BNNP Papua Barat Amankan 2,3 Kg Ganja, Lokasi Kota Sorong

Tidak ada komentar


Manokwari, TF.com || 
BNNP Papua Barat berhasil mengamankan 9 plastik berukuran sedang berwarna bening yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat kotor 2,3 kg. Tempat Kejadian Perkara di kantor Lion Parcel Jalan Ahmad Yani Kota Sorong Papua Barat Daya.

Pada hari Kamis, tanggal 29 Januari 2026, sekitar pukul 13:30 WIT, Kepala BNNP Papua Barat Brigjen Pol Reeza Herasbudi memerintahkan tim Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Papua Barat berangkat dari Manokwari dengan menggunakan Pesawat Lion Air menuju Kota Sorong Papua Barat Daya untuk menindak lanjuti informasi dari Tim Opsnal BNNP Papua, bahwa ada barang yang dikirimkan melalui jasa pengiriman Lion Parcel yang diduga narkotika jenis ganja, dari Kota jayapura ke Kota Sorong Papua Barat Daya.

Dijelaskan Reeza Herasbudi, selanjutnya pada hari Jumat, tanggal 30 Januari 2026, pukul 16:00 WIT, petugas BNNP Papua Barat bersama Bea Cukai Sorong melakukan koordinasi untuk bersama-sama mengecek dan memeriksa barang tersebut di kantor Lion Parcel, setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya menemukan ciri-ciri barang/ paket yang diduga narkotika jenis ganja. 

"Setelah selama 2 hari melakukan pemantauan penerima barang yang tertera pada paket tidak kunjung datang untuk mengambil barang tersebut dan pihak kurir Lion Parcel mencoba menghubungi lewat nomor handphone yang tertera pada barang namun sudah tidak aktif," ucap Reeza Herasbudi.

Selanjutnya tim mencoba melakukan profiling ditempat yang dicurigai tempat tinggal penerima barang namun petugas terkendala dengan minimnya informasi terkait penerima barang, serta tempat tinggal penerima barang merupakan daerah rawan yang berpotensi akan menimbulkan konflik antara masyarakat setempat dengan petugas. 

Petugas BNNP Papua Barat kemudian menyita paket tersebut untuk dibawa ke kantor BNNP Papua Barat untuk diproses lebih lanjut.

Sumber: Humas BNNP Papua Barat

(Jawir)

Tidak ada komentar

Posting Komentar