Serang, TF.com || Pada saat ini dipengurusan PORMASI CIKOJA SERANG (PCS) sudah tidak di nahkodai oleh Sdr. Ujang Supriyatna sebagai KETUM PORMASI CIKOJA SERANG ( PCS) sudah ada pertemuan yg dilakukan oleh Pembina 1 Sdr. Muhayat, SH dan Pembina 2 Sdr. Achmad Saeful Rohman, M.Pd pada hari Jum'at 21 Agustus 2026.
Dan Sdr. Ujang Supriyatna Legowo melepas jabatannya sebagai Ketum PCS dengan adanya teguran dari Pembina 1&2 dengan dasar adanya keluh kesah para ketua Ormas yang tergabung di PCS, maka pada Minggu, 23 Agustus 2026 dilakukan Rapat para ketua dan Pembina 1 & 2 untuk pembentukan Panitia Pelaksana MUSLUB sesuai AD/ART yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia yaitu Sdr. M. Jaelani, untuk mempersingkat dan percepatan Acara tersebut maka, dilakukanlah undangan kepada Pembina, Penasehat dan Seluruh Ketua Ormas serta Para Panitia pelaksana MUSLUB untuk Rapat bersama pada Minggu, 30 Agustus 2026 dikediaman Ketua Panitia ( masukan/ pendapat, Notulen dan absensi terlampir).
Dengan adanya berita online (05 Sept 2026) bahwa Sdr Ujang Supriyatna masih menjabat sebagai KETUM PORMASI CIKOJA SERANG ini adalah ketidak konsistenan sebagai KETUM PCS.
Menyikapi terhadap ada tokoh awal berdirinya PCS padahal namanya tidak tercantum di Akta Notaris. Serta adanya statement permasalahan adanya penggelapan uang,
Yang ada adalah para Ketua Ormas yang tergabung di PCS merasakan bahwa Sdr Ujang Supriyatna sebagai KETUM PCS melakukan kegiatan -kegiatan dan kunjungan mengatasnamakan PCS namun tidak di ketahui oleh para ketua ormas dan jajarannya. dan tidak transfaran dalam hal laporan keuangan organisasi padahal ada Bendahara namun tidak pernah dilibatkan/ difungsikan (bisa diklarifikasi ke Bendahara PCS) selama ini seperti apa. Ini menjadi salah satu bukti bahwa ketum PCS telah melanggar kode etik ad/art PCS.
Berdasarkan keluh kesah dan mosi tidak percaya para ketua ormas ingin mengadakan rapat luar biasa yg di laksanakan pada tgl 30 agustus 2026. seluruh ketua ormas yang tergabung di PCS telah sepakat akan mengadakan MUSLUB pada tanggal 27 september 2026. Dengan terjadinya hal ini Bahwa apa yang di lakukan dewan pembina 1.Dewan Pembina 2.dan Pewan Pendiri sudah sesuai dengan mekanisme organisasi.dan telah di hadiri 76% dari jumlah ketua ormas yang tergabung di PCS.
(TF)


Tidak ada komentar
Posting Komentar