Serang, TF.com || Sebagaimana pemberitaan sebelumnya terkait dugaan pungli oleh kepala UPT Puskesmas Cikande, dengan dikeluarkannya surat terkait CSR yang ditunjukan ke setiap Faskes yang ada di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Serang berkirim surat permohonan audiensi yang di tunjukan kepada Kepala UPT Puskesmas Cikande dr Hj. Diah Syahbar Viana, S.ked.
Menurut Iyan Baduy selaku Ketua LMP MACAB Kabupaten Serang pada awak media mengatakan, melalui audiensi LMP ingin adanya penjelasan dari yang menerbitkan surat yang sudah di edarkan ke setiap faskes.
Dalam surat tersebut jelas di sampaikan bahwa setiap faskes agar mengeluarkan CSR dan dicantumkan besaran uang yang harus di bayarkan masing-masing faskes setiap bulannya.
Tetapi dalam pelaksanaannya ditemukan beberapa kejanggalan diantaranya, surat yang di buat tidak jelas berdasarkan peraturan yang mana, kemudian uang CSR dari setiap faskes di setorkan ke rekening pribadi salah satu pegawai puskesmas.
Bukan itu saja kata Iyan, uang dari CSR ini pun tidak jelas disalurkannya, diduga tidak sesuai dengan yang tercantum dalam surat yang di buat Kepala UPT Puskesmas Cikande.
Ditegaskan Iyan, audiensi ini merupakan upaya dalam mekengkapi data dan informasi pelaporan yang akan disampaikan LMP Macab Serang kepada Aparat Penegak Hukum.
Lebih lanjut Iyan katakan, LMP akan tetap melakukan upaya hukum terkait dugaan pungli ini yang dilakukan kepala UPT Puskesmas Cikande dengan membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum. Pungkasnya
(**)
Tidak ada komentar
Posting Komentar