‎Babinsa Koramil Cikande bersama petugas P3H berikan edukasi wajib halal kepada pelaku UMKM di Desa Parigi

Tidak ada komentar


Serang, TF.com || 
Dalam menjalankan amanat undang-undang nomor 33 tahun 2014 dan PP nomor 42 tahun 2024 tentang Jaminan produk halal, Babinsa Koramil 0602-19/Cikande, Kodim 0602/Serang mendampingi petugas Pendamping Proses Produk Halal P3H dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) KEMENAG. Di Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang.

‎

Foto, Sertu Ujang Supiyandi Babinsa desa Parigi bersama P3H dan UMKM

Adapun kegiatan tersebut adalan memberikan edukasi wajib halal kepada seluruh pelaku UMKM yang berada di wilayah Desa Parigi-Cikande. Selain edukasi wajib halal, Babinsa Koramil 0602-19 Cikande bersama Petugas P3H juga membuka pendata’an, 

‎Pendaftaran dan pendampingan Sertifikasi Halal kepada setiap pelaku usaha yang ingin mengikuti program satu juta sertifikasi halal gratis yang sedang di selenggarakan pemerintah melalui BPJPH KEMENAG.

‎#2024wajibhalal

#bersamamembangunnegri

‎#umkmnaikkelas

‎#satujutasertifikathalalgratis

Tidak ada komentar

Posting Komentar