Serang, TF.com || Polresta Serang Kota menyampaikan pers rilis akhir tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada masyarakat, pers rilis akhir tahun 2025 ini memuat pencapaian kinerja, penanganan gangguan kamtibmas, pelayanan publik, serta inovasi yang telah dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi, Senin (29 Desember 2025).
Disampaikan Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, tersebut ada yang naik dan ada yang turun presentasi trend tersebut, yaitu:
- Satreskrim, 41% di tahun 2024, naik 57% di tahun 2025
- Polsek Serang, 81% di tahun 2024, naik 90% di tahun 2025
- Polsek Cipocok Jaya, 77% di tahun 2024, naik 108% di tahun 2025
- Polsek Taktakan, 129% di tahun 2024, turun 81% di tahun 2025
- Polsek Curug, 150% di tahun 2024, turun 60% di tahun 2025
- Polsek Walantaka, 26% di tahun 2024, naik 71% di tahun 2025
- Polsek Baros, 43% di tahun 2024, naik 73% di tahun 2025
- Polsek Kasemen, 50% di tahun 2024, naik 123% di tahun 2025
- Polsek Kramatwatu, 27% di tahun 2024, naik 82% di tahun 2025
- Polsek Waringin Kurung, 43% di tahun 2024, naik 86% di tahun 2025
- Polsek Pabuaran, 55% di tahun 2024, turun 13% di tahun 2025
- Polsek Ciomas, 25% di tahun 2024, naik 67% di tahun 2025
- Polsek Padarincang, 8% di tahun 2024, naik 64% di tahun 2025
Jenis perkara yang ditangani Reskrim Polresta Serang Kota dan Polsek jajaran, yaitu, pembunuhan, aniaya, berat, curi keras, curi berat, curi ranmor R2, curi ranmor R4, curi biasa, pemerasan, perjudian, migas atau BBM, penipuan penggelapan, penggelapan dalam jabatan, perkosaan, tindak pidana korupsi, senjata tajam, perbuatan cabul, penghinaan, perzinahan, KDRT, penganiayaan, pengeroyokan, fidusia, perdagangan anak, kebakaran, lain-lain. Jumlah selama tahun Januari - Desember 2025, laporan masuk 386, dan sudah naik proses ke Kejaksaan Negeri Serang sejumlah 250.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, didampingi Kasatreskrim Kompol Alfano Ramadhan, Kasatreskoba Kompol Dimas Arki Jatipratama, dan Kasie Humas Ipda Raden Maulana.
(Jawir)

Tidak ada komentar
Posting Komentar