Merasa Dirugikan, Nasabah BRI Unit Maja Buat Laporan Ke Polres Lebak

Tidak ada komentar

Kantor BRI Unit Maja, Kabupaten Lebak - Banten

Lebak, TF.com || 
BRI unit Maja, Kabupaten Lebak diduga lalai dalam pelayanan pada Nasabah, hal ini terjadi ketika Nasabah hendak mengambil barang jaminan berupa BPKB sepeda motor pihak Bank mengatakan barang tersebut tidak ada.

Kejadian ini dialami salah satu nasabah yang akrab disapa Ayah, warga Kecamatan Maja, pada tahun 2020 mendapat pinjaman salah satu program BRI yaitu Kridit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan jaminan BPKB sepeda motor.

Pada awak media Ayah mengatakan, dirinya sudah melunasi pinjaman kredit KUR, dan pada saat akan mengambil barang jaminan, ternyata pegawai Bank BRI mengatakan BPKB belum ditemukan.

Lebih lanjut Ayah katakan, saat mengajukan pinjaman dirinya melalui Ompong yang merupakan Ketua RT, yang langsung berhubungan dengan mantri BRI inisial (DK).

Setelah persyaratan pengajuan kredit KUR lengkap kemudian fisik kendaraan dipoto dan BPKB diserahkan kepada Ompong.

Dikatakan Ayah, saat ini pun masih ada sisa tunggakan yang belum dibayarkan sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), hal ini sengaja dirinya tunda karena saat akan pelunasan mendapat informasi setelah dicari jaminan BPKB miliknya tidak di temukan.

Ayah pun sempat mendatangi BRI dan minta bertemu dengan kepala BRI Unit Maja, tetapi tidak menemuinya.

Dijelaskan Ayah, Mantri BRI yaitu Diki sempat menemui dirinya, tetapi bukan untuk mengembalikan BPKB melainkan minta uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

Uang tersebut untuk biaya mencari buku BPKB, dan setelah disepakati akhirnya uang tersebut di transfer ke Diki oleh Ompong, bukti transfer ada di saya, ucap Ayah.

Ayah sangat menyayangkan hal ini terjadi, seolah BRI Unit Maja tidak amanah dan telaten menjaga barang milik nasabah yang sedang di jadikan jaminan.

Mirisnya lagi Diki yang menjabat sebagai mantri di BRI tak kunjung memberi kabar perkembangan tentang buku BPKB tersebut.

Karena tidak adanya informasi yang di dapat akhirnya Ayah menemui Diki untuk menanyakan hasil pencarian, ternyata Diki sudah dipindah tugaskan ke BRI unit Mandala.

Dan saat didatangi BRI Unit, Ayah menanyakan ke salah satu pegawai disana di dapat informasi bahwa Diki sudah resident.

Merasa Dirugikan dan tidak ada kepastian pada akhirnya Ayah minta pendampingan pada kuasa hukum Rudi Hermanto, SH. kemudian membuat Laporan Polisi di Polres Lebak.

Sementara Rudi selaku kuasa hukum mengatakan, Saya pastikan bahwa ini sudah merupakan tindak pidana yang dimana mengakibatkan kerugian terhadap korban, dengan hilangnya aset jaminan nasabah.Ini bisa saja masuk katagori penggelapa dan Pungli."ujar Rudi Hermanto, SH.

Rudi tambahkan, Kasusnya sekarang sedang ditangani penyidik dari Polres Lebak, dan sejumlah saksi-saksi termasuk beberapa pegawai Bank BRI unit Maja audah dipintai keterangan oleh penyidik."kata Rudi.

Namun demikian saya selaku Pengacara menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib, dan menindak tegas terhadap oknum jika terbukti sudah menyalahi aturan, agar dapat menanggung konsekuensinya atas perbuatannya." Tutupnya.

(Iyan Baduy)

Tidak ada komentar

Posting Komentar