Wilayah Hukum Polsek Cikande Marak Warung Penjual Miras APH Diduga Tutup Mata

Tidak ada komentar


Serang, TF.com || 
Warung penjual minuman keras marak di wilayah hukum Polsek Cikande, Polres Serang, gembar gembor soal pemberantas penyakit masyarakat terkesan mustahil pasalnya, tidak jauh dari Mako Polsek Cikande banyak ditemukan warung jamu penjual minuman keras berbagai merek hal itu mencerminkan bahwa aparat penegak hukum APH khususnya Polsek Cikande, Polres Serang diduga tutup mata. Kamis, 14/05/2026.

Menurut keterangan sumber yang tidak mau disebutkan namanya, berbagai macam merek minuman keras sangat mudah didapat, mulai dari kawa kawa, anggur kolesom, bir dan lain lain diperjualbelikan secara bebas di wilayah Cikande hingga Kecamatan Kibin.

Salah satu toko penjual minuman keras berada di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Mirisnya, lokasi toko penjual miras itu tidak jauh dari beberapa pondok pesantren salafi.

“Saya beli dari toko penjual miras di Cikande ada juga yang di tambak, di Gorda, berbagai macam merek ada disitu seperti kawa kawa, anggur kolesom, bir dan lain lain," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Perlu diketahui bahwa, peredaran miras di Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin sangat mengkhawatirkan. Permasalahan ini telah berlangsung lamanya. Adapun beberapa toko miras yang sempat dirazia. Namun setelah itu beroperasi kembali sampai saat ini.

“Yaa gitu, setelah dirazia dan sempat tutup. Tapi karena aturannya cuma tindak pidana ringan (tipiring), tidak ada efek jera,” kata Salah satu warga Kecamatan Cikande yang meminta namanya disamarkan.

“Saya berharap kepada APH, khususnya, Polsek Cikande, Polres Serang, agar segera menindaklanjuti terkait miras di wilayah kami ini,” ucapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.

(KUN)

Tidak ada komentar

Posting Komentar