8 orang di nyatakan terjangkit DBD, sementara 5 orang lainnya hasil pemeriksaan dokter dinyatakan gejala tipus.
Dari 8 orang yang dinyatakan DBD, 5 anak-anak, 1 balita dan 2 orang dewasa, kesemuanya di rawat di 3 rumah sakit.
Adanya beberapa yang terjangkit DBD Ketua RT menyampaikan kan ke bidan desa dan disarankan untuk langsung melaporkan ke Puskesmas Cikande.
Berdasarkan informasi petugas kesehatan dari Puskesmas pun turun kelapangan dengan membawa 2 botol Abate 1 GR ukuran 1 kg.
Abate 1 GR tersebut di bawa Aris yang merupakan perawat Puskesmas Cikande.
Namun sayangnya saat di liat tanggal expired nya 01-09-2024 sudah satu tahun lalu.
![]() |
| (Lingkaran Hijau) Tanggal expired 01-09-2024 |
Diketahui Abate 1 GR adalah pestisida pembasmi jentik nyamuk yang mengandung bahan aktif Temephos 1% dalam bentuk butiran atau bubuk.
Produk ini digunakan untuk mengendalikan larva nyamuk penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), malaria, dan filariasis, dengan cara menghambat kerja enzim saraf jentik.
Abate bekerja dengan menghancurkan jentik sebelum menjadi dewasa, dan dapat bertahan dalam air hingga 2-3 bulan tergantung kondisi.
Penggunaan Abate di taburkan di bak penampungan untuk mandi bukan untuk dikonsumsi minum atau masak.
Selama penggunaan abate yang mungkin dapat timbul diantaranya, ruam kulit dan gatal-gatal, dapat mengakibatkan kerusakan organ jika terpapar dalam jangka waktu yang lama atau berulang.
Abate juga bisa menyebabkan efek samping yang lebih parah, seperti gangguan sistem pernapasan,
Dalam kondisi masih layak digunakan Abate ada efek sampingnya, apalagi sudah Expired atau kadaluarsa tentu sangat berbahaya bagi kesehatan.
Abate Kedaluwarsa berbahaya, Karena sudah kehilangan Efektivitas, bahan aktif dalam Abate sudah tidak efektif dalam membunuh jentik nyamuk, sehingga tidak akan mencegah penyakit seperti demam berdarah.
Obat yang kedaluwarsa bisa mengandung zat berbahaya atau mengalami perubahan kimia yang tidak terduga, sehingga dapat menimbulkan efek yang sangat fatal jika digunakan.
Saat di konfirmasi PJ P2BB UPT Puskesmas Cikande Aris Maulana pada awak media mengatakan, terkait Abate yang di distribusikan ke warga puri terate diakui ada kelalaian.
"Saya akui tidak teliti dan tidak melakukan pemeriksaan sebelumnya yang mana Abate sudah kadaluarsa, hal ini diketahui nya dari kader yang akan membagikan memberitahu dirinya bahwa Abate tersebut sudah lewat satu tahun masa penggunaannya."
Lanjut Aris, akhirnya dirinya pun meminta pada kader agar Abate tersebut tidak dipergunakan dan diberikan ke warga.
Saat ditanya keluhan warga belum ada tindakan yang dilakukan pihak dinas kesehatan seperti penyemprotan fogging dan tim turun kelapangan.
Aris menjawab, kejadian ini sudah dilaporkan ke dinas Kesehatan Kabupaten Serang dan sedang menunggu tindak lanjut.
Terpisah menurut warga setempat yang tidak bersedia namanya diberitakan pada awak media mengatakan, sangat disayangkan tindakan puskesmas Cikande agak lambat.
(Kun)


Tidak ada komentar
Posting Komentar