Peserta Lolos Seleksi Awal PPAP Kecewa, Gagal Ikut Karena Aturan Baru Ijazah

Tidak ada komentar


Cilegon, TF.com || 
Kekecewaan mendalam dirasakan salah satu peserta yang berhasil menang dalam seleksi awal Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) pada Mei 2025. Meski telah dinyatakan lolos, peserta yang masih duduk di kelas 3 SMA itu tidak bisa mengikuti kegiatan PPAP karena terbentur aturan baru yang diterbitkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada 16 Juli 2025.


Dalam juklak PPAP terbaru, disebutkan bahwa peserta diwajibkan melampirkan ijazah pendidikan terakhir. Syarat ini berbeda dengan juklak tahun-tahun sebelumnya, yang hanya mencantumkan pendidikan minimal SMA/sederajat tanpa menyebut harus sudah lulus.

“Seharusnya saya bisa ikut karena masih memenuhi syarat pendidikan SMA. Tapi karena aturan baru mengharuskan ijazah, saya jadi terhenti di sini. Padahal sejak awal sudah lolos seleksi. Jelas saya kecewa,” ujar peserta tersebut dengan nada kecewa.

Ia menilai, perubahan aturan di tengah jalan seharusnya dipertimbangkan dengan matang. Menurutnya, mayoritas peserta seleksi awal PPAP memang masih berstatus pelajar SMA, sehingga persyaratan ijazah seharusnya tidak diberlakukan secara mendadak.

“Kalau Kemenpora mau membuat aturan baru, seharusnya menunggu periode seleksi berikutnya. Jangan sampai peserta yang sudah berjuang dari awal justru dirugikan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan sejumlah pihak yang menilai bahwa konsistensi dan kejelasan aturan sangat penting untuk menjaga kepercayaan peserta sekaligus mendorong partisipasi pemuda dalam program nasional seperti PPAP.

(YL)

Tidak ada komentar

Posting Komentar