Serang, TF.com || Seorang pria berinisial AW (47), warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Korban diketahui berinisial IA (15), seorang pelajar yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Peristiwa ini terungkap setelah warga mulai menaruh kecurigaan terhadap kondisi korban yang mengalami perubahan fisik.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga, dalam hal ini bibi korban, ke Polres Serang.
Menurut keterangan bibi korban, keluarga awalnya tidak mengetahui kejadian tersebut dan baru menyadari setelah adanya informasi dari warga sekitar.
“Keluarga tidak ada yang tahu. Tahunya baru-baru ini, itu pun dari warga yang memberi tahu,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelumnya keluarga tidak berani menaruh kecurigaan karena tidak memiliki bukti yang kuat.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat yang turut mendampingi proses pelaporan membenarkan bahwa laporan telah diterima pihak kepolisian.
“Kami mendampingi dari proses pemeriksaan hingga pelaporan, dan laporan sudah diterima,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen laporan polisi yang diterima, perkara tersebut saat ini tengah dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti.
(AP)


Tidak ada komentar
Posting Komentar